Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    Misteri Mobil Listrik Rp 1,3 M Terbakar di Medan
    Misteri Mobil Listrik Rp 1,3 M Terbakar di Medan
    January 8, 2026
    Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru! 3 Pelaku Ditangkap!
    Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru! 3 Pelaku Ditangkap!
    January 7, 2026
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Kejagung Geledah Kemenhut! Diduga Terkait Kasus Tambang yang Pernah di-SP3 KPK!
    Kejagung Geledah Kemenhut! Diduga Terkait Kasus Tambang yang Pernah di-SP3 KPK!
    January 8, 2026
    Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut!
    Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir di Sumut!
    January 7, 2026
    Prabowo Sindir Banyak Pakar yang “Asal Bicara” di Podcast!
    Prabowo Sindir Banyak Pakar yang “Asal Bicara” di Podcast!
    January 6, 2026
    Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Dimulai Setelah 2 Kali Ditunda!
    Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Dimulai Setelah 2 Kali Ditunda!
    January 5, 2026
    AS Tangkap Presiden Venezuela dan Istri, Didakwa Konspirasi Terorisme & Perdagangan Narkoba!
    AS Tangkap Presiden Venezuela dan Istri, Didakwa Konspirasi Terorisme & Perdagangan Narkoba!
    January 5, 2026
  • Viral
    ViralShow More
    Pandji Pragiwaksono Tak Menyesal Tayangankan “Mens-Rea” di Netflix!
    Pandji Pragiwaksono Tak Menyesal Tayangankan “Mens-Rea” di Netflix!
    January 9, 2026
    Sinkhole Tiba-Tiba Muncul di Sumbar! Begini Kronologinya
    Sinkhole Tiba-Tiba Muncul di Sumbar! Begini Kronologinya
    January 9, 2026
    RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien — Ini Penjelasan Direktur
    RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien — Ini Penjelasan Direktur
    January 9, 2026
    KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji!
    KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji!
    January 9, 2026
    Jalur Wisata Bromo Tertutup Longsor, Material Mulai Dibersihkan!
    Jalur Wisata Bromo Tertutup Longsor, Material Mulai Dibersihkan!
    January 9, 2026
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Kejagung Geledah Kemenhut! Diduga Terkait Kasus Tambang yang Pernah di-SP3 KPK!
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Politik > Kejagung Geledah Kemenhut! Diduga Terkait Kasus Tambang yang Pernah di-SP3 KPK!
Politik

Kejagung Geledah Kemenhut! Diduga Terkait Kasus Tambang yang Pernah di-SP3 KPK!

Last updated: January 8, 2026 10:14 am
By kornetco
Published: January 8, 2026
5 Min Read
Kejagung Geledah Kemenhut! Diduga Terkait Kasus Tambang yang Pernah di-SP3 KPK!

Penggeledahan yang Mengguncang Ruang Birokrasi

Kornet.co.id – Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum. Kejagung melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), sebuah tindakan yang langsung memantik perhatian publik. Aksi ini bukan sekadar prosedur rutin. Ia membawa beban sejarah dan tanda tanya besar, karena dikaitkan dengan kasus tambang yang sebelumnya sempat dihentikan penyidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sunyi. Tertutup. Namun sarat makna. Penggeledahan tersebut seolah membuka kembali lembaran lama yang belum sepenuhnya tuntas. Negara tampak tidak ingin membiarkan satu pun potensi pelanggaran hukum berlalu tanpa kejelasan.

Kasus Tambang Lama yang Kembali Mengemuka

Kasus tambang yang menjadi latar penggeledahan ini bukan perkara baru. Ia pernah masuk ranah penyelidikan, bahkan sempat menjadi sorotan luas. Namun kemudian dihentikan melalui mekanisme SP3. Keputusan itu, meski sah secara hukum, menyisakan ruang diskusi dan perdebatan.

Kini, Kejagung hadir dengan pendekatan berbeda. Penelusuran ulang dilakukan. Dokumen-dokumen lama kembali dibuka. Proses perizinan, korespondensi internal, hingga keputusan administratif masa lalu menjadi fokus pemeriksaan. Semua diteliti. Tidak ada yang dianggap sepele.

Ruang Lingkup Penggeledahan di Kemenhut

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan strategis. Lemari arsip dibuka. Berkas disortir. Data disalin. Langkah ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah mencari jejak administratif yang kuat, bukan sekadar dugaan lisan.

Kemenhut, sebagai institusi yang memiliki kewenangan penting dalam pengelolaan kawasan hutan, tentu memegang peran krusial dalam proses perizinan tambang. Di titik inilah relevansi penggeledahan menjadi jelas. Ketika tambang bersinggungan dengan kawasan hutan, maka keputusan birokrasi menjadi kunci.

