
Ayah Mahasiswa Unud yang Meninggal Minta Kasus di Usus Tuntas: Kronologi & Tuntutan Keluarga
Ayah mahasiswa Unud yang meninggal meminta kasus di usus tuntas: itulah harapan keluarga besar duka atas kepergian putra mereka. Orang tua minta keadilan! Ayah mahasiswa Unud yang meninggal minta kasus di usus tuntas! — demikian pesan yang mereka sampaikan saat melaporkan ke pihak berwenang. Keluarga korban, yaitu mendiang (21) mahasiswa semester VII di (Unud), Bali, yang ditemukan tewas diduga akibat terjun dari gedung kampus dan mengalami indikasi perundungan (bullying), kini menuntut kebenaran secara terbuka.
Pada Sabtu (18/10), ayah korban, , menyampaikan aduan masyarakat (dumas) ke agar kasus ini diselidiki secara profesional. Kasi Humas Polresta Denpasar, , membenarkan bahwa laporan itu telah diterima dan penyelidikan telah dimulai.
Apa yang Membuat Keluarga Menuntut?
Simpang-siur Kronologi Kejadian
Keluarga menuntut agar kasus usut tuntas karena banyak hal yang masih belum jelas.
- Beberapa versi menyebut korban jatuh dari lantai 2 gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, sementara versi resmi menyebut lantai 4.
- Keluarga merasa belum menerima penjelasan meyakinkan dari pihak kampus.
- Termasuk, apakah kematian ini bunuh diri, kecelakaan, atau ada unsur lain — seluruhnya dipertanyakan.
Orang Tua Minta Keadilan! Ayah Mahasiswa Unud yang Meninggal Minta Kasus di Usus Tuntas!
Frasa ini kembali bergema karena ayah korban menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga semua fakta terbuka. “Saya ingin tahu kenapa anak saya jatuh? Apakah dia bunuh diri? Apakah ada kecelakaan atau unsur lain?” tegas Lukas. Pernyataan ini menunjukkan tekad kuat keluarga untuk mendapatkan jawaban yang sahih.
Kampus Bentuk Tim Investigasi
Sebagai tanggapan, pihak Unud melalui rektorat membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri peristiwa meninggalnya mahasiswa tersebut termasuk dugaan perundungan. Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, , yang menyebut bahwa kampus juga memfasilitasi pendampingan keluarga korban. Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa pihak kampus menyadari betapa seriusnya kasus ini.
Kronologi Berdasarkan Penyelidikan Sementara
Kejadian di Kampus
Dilansir cnnindonesia.com, Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, pukul sekitar 08.30 WITA, saksi mahasiswa yang menunggu dosen di lantai empat gedung FISIP Unud melihat korban dengan ransel datang dari arah lift, mengenakan baju putih, terkesan panik, dan berjalan-melihat situasi di sekitar kampus. Kurang lebih 15 menit kemudian, korban ditemukan melompat dari lantai tersebut dan dilarikan ke , Denpasar; meskipun sempat sadar, korban kemudian meninggal dunia. Investigasi oleh polisi menunjuk bahwa lokasi jatuh adalah lantai empat — bukan lantai dua seperti yang sempat beredar.
Indikasi Perundungan
Di sisi lain, muncul bukti tangkapan layar percakapan grup WhatsApp dan rekaman lelucon buruk di media sosial yang memperlihatkan bahwa almarhum diduga kerap menjadi bahan ejekan rekan-rekan kuliahnya. Bahkan setelah meninggal, beberapa mahasiswa malah melecehkan korban di platform daring. Kasus ini kemudian memicu kemarahan publik dan memaksa kampus untuk memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat.
Apa yang Diminta Keluarga?
Penyelidikan Profesional dan Transparan
Orang tua minta keadilan! Ayah mahasiswa Unud yang meninggal minta kasus di usus tuntas! — termasuk:
- Penentuan sebab kematian yang jelas (bunuh diri, kecelakaan, atau sebab lain).
- Penentuan lokasi kejadian yang tepat (lantai dua vs lantai empat).
- Investigasi terhadap dugaan bullying yang mungkin menjadi pemicu stres korban.
- Perlakuan adil dan transparan dari kampus dan pihak kepolisian kepada keluarga korban.
Tidak Mengambil Jalur Pidana untuk Pelaku Bullying?
Menariknya, meskipun terdapat bukti bahwa enam mahasiswa telah terlibat dalam perundungan, Lukas memilih untuk tidak membawa ranah tersebut ke jalur pidana: “Saya tidak mau bawa ke pidana… karena saya tahu kalau punya anak kalau digitukan kasihan juga orang tuanya… biar pihak kampus saja yang menangani.” Alasan hukum angka-bullying verbal yang sulit dibuktikan menjadi faktor dalam keputusan ini.
Dampak dan Pesan ke Depan
Kepedulian Kampus terhadap Mahasiswa
Menteri Brian Yuliarto menekankan bahwa kasus ini menjadi refleksi bagi seluruh civitas akademika agar lebih peka terhadap kondisi mahasiswa yang mungkin menghadapi tekanan sosial atau psikologis di lingkungan kampus. Banyak kasus seperti ini yang tertutup, padahal membutuhkan perhatian bersama.
Membangun Suasana Kampus yang Peduli
Kampus harus berperan aktif dalam menciptakan atmosfer yang saling mendukung, bukan yang justru menimbulkan trauma maupun ejekan. Orang tua minta keadilan! Ayah mahasiswa Unud yang meninggal minta kasus di usus tuntas! — ini adalah panggilan agar perubahan nyata terjadi.
Kendala dan Tantangan dalam Penyelidikan
- Bukti bullying verbal seringkali sulit dibuktikan secara hukum formal, alih-alih bukti fisik atau digital yang lebih konkret.
- Informasi yang simpang siur membuat proses penyidikan menjadi lebih rumit — baik dari pihak kampus maupun saksi.
- Keterlibatan korban yang telah meninggal menyulitkan klarifikasi langsung terhadap motif, kondisi psikologis, dan kronologi tepat sebelum kejadian.
Kesimpulan
Keluarga korban dengan tegas menyuarakan bahwa orang tua minta keadilan! Ayah mahasiswa Unud yang meninggal minta kasus di usus tuntas! Harapan mereka bukan sekadar penutupan, tetapi pengungkapan fakta secara transparan dan bertanggung-jawab. Kasus kematian mendiang Timothy Anugrah Saputra menjadi cermin bahwa lingkungan kampus maupun aparat harus serius menangani kasus yang menyangkut kehidupan mahasiswa — terutama bila isu perundungan dan dugaan bunuh diri muncul. Penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka akan membantu menegakkan rasa keadilan dan memberi pelajaran bagi seluruh institusi pendidikan.

