.webp)
Super League musim 2025/2026 membawa gebrakan baru yang langsung jadi perbincangan hangat. Influencer, reporter, dan media klub dilarang rekam aksi pemain di Super League 2025/2026, baik dari tribun penonton maupun tribun media. Larangan ini ditegaskan oleh pihak I.League (sebelumnya PT Liga Indonesia Baru) demi menjaga hak siar resmi yang dipegang EMTEK.
Aturan tersebut diumumkan dalam LOC’s Workshop Pegadaian Championship 2025/2026. Bahkan, melalui unggahan resmi @nusaliga di Instagram, penyelenggara memperingatkan bahwa setiap pelanggaran bisa berujung pada takedown video hingga penghapusan akun kreator.
Mengapa Aturan Ini Diterapkan?

Pihak I.League menjelaskan bahwa larangan perekaman bukan sekadar formalitas, melainkan upaya melindungi hak cipta digital. Produksi siaran pertandingan melibatkan investasi besar, sehingga konten ilegal dari tribun penonton dianggap sebagai bentuk pembajakan.
Selain itu, rekaman dengan ponsel atau kamera bisa mengganggu kenyamanan penonton di sekitar. Untuk media resmi, larangan merekam di tribun media juga dimaksudkan agar kerja jurnalis tidak saling mengganggu.
Dampak untuk Influencer dan Kreator Konten
Bagi influencer yang terbiasa membuat konten di stadion, regulasi ini jelas terasa ketat. Kini mereka diperlakukan sama dengan penonton biasa:
- Status: Penonton umum yang membeli tiket.
- Kegiatan Terlarang: Merekam pertandingan dengan ponsel dari tribun.
- Indikasi Pelanggaran: Bisa dianggap pembajakan digital & mengganggu penonton lain.
- Sanksi: Video ditakedown oleh tim Anti Piracy EMTEK, akun kreator bisa dihapus bila berulang kali melanggar.
Dilansir dari tvonenews.com, Meski begitu, penyelenggara menegaskan bahwa influencer tetap bisa berkreasi. Mereka dipersilakan membuat konten tentang suasana tribun, pengalaman menonton, hingga interaksi dengan suporter—asal tidak menyentuh siaran pertandingan.
Aturan Ketat untuk Reporter di Tribun Media

Larangan juga berlaku bagi reporter yang ditempatkan di tribun media. Posisi mereka hanya untuk menulis berita, bukan merekam pertandingan.
- Status: Jurnalis resmi yang terdaftar.
- Kegiatan Terlarang: Perekaman menggunakan ponsel dari tribun media.
- Indikasi Pelanggaran: Mengganggu media lain dan melanggar hak siar EMTEK & I.League.
- Sanksi: Media klub diminta aktif mengingatkan jurnalis agar tidak melanggar aturan ini.
Dengan demikian, meski memegang kartu pers, reporter tetap dibatasi agar siaran resmi tidak terganggu oleh dokumentasi ilegal.
Media Klub Tak Punya Hak Siar
Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa media klub hanya boleh membuat konten dalam lingkup kerja jurnalistik tertentu. Jika berada di tribun penonton, kedudukan mereka sama dengan penonton umum—tidak berhak merekam jalannya pertandingan.
Penggunaan kamera profesional dari tribun penonton juga dilarang keras karena dianggap membajak siaran resmi. Hal ini diharapkan membuat semua pihak disiplin mematuhi regulasi yang berlaku.
Peran EMTEK dan Tim Anti Piracy
Sebagai pemegang hak siar resmi, EMTEK bekerja sama dengan tim Anti Piracy untuk memantau seluruh konten yang diunggah di media sosial. Apabila ada rekaman pertandingan yang beredar, video tersebut akan langsung dihapus.
Lebih jauh lagi, kreator atau media yang melanggar berulang kali bisa kehilangan akunnya di platform digital. Ancaman ini bukan sekadar gertakan, melainkan bentuk komitmen menjaga keberlangsungan kompetisi.
Kritik dan Pro Kontra di Kalangan Publik
Regulasi baru ini menimbulkan perdebatan.
- Pro: Banyak pihak menilai aturan ini penting untuk menjaga profesionalisme liga, melindungi hak siar, dan memastikan pengalaman menonton lebih nyaman.
- Kontra: Sejumlah influencer merasa ruang kreatif mereka dibatasi, karena konten pertandingan sering menjadi daya tarik utama bagi audiens.
Meski begitu, penyelenggara menegaskan bahwa peluang kerja sama resmi tetap terbuka bagi kreator konten yang ingin terlibat secara legal.
Pesan Penyelenggara: Edukasi dan Kolaborasi
I.League berharap seluruh pihak mendukung regulasi ini demi masa depan sepak bola Indonesia yang lebih modern dan profesional. Media klub diminta aktif menyosialisasikan aturan kepada jurnalis, sementara influencer diingatkan agar fokus pada konten di luar rekaman pertandingan.
Menurut penyelenggara, tanpa kerja sama semua pihak, sulit menjaga integritas kompetisi. Sosialisasi masif diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran di tribun media maupun tribun penonton.
Penutup
Larangan perekaman dalam Super League 2025/2026 menjadi tonggak baru dalam tata kelola industri sepak bola Indonesia. Meski menimbulkan pro kontra, aturan ini penting untuk menjaga hak siar, kenyamanan penonton, serta profesionalisme kompetisi.
Dengan komitmen bersama, diharapkan tidak ada lagi influencer, reporter, maupun media klub yang mencoba melanggar. Pada akhirnya, keberhasilan liga bukan hanya soal pertandingan di lapangan, tapi juga bagaimana semua pihak menghormati aturan yang berlaku.