Kejagung dan Pendekatan Penegakan Hukum

Peran Kejagung dalam kasus ini mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang progresif. Tidak terikat pada hasil masa lalu. Tidak ragu membuka kembali perkara yang dianggap selesai, sepanjang terdapat indikasi baru yang layak ditelusuri.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa penghentian perkara bukanlah akhir mutlak dari pencarian kebenaran. Hukum memiliki ruang untuk bergerak. Dinamis. Adaptif. Terutama ketika kepentingan publik dan potensi kerugian negara menjadi taruhannya.

Dimensi Hukum dan Politik yang Beririsan

Kasus tambang hampir selalu berada di persimpangan hukum dan politik. Ia melibatkan kepentingan ekonomi besar, jaringan kekuasaan, serta kebijakan lintas sektor. Penggeledahan Kemenhut oleh Kejagung otomatis menimbulkan implikasi politik, meski prosesnya berada di jalur hukum.

Publik pun mencermati dengan seksama. Apakah ini murni penegakan hukum? Ataukah ada dinamika lain yang menyertainya? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar muncul. Transparansi dan konsistensi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan.

Reaksi dan Harapan Publik

Langkah Kejagung mendapat beragam respons. Ada yang mengapresiasi keberanian membuka kembali kasus lama. Ada pula yang menuntut agar proses ini dilakukan secara objektif, tanpa tebang pilih.

Di tengah kelelahan publik terhadap kasus-kasus besar yang kerap menguap tanpa kejelasan, penggeledahan ini memberi secercah harapan. Harapan bahwa hukum masih bekerja. Bahwa institusi negara masih memiliki keberanian untuk menyentuh area sensitif.

Tantangan Pembuktian dan Akuntabilitas

Membuka kembali kasus lama bukan perkara mudah. Dokumen bisa tercecer. Ingatan bisa memudar. Aktor-aktor kunci mungkin sudah berpindah posisi. Di sinilah tantangan terbesar Kejagung.

Namun justru di titik ini pula kredibilitas dipertaruhkan. Jika mampu menghadirkan pembuktian kuat dan proses yang akuntabel, maka langkah ini akan menjadi preseden penting. Bahwa waktu tidak menghapus tanggung jawab hukum.

Makna Strategis bagi Tata Kelola Tambang

Kasus ini lebih dari sekadar satu perkara. Ia menyentuh tata kelola sumber daya alam secara luas. Tambang, hutan, dan izin adalah tiga elemen yang kerap bertabrakan. Ketika salah kelola, dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kerusakan lingkungan jangka panjang.

Dengan masuknya Kejagung ke ranah ini, pesan yang disampaikan cukup tegas. Bahwa tata kelola tambang tidak boleh lepas dari pengawasan hukum. Bahwa setiap keputusan administratif memiliki konsekuensi.

Menunggu Babak Lanjutan

Penggeledahan hanyalah awal. Publik kini menunggu babak berikutnya. Apakah akan ada penetapan tersangka? Apakah kasus ini akan berkembang ke tahap penyidikan yang lebih luas? Ataukah kembali berhenti di tengah jalan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan bagaimana sejarah mencatat langkah Kejagung kali ini. Apakah sebagai upaya serius menegakkan hukum. Atau sekadar episode singkat dalam panjangnya drama penanganan kasus tambang.

Penutup

Langkah Kejagung menggeledah Kemenhut terkait kasus tambang yang pernah di-SP3 KPK adalah sinyal kuat bahwa hukum tidak mengenal kata final dalam pencarian kebenaran. Ia bisa kembali. Ia bisa bergerak ulang. Selama ada alasan yang sah dan kepentingan publik yang harus dilindungi.

Di tengah kompleksitas birokrasi dan kepentingan ekonomi, keberanian semacam ini menjadi penanda penting. Bahwa negara masih berupaya berdiri tegak di atas hukum. Dan publik, kini, menunggu kelanjutannya dengan mata terbuka.

Previous Article Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru! 3 Pelaku Ditangkap! Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Disita dari Gudang di Pekanbaru! 3 Pelaku Ditangkap!
Next Article Pengosongan 12 Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh Pengosongan 12 Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Pandji Pragiwaksono Tak Menyesal Tayangankan “Mens-Rea” di Netflix!
Pandji Pragiwaksono Tak Menyesal Tayangankan “Mens-Rea” di Netflix!
Viral
January 9, 2026
Sinkhole Tiba-Tiba Muncul di Sumbar! Begini Kronologinya
Sinkhole Tiba-Tiba Muncul di Sumbar! Begini Kronologinya
Viral
January 9, 2026
RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien — Ini Penjelasan Direktur
RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien — Ini Penjelasan Direktur
Viral
January 9, 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji!
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji!
Viral
January 9, 2026
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up