
Kornet.co.id – Bencana alam kembali menorehkan jejak kerusakan di wilayah permukiman padat. Kali ini, longsor terjadi di Kecamatan Cisoka, Tangerang, mengakibatkan delapan rumah warga rusak dengan tingkat keparahan beragam. Peristiwa tersebut tidak hanya merobohkan dinding dan fondasi, tetapi juga meruntuhkan rