Pasangan Muda Live Streaming Dewasa di Medan

Pasangan Muda Live Streaming Dewasa di Medan

Polisi menangkap pasangan kekasih berinisial HNP (26) dan LKP (22) yang melakukan live streaming adegan hubungan intim melalui aplikasi Tevi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan live streaming untuk mendapatkan keuntungan, yang bisa mencapai Rp 500 ribu per hari.

Read Also: China Bantu Pakistan Atasi Konflik Timur Tengah

Menurut Adrian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi soal konten pornografi para pelaku yang diterima polisi pada 21 April 2026.

Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di salah satu hotel di Jalan Ikahi, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (24/4).

Adrian mengatakan bahwa sejoli ini awalnya tertarik untuk melakukan live streaming berhubungan seksual usai melihat konten di aplikasi Tevi tersebut.

Lalu, HNP pun mengajak pacarnya untuk live pornografi di aplikasi itu, dan keduanya membuat akun di aplikasi tersebut lalu mempromosikannya lewat media sosial.

Bagi penonton yang ingin melihat konten live para pelaku, harus melakukan pembayaran dengan cara membeli bintang, yang harganya sekitar Rp 200 ribu untuk 200 bintang.

Setiap bintang dapat digunakan selama 4 menit, dan para pelaku ini menunggu gift dari viewer-nya sebelum melakukan adegan syur.

Keuntungan yang Diperoleh

Adrian mengatakan bahwa para pelaku melakukan live pornografi di hotel dan berpindah-pindah, bahkan menyewa hotel tersebut selama satu bulan.

Kedua tersangka ini melakukan live pada dini hari, setiap harinya, dan bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300-500 ribu per hari.

Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku sudah hampir setahun melakukan live streaming konten pornografi itu, dengan motif ekonomi sebagai alasan utama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Menurut Adrian, para pelaku tidak mempekerjakan orang lain, hanya mereka berdua saja yang melakukan tindak pidana pornografi tersebut.

Tindakan Polisi

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa polisi akan terus memantau dan menindak tindakan yang melanggar hukum, termasuk konten pornografi di media sosial.

Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mematuhi peraturan yang berlaku.

WNA Judol Jakbar Terkait Kasus Penipuan Batam Previous post WNA Judol Jakbar Terkait Kasus Penipuan Batam
Dukun Pati Ajak Korban Hubungan Sex Berbagi Next post Dukun Pati Ajak Korban Hubungan Sex Berbagi