Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    December 10, 2025
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    December 8, 2025
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    December 5, 2025
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    December 2, 2025
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    December 1, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    January 2, 2026
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    January 2, 2026
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    January 2, 2026
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    December 16, 2025
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    December 16, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ Menggemea Di Medsos, Bentuk Keresahan Publik, Kritik Arogansi di Jalan Raya
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ Menggemea Di Medsos, Bentuk Keresahan Publik, Kritik Arogansi di Jalan Raya
Viral

Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ Menggemea Di Medsos, Bentuk Keresahan Publik, Kritik Arogansi di Jalan Raya

Last updated: September 27, 2025 7:41 am
By kornetco
Published: September 27, 2025
6 Min Read
Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ Menggemea Di Medsos, Bentuk Keresahan Publik, Kritik Arogansi di Jalan Raya

Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ bentuk keresahan publik yang saat ini ramai digaungkan warganet di media sosial menjadi simbol perlawanan terhadap maraknya penyalahgunaan sirene, strobo, dan rotator di jalan raya. Istilah ini lahir dari onomatope bunyi sirene kendaraan yang kerap dipakai arogan, baik oleh kendaraan pribadi maupun pejabat yang tidak sedang bertugas resmi.

Tagar dan konten yang membawa slogan ini viral karena menggambarkan keresahan masyarakat yang sudah lama terpendam. Bagi banyak orang, jalan raya seharusnya menjadi ruang bersama yang aman, bukan panggung pamer kekuasaan.

Kritik DPR: Jalan Raya Bukan Panggung Arogansi

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menilai gerakan ini mencerminkan kemarahan sekaligus kelelahan publik. Menurutnya, ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ bentuk keresahan publik yang nyata, bukan sekadar tren internet.

“Jalan raya seharusnya menjadi ruang aman, bukan arena arogansi. Gerakan ini adalah sinyal kuat dari rakyat yang mendesak penegakan aturan lebih konsisten,” ujar Gilang.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa Polri harus berani memberi sanksi tegas bagi pelanggar aturan penggunaan sirene dan strobo. Ia bahkan mendorong adanya razia berkala, penindakan hukum tanpa pandang bulu, dan edukasi publik berkelanjutan.

Bentuk Kampanye Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ di Jalan

Dilansir dari kompas.com, Tak hanya ramai di dunia maya, kampanye ini juga menjalar ke jalan raya. Banyak pengendara memasang stiker bertuliskan “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk” di kendaraannya sebagai bentuk partisipasi nyata.

Di media sosial, warganet membagikan foto kendaraan yang ketahuan memakai strobo dan sirene ilegal. Ada juga unggahan yang menyindir patroli aparat atau iring-iringan pejabat yang dianggap menggunakan fasilitas darurat untuk kepentingan pribadi.

Fenomena ini membuktikan bahwa keresahan publik sudah melampaui sekadar keluhan, melainkan berubah menjadi gerakan sosial dengan ekspresi kreatif.

Akar Masalah: Penyalahgunaan Sirene dan Strobo

Maraknya kendaraan pribadi atau pejabat yang menggunakan strobo dan sirene tanpa hak adalah penyebab utama lahirnya gerakan ini.

Padahal, aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah sangat jelas: hanya ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan resmi, dan iring-iringan jenazah yang berhak mendapat prioritas di jalan raya.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak pengendara memanfaatkan aksesori darurat ini untuk:

  • Membelah kemacetan dengan alasan pribadi.
  • Menyalip kendaraan lain secara arogan.
  • Menggunakan sirene berlebihan meski tanpa situasi darurat.
  • Membuat pengendara lain terintimidasi atau terganggu.

Menurut Gilang, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengikis rasa keadilan masyarakat di jalan raya.

Analisis Akademisi: Bisa Berujung Pembangkangan Sipil

Pakar sosiologi dari IPB University, Dr. Ivanovich Agusta, menilai fenomena gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ bentuk keresahan publik yang serius dan berpotensi berkembang menjadi pembangkangan sipil.

“Solidaritas publik di jalan kini semakin kuat. Penolakan ini bisa berkembang menjadi norma baru kesetaraan di jalan raya, yang menolak privilese berlebihan dari pejabat atau aparat,” ujarnya.

