
Cekcok di Kantor Polisi yang Jadi Sorotan Publik
Sebuah video viral: petugas polisi dan mantan polisi adu mulut soal utang piutang di Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menghebohkan jagat maya. Dalam video berdurasi singkat yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira polisi aktif, Aiptu RD Iskandar (dikenal juga sebagai Kepala SPKT Polres Padangsidimpuan), terlibat perdebatan sengit dengan seorang mantan anggota polisi bernama S. Gultom Kurnia.
Perdebatan itu terjadi di ruang SPKT Polres Padangsidimpuan dengan nada tinggi dan saling balas argumen di depan publik. Cuplikan tersebut kemudian menyebar cepat di platform seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, memicu beragam komentar dari warganet yang menyoroti profesionalitas dan etika di lingkungan kepolisian.
Adu Mulut di Tengah Proses Pelaporan
Dalam video yang beredar, suasana terlihat tegang. Aiptu RD Iskandar menegur S. Gultom (Mantan Polisi) dengan nada keras, menyinggung soal prosedur hukum.
“Bapak seorang pensiunan polisi, seharusnya tahu hukum. Tahu nggak prosedur?” ujar Iskandar dengan tegas.
Gultom(Mantan Polisi) yang merasa tak terima langsung membalas,
“Tahu, tahu! Sudah saya buat laporan polisi! Tapi nada bicaramu itu jangan tinggi, ingat, kita sama-sama pernah di institusi yang sama.”
Pertukaran kalimat dengan nada tinggi itu membuat ruangan mendadak ramai. Beruntung, suasana berhasil diredam setelah seorang perwira Polres turun tangan menengahi.
Awal Mula: Polemik Utang Piutang Rp400 Juta
Dilansir livesumut.com, Usut punya usut, insiden dalam video viral petugas polisi dan mantan polisi adu mulut soal utang piutang itu berawal dari perselisihan lama antara dua pihak yang melibatkan nominal cukup besar, yakni Rp400 juta. Konflik bermula dari laporan seorang warga bernama Kasim Wijaya, yang merupakan pengusaha hotel dan showroom di Kota Padangsidimpuan.
Kasim melaporkan adanya permasalahan utang piutang dengan keluarga Fetty Limbayung Siregar, istri dari Suib Gultom. Kedua pihak sebelumnya telah saling menagih pembayaran atas transaksi tanah yang tak kunjung tuntas.
Sejak pagi hingga malam, ketegangan meningkat. Warga sekitar bahkan menyaksikan langsung ketika keluarga Fetty menghadang Kasim di depan rumahnya di Jalan W.R. Supratman sambil menuntut pelunasan utang.
“Kasim penipu! Kembalikan uang kami Rp400 juta, sudah tiga tahun uang itu di tanganmu!” teriak keluarga Fetty dengan nada tinggi di hadapan publik.
Kejadian tersebut sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Belum juga reda, pertikaian itu berlanjut di depan Hotel Mega Permata, kawasan Padangsidimpuan Selatan. Akhirnya, kedua pihak sepakat mendatangi kantor polisi untuk mencari penyelesaian.
Dari Upaya Lapor Polisi ke Ketegangan di Mapolres
Namun situasi justru semakin panas setelah Kasim Wijaya membuat laporan resmi (LP) ke SPKT Polres Padangsidimpuan terhadap keluarga Fetty Limbayung dengan tuduhan penyekapan. Laporan tersebut membuat keluarga Fetty merasa tidak terima dan memicu ketegangan lanjutan di kantor polisi.
Di tengah proses pelaporan itulah muncul perdebatan antara Suib Gultom(Mantan Polisi) dan Aiptu Iskandar. Ketegangan mereka terekam kamera seseorang dan kemudian viral di media sosial. Peristiwa ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dua orang yang sama-sama pernah mengabdi di institusi kepolisian, namun terlibat konflik terbuka di hadapan publik.
Mediasi dan Kesepakatan Damai di Polres Padangsidimpuan
Setelah video tersebut menyebar luas, pimpinan Polres Padangsidimpuan segera mengambil langkah cepat untuk menenangkan situasi. Melalui jalur mediasi internal yang difasilitasi oleh Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, kedua pihak akhirnya bertemu kembali untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan resmi di Mapolres Padangsidimpuan, baik Aiptu RD Iskandar maupun S. Gultom Kurnia (Mantan Polisi) menyatakan telah berdamai dan memilih untuk saling memaafkan. Proses perdamaian itu disampaikan secara terbuka melalui unggahan video di akun resmi media sosial Polres Padangsidimpuan pada Senin (10/11/2025).
“Perihal kejadian tanggal 8 November 2025, saya Iptu RD Iskandar dan S. Gultom Kurnia (purnawirawan) telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ucap Iskandar dalam video pernyataan bersama.
“Kami tidak akan memperpanjang lagi persoalan tersebut,” tambahnya.
Kronologi Lanjutan: Kasim Wijaya dan Kesepakatan Pembayaran
Sementara itu, sumber lain menyebut, perselisihan utama antara Kasim Wijaya dan keluarga Gultom(Mantan Polisi) akhirnya menemukan titik terang. Berkat pendampingan pihak kepolisian dan Kodim 0212/TS, kedua belah pihak menandatangani perjanjian resmi di Polres Padangsidimpuan.
Dalam dokumen kesepakatan itu, Kasim Wijaya selaku pihak pertama menyatakan bersedia membayar Rp400 juta kepada pihak kedua, Fetty Limbayung Siregar, sebagai pengganti atas pembelian sebidang tanah. Pembayaran dijadwalkan dilakukan pada 15 Desember 2025. Kesepakatan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang konflik utang piutang yang sempat menghebohkan masyarakat Padangsidimpuan.
Warganet Beri Respons Positif atas Sikap Dewasa Kedua Pihak
Setelah pernyataan damai dirilis, warganet pun ramai memberikan komentar positif. Banyak yang memuji langkah cepat Polres Padangsidimpuan dalam meredam situasi dan mengedepankan penyelesaian humanis.
Sejumlah komentar di media sosial menilai bahwa apa yang dilakukan kedua pihak—terutama S. Gultom(Mantan Polisi) dan Aiptu Iskandar—merupakan contoh baik dalam menyelesaikan konflik secara elegan tanpa memperpanjang perselisihan.
“Salut, akhirnya damai. Semoga jadi pelajaran bagi semua pihak,” tulis salah satu pengguna Facebook.
“Masalah bisa terjadi di mana saja, tapi yang penting ada itikad baik untuk saling memaafkan,” tambah yang lain.
Pesan Perdamaian: Mengedepankan Musyawarah daripada Emosi
Kasus video viral petugas polisi dan mantan polisi adu mulut soal utang piutang ini menjadi pengingat bahwa setiap konflik, sekecil apa pun, bisa menjadi besar ketika emosi menguasai situasi. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka dan penyelesaian secara musyawarah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian tersebut kini telah selesai dan tidak ada tindak lanjut hukum karena kedua belah pihak telah berdamai. Perdamaian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan masih menjadi cara terbaik untuk menjaga keharmonisan sosial.
Kesimpulan
Dari rangkaian peristiwa ini, tampak jelas bahwa video viral petugas polisi dan mantan polisi adu mulut soal utang piutang bukan hanya menjadi bahan perbincangan publik, tetapi juga pelajaran berharga tentang pentingnya menahan diri, menjaga etika, dan mengutamakan penyelesaian damai.
Kini, baik Aiptu RD Iskandar maupun S. Gultom telah menutup lembaran konflik tersebut dengan saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperpanjang masalah.
Sebuah akhir yang menenangkan setelah drama panas yang sempat mencuri perhatian masyarakat Padangsidimpuan dan warganet di seluruh Indonesia.

