
Seorang dukun cabul di Pati ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan setelah melakukan tindakan tidak pantas kepada seorang wanita berusia 30 tahun. Dukun tersebut, yang bernama Agus, mengaku dapat memberikan keturunan kepada korban dan melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali.
Kasus Pemerkosaan Dukun di Pati
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, modus operandi dukun tersebut adalah dengan mengaku sebagai dukun yang dapat membantu korban memiliki keturunan. “Modusnya dukun cabul yang korbannya pasien yang susah memiliki keturunan,” kata Dika.
Read Also: Pasangan Muda Live Streaming Dewasa di Medan
Kasus ini terjadi selama kurun Mei, Juli, dan Agustus 2025 di rumah tersangka. Tersangka Agus melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak tiga kali. “Waktu kejadian peristiwa tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Semenjak Mei 2025 sampai dengan Juli 2025 dan Agustus 2025 di dalam rumah tersangka,” jelas Dika.
Modus Operandi Dukun Cabul
Tersangka Agus juga merekam video aksi pemerkosaan tersebut dengan dalih bahwa video itu akan didoakan agar korban segera hamil. “Dan pelaku meminta video korban saat berhubungan dengan suami. Dengan dalih agar didoakan pelaku agar korban segera hamil,” kata Dika.
Kasus ini terungkap setelah pada Desember 2025 lalu tersangka ketemu với suami korban. Korban saat itu tengah hamil berusia 4 bulan. Tersangka bilang jika anak yang dalam kandungan itu mirip dia.
Polresta Pati telah menetapkan Agus sebagai tersangka dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan contoh dari tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum dukun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.
Tindakan Polisi
Polisi telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat membantu polisi dengan memberikan informasi yang akurat dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.
Pada saat konferensi pers, Dika juga menjelaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu contoh dari tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum dukun. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak pantas,” kata Dika.
Sementara itu, korban dan suaminya telah diberikan perlindungan dan pendampingan oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan ke pengadilan.