Ivanovich menilai, maraknya penyalahgunaan sirene dan strobo mencerminkan ketimpangan sosial dan minimnya penegakan hukum. Akibatnya, masyarakat mulai menciptakan sanksi sosial berupa cemoohan, kritik massal, hingga aksi kolektif seperti pemasangan stiker dan protes online.

Dampak Sosial: Hilangnya Kepercayaan pada Sistem Darurat

Jika keresahan publik ini terus diabaikan, ada risiko lebih besar: turunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat yang sah.

Orang mungkin mulai tidak menyingkir ketika mendengar sirene, karena trauma dengan penyalahgunaan sebelumnya. Akibatnya, kendaraan darurat yang sebenarnya membutuhkan prioritas — seperti ambulans atau pemadam kebakaran — bisa terhambat.

Ivanovich memperingatkan bahwa hal ini bisa menimbulkan resistensi horizontal di jalan raya, memperbesar konflik antar pengguna jalan, bahkan berpotensi menimbulkan insiden berbahaya.

Aturan Resmi: Siapa Saja yang Berhak Pakai Sirene dan Strobo?

Berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 134–135, berikut kendaraan yang berhak mendapat prioritas dengan sirene dan strobo:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
  2. Ambulans yang mengangkut pasien sakit atau darurat.
  3. Kendaraan untuk menolong kecelakaan lalu lintas.
  4. Kendaraan pimpinan lembaga negara RI.
  5. Kendaraan pejabat negara asing/tamu resmi.
  6. Iring-iringan pengantar jenazah.
  7. Konvoi/kendaraan tertentu dengan izin resmi Polri.

Selain itu, pasal 59 UU LLAJ juga mengatur warna strobo:

  • Biru + sirene → kendaraan Polri.
  • Merah + sirene → pemadam kebakaran, ambulans, TNI, palang merah, rescue, jenazah.
  • Kuning (tanpa sirene) → kendaraan perawatan jalan, patroli tol, derek, atau angkutan khusus.

Artinya, di luar kategori itu, penggunaan sirene dan strobo jelas ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Solusi yang Didorong DPR dan Publik

Untuk mengatasi keresahan publik ini, sejumlah solusi ditawarkan, di antaranya:

  • Razia rutin dan transparan oleh Polri.
  • Penyitaan peralatan sirene/rotator ilegal dari kendaraan pribadi.
  • Pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada oknum pejabat.
  • Edukasi publik mengenai aturan sirene dan strobo.
  • Evaluasi menyeluruh Korlantas Polri agar ada SOP yang jelas dan konsisten.

Gilang Dhielafararez menekankan, tanpa konsistensi, masyarakat akan terus melihat ketidakadilan di jalan raya.

Kesimpulan

Gerakan ‘Stop Tot-Tot Wuk-Wuk’ bentuk keresahan publik yang viral adalah cerminan keresahan sosial sekaligus bentuk kontrol masyarakat terhadap arogansi di jalan. Apa yang awalnya sekadar sindiran warganet kini berkembang menjadi kampanye besar yang menuntut perubahan nyata.

Jika aparat mampu merespons dengan kebijakan tegas, transparan, dan konsisten, maka jalan raya bisa kembali menjadi ruang yang aman dan setara bagi semua. Sebaliknya, jika diabaikan, keresahan ini bisa berubah menjadi ketidakpercayaan publik bahkan pembangkangan sipil.

Previous Article Tangis Waka BGN Terkait Keracunan MBG, Minta Maaf, Janji Evaluasi Total Program Tangis Waka BGN Terkait Keracunan MBG, Minta Maaf, Janji Evaluasi Total Program
Next Article BMKG Himbau Waspada Dampak Siklon Bualoi, Siap-siap Hujan Ekstrem & Angin Kencang! BMKG Himbau Waspada Dampak Siklon Bualoi, Siap-siap Hujan Ekstrem & Angin Kencang!

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Viral
January 2, 2026
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral
January 2, 2026
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Viral
January 2, 2026
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Viral
December 16, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up