
Heboh! Tarif Parkir Tak Wajar di Pasar Inpres Manonda Viral di Medsos
“Parkir mahal? Dishub Palu langsung turun tangan!” Begitulah reaksi banyak warga Palu setelah sebuah video memperlihatkan seorang pedagang bersitegang dengan juru parkir di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, viral di media sosial pada Minggu (5/10/2025).
Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Nandaa Mardika, tampak seorang pedagang perempuan memprotes seorang tukang parkir yang menagih tarif jauh di atas ketentuan. Awalnya, sang pedagang sudah membayar Rp5 ribu—jumlah yang dianggapnya wajar. Namun, oknum tukang parkir menolak uang tersebut dan meminta Rp20 ribu, dengan alasan mobil diparkir terlalu lama.
Perdebatan itu berlangsung cukup sengit hingga menarik perhatian banyak pengunjung pasar. Tak butuh waktu lama, rekaman tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Palu.
Kronologi Kejadian: Dari Parkir Penuh hingga Cekcok Soal Tarif
Dilansir Instagram @feedgramindo, Berdasarkan keterangan dalam unggahan Facebook tersebut, insiden bermula ketika pedagang wanita itu memarkir mobilnya di area parkir pengunjung. Area khusus pedagang sudah penuh sejak pagi, sehingga ia tak punya pilihan lain.
Saat hendak pulang, ia didatangi juru parkir yang menagih bayaran lebih tinggi dari biasanya. Pedagang yang merasa sudah membayar sesuai tarif resmi merasa keberatan. Dari situlah adu mulut terjadi.
Dalam keterangannya, Nandaa menulis:
“Cuma masalah parkir saja bisa ribut. Saya juga sering parkir di luar karena dalam penuh. Tapi kalau bayar Rp5 ribu dianggap kurang, disuruh kasih Rp20 ribu. Kalau tidak, katanya mobil harus dipindahkan.”
Unggahan itu sontak memancing berbagai komentar dari warganet. Banyak yang mengeluhkan hal serupa dan menuntut agar pemerintah kota segera menertibkan praktik pungutan liar di kawasan pasar.
Reaksi Warga dan Viral di Media Sosial
Kolom komentar unggahan tersebut langsung dibanjiri reaksi. Seorang pengguna Facebook bernama Zakkir Boz menyebutkan bahwa Satpol PP telah turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mendampingi oknum juru parkir.
Sementara itu, akun Nurfaizah Nur menulis bahwa kejadian seperti ini bukan hal baru. Menurutnya, praktik pungutan tidak wajar di area parkir publik sering terjadi dan perlu penanganan serius dari pemerintah.
Banyak pula warganet yang mengingatkan soal tarif resmi parkir di Kota Palu yang telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Berdasarkan aturan tersebut, biaya parkir untuk sepeda motor adalah Rp2.000, sementara untuk mobil menyesuaikan ketentuan resmi Dishub. Karena itu, pungutan hingga Rp20 ribu jelas dianggap melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Parkir Mahal? Dishub Palu Langsung Turun Tangan!
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu bergerak cepat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Palu, Daniel, memastikan pihaknya telah memanggil juru parkir yang terlibat untuk dimintai keterangan di kantor Dishub.
“Begitu laporan masuk dan video beredar, kami langsung tindak lanjuti. Oknum juru parkir yang bersangkutan sudah kami undang untuk dimintai penjelasan,” ujar Daniel.
Ia menegaskan bahwa Dishub Palu tidak akan mentolerir pungutan liar di area parkir mana pun. Menurutnya, setiap juru parkir resmi telah dibekali tanda pengenal, rompi khusus, serta daftar tarif yang harus dipatuhi. Bila ada pelanggaran, sanksi tegas menanti, termasuk pencabutan izin kerja.
Langkah Cepat Satgas dan Dishub Kota Palu
Selain memanggil oknum juru parkir, Satgas Parkir Kota Palu juga langsung turun ke lokasi kejadian di Pasar Inpres Manonda untuk melakukan pengecekan dan memastikan ketertiban. Petugas memverifikasi laporan warga, sekaligus mengingatkan semua juru parkir di kawasan tersebut agar tidak memungut tarif di luar ketentuan.
Tindakan cepat ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menilai langkah tegas Dishub Palu sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan keadilan di ruang publik.
“Parkir mahal? Dishub Palu langsung turun tangan! Ini baru pemerintah yang responsif,” tulis seorang warga di kolom komentar unggahan berita terkait di media lokal.
Harapan Warga: Aturan Ditegakkan dan Pengawasan Diperketat
Meski kasus ini telah ditindak, publik berharap pengawasan di lapangan lebih diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Banyak pedagang maupun pengunjung pasar yang mengaku sering mengalami ketidakjelasan tarif parkir, terutama di lokasi padat aktivitas seperti Pasar Inpres Manonda.
Dishub Palu juga berjanji akan memasang spanduk dan papan informasi tarif parkir resmi di setiap titik strategis. Tujuannya, agar masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka, serta bisa menolak bila diminta tarif tidak sesuai.
Kesimpulan
Kasus di Pasar Inpres Manonda menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa pengelolaan parkir yang jujur dan transparan adalah kunci kenyamanan publik. Dengan respon cepat dari pemerintah kota, diharapkan praktik pungutan liar tak lagi terjadi di masa mendatang.
Sekali lagi, parkir mahal? Dishub Palu langsung turun tangan! — dan semoga langkah ini menjadi awal perubahan menuju sistem parkir yang lebih tertib, adil, dan berintegritas di Kota Palu.

