
Awal Mula Tragedi di Cilincing, Jakarta Utara
Sebuah tragedi mengerikan di Jakarta Utara! ABG 16 tahun tega menewaskan dan rudapaksa bocah perempuan berusia 12 tahun. Peristiwa sadis ini terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dan membuat warga sekitar terguncang.
Kasus bermula pada Senin malam, 13 Oktober 2025, ketika seorang anak bernama VI (12) tidak kunjung pulang ke rumah setelah bermain. Sang ayah yang merasa cemas kemudian mencari keberadaan putrinya. Ia terakhir melihat VI pergi bersama seorang teman seusianya. Tak disangka, pencarian itu berujung pada penemuan jasad sang anak di rumah kontrakan tetangganya sendiri, MR (16).
Kronologi: Iming-Iming Baju Baru Berujung Maut
Dilansir detik.com, Berdasarkan keterangan polisi, pelaku MR awalnya mendekati korban dengan alasan sederhana: membelikan baju baru. Iming-iming itu membuat korban mau diajak masuk ke rumah pelaku di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing.
Namun, begitu tiba di rumah, niat jahat pelaku mulai muncul. Tanpa banyak bicara, pelaku membekap korban, lalu melilit tubuh dan leher korban dengan kabel hingga korban tidak lagi bernapas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku memastikan korban telah tewas sebelum melanjutkan aksi bejatnya.
“Pelaku membunuh korban lebih dulu, baru kemudian melakukan tindakan asusila,” jelas Onkoseno kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Aksi Tak Manusiawi: Korban Dilecehkan Setelah Meninggal
Bagian paling kejam dari tragedi mengerikan di Jakarta Utara ini adalah fakta bahwa pelaku memperkosa korban setelah korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami kekerasan fisik dan meninggal karena kehabisan napas akibat dibekap dan dililit kabel.
Usai melakukan perbuatan sadisnya, pelaku meninggalkan jasad korban begitu saja di dalam rumah kontrakannya. Warga yang mencium bau tidak sedap dan curiga kemudian melaporkan ke pihak RT setempat. Tak lama setelah itu, polisi datang dan menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.
Polisi Bergerak Cepat: Pelaku Ditangkap dan Diperiksa
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku MR (16) berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk melilit korban dan pakaian korban.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Onkoseno.
Meski pelaku masih berstatus di bawah umur, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP,” tegasnya.
Proses Hukum Anak, Tapi Kejahatan Tak Bisa Dimaafkan
Sebagai remaja berusia 16 tahun, MR akan menjalani proses hukum melalui mekanisme peradilan anak. Namun, banyak pihak menilai bahwa tindakan yang dilakukan pelaku terlalu kejam untuk disebut sebagai kenakalan remaja.
Polisi dan pihak Dinas Perlindungan Anak menegaskan bahwa, meskipun hukum memperlakukan pelaku sebagai anak, perbuatannya tetap dikategorikan sebagai kejahatan berat.
Aris Pujianto, Plt Kasie Perlindungan Anak Jakarta Utara, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada keluarga korban.
“Keluarga korban dalam kondisi sangat terpukul. Kami pastikan ada pendampingan psikologis agar mereka kuat menghadapi proses hukum ini,” ujarnya.
Duka dan Amarah Warga Cilincing
Warga Kampung Sawah, tempat korban dan pelaku tinggal, masih sulit mempercayai tragedi ini. Sehari setelah kejadian, ratusan warga memadati rumah duka untuk memberikan doa dan dukungan bagi keluarga korban.
Karangan bunga duka cita berdatangan dari berbagai pihak, mulai dari sekolah tempat korban belajar hingga tetangga sekitar. Banyak warga menyebut korban sebagai anak yang penurut, ramah, dan ceria.
“Dia anak baik, nggak pernah macam-macam. Masih sempat main sama anak saya sore itu,” kata Untung, tetangga korban, dengan mata berkaca-kaca.
Peringatan untuk Orang Tua dan Lingkungan
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak. Aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku muda ini menunjukkan bahwa pengawasan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah tragedi serupa.
Kompol Onkoseno menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memperhatikan aktivitas anak.
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Orang tua harus mengenali dengan siapa anak mereka bermain dan berinteraksi,” ujarnya.
Luka yang Sulit Sembuh
Kini, keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Di mata masyarakat, tragedi mengerikan di Jakarta Utara! ABG 16 tahun tega menewaskan dan rudapaksa bocah ini menjadi salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang paling mengguncang sepanjang tahun 2025.
Meski pelaku masih tergolong anak di bawah umur, banyak pihak menyerukan agar hukum ditegakkan secara tegas tanpa kompromi. Perbuatan MR bukan hanya menghilangkan nyawa seorang bocah tak berdosa, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Refleksi: Saatnya Waspada dan Melindungi Anak-Anak
Kasus ini menegaskan pentingnya pendidikan karakter dan pengawasan digital serta sosial bagi remaja. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat harus lebih aktif mengenali tanda-tanda perilaku menyimpang sejak dini.
Kita tidak bisa mengembalikan nyawa VI, tetapi tragedi ini seharusnya menjadi pelajaran berharga agar setiap orang tua lebih peka dan peduli. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban berikutnya karena kelengahan dan kejahatan yang tumbuh di sekitar kita.
Penutup
Tragedi mengerikan di Jakarta Utara! ABG 16 tahun tega menewaskan dan rudapaksa bocah adalah peristiwa yang mengoyak hati publik dan meninggalkan luka sosial mendalam. Kasus ini bukan sekadar kejahatan, tetapi juga alarm keras bagi kita semua bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di setiap rumah dan lingkungan.

