Modus Komplotan Judol DIY: Ternak Akun yang Rugikan Bandar, Omzet Puluhan Juta per Bulan

Modus Komplotan Judol DIY: Ternak Akun yang Rugikan Bandar, Omzet Puluhan Juta per Bulan

Pengungkapan Kasus: 5 Pemain Judol Ditangkap Polda DIY

kornet.co.id – Modus Komplotan Judol DIY. Penegakan hukum atas perjudian online di Yogyakarta kembali jadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang komplotan pemain judi online (judol) di sebuah rumah kontrakan Banguntapan, Bantul. Mereka adalah RDS, EN, DA, NF, dan PA. Penangkapan ini bermula dari laporan warga atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, kelima pelaku tertangkap tangan menjalankan judi online memakai empat unit komputer, dengan masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun berbeda setiap hari.

@kornetcoid

🕵️‍♂️ Komplotan “Ternak Akun” Bikin Bandar Judol Rugi Puluhan Juta! Katanya sih cerdik manfaatin celah promo… Tapi tetap aja diciduk polisi. Omzet Rp50 JUTA per bulan, tapi sekarang terancam 10 TAHUN penjara! Kriminal atau kreatif yang kelewat batas? 🤔 Drop pendapatmu di kolom komen! 👇 BeritaViral InfoTerkini TernakAkun KasusViral PenipuanOnline PoldaDIY CyberCrime Judol KriminalDigital HukumIndonesia FYP FYPシ foryoupage ViralNews beritaviral fyp newsupdate beritaterkini FYP TikTokNews FaktaHariIni TikTokBerita ViralHariIni indonesianews viralindonesia fypindonesia ViralIndonesia

♬ original sound – Koran Netizen – Koran Netizen

Modus Ternak Akun: Mengakali Sistem Bandar untuk Meraup Untung

Modus utama yang digunakan para tersangka adalah “ternak akun”, yakni membuka puluhan akun baru setiap hari untuk memanfaatkan promo kemenangan bagi akun baru yang ditawarkan situs judi online. RDS sebagai otak kawanan, menyediakan sarana, mendanai modal awal hingga mencari situs-situs dengan promosi menarik. Empat lainnya bertindak sebagai operator, bermain secara terstruktur dan konsisten untuk memastikan peluang menang tinggi—karena pada akun baru, situs judol cenderung memberi kemenangan untuk menarik pemain. Setelah untung, mereka menarik dana (“withdraw”), dan membuka akun baru lagi jika kalah.

Modus Ternak Akun: Mengakali Sistem Bandar untuk Meraup Untung

Penghasilan dan Skala Operasi: Digaji Jutaan, Omzet Capai 50 Juta Rupiah per Bulan

Dilansir suara.com, Dalam setiap operasinya, satu komputer bisa mengelola hingga 10 akun, sehingga dengan empat komputer total ada sekitar 40 akun aktif setiap hari. Operator digaji berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu. Keuntungan utama RDS mencapai omzet sekitar Rp50 juta setiap bulan. Praktik ini sudah berlangsung selama hampir satu tahun terakhir. Barang bukti yang disita polisi meliputi komputer, ponsel, tangkapan layar situs judol, dan satu plastik penuh kartu SIM bekas yang rutin diganti untuk mengelabui pelacakan identitas dan IP Address.

Penghasilan dan Skala Operasi: Digaji Jutaan, Omzet Capai 50 Juta Rupiah per Bulan

Ancaman Hukum: Jerat Pidana Berat bagi Pelaku

Polda DIY menjerat pelaku dengan UU ITE dan/atau pasal 303 KUHP jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Penyidikan polisi pun masih terus dikembangkan untuk melacak kemungkinan jaringan atau keterlibatan komplotan lain di wilayah DIY.

More From Author

Kades di Lumajang Dibacok 10 Orang, Polisi Buru Pelaku!

Kades di Lumajang Dibacok 10 Orang, Polisi Buru Pelaku!

Insiden Brutal yang Mengguncang Warga Kornet.co.id – Sebuah peristiwa kekerasan yang mencengangkan terjadi di Lumajang,…

Sepasang Sejoli Melakukan Tindakan Asusila di TPU Kubang Wanatirta, Brebes

Sepasang Sejoli Melakukan Tindakan Asusila di TPU Kubang Wanatirta, Brebes

Kontroversi di Ruang yang Sarat Nilai Sakral Kornet.co.id – Sebuah peristiwa yang memicu keprihatinan publik…

Pengendara Motor Di begal di Gunung Sahari

Pengendara Motor Di begal di Gunung Sahari

Teror Jalanan yang Kembali Mengusik Kornet.co.id – Sebuah peristiwa mencekam kembali mengguncang ruang publik. Seorang…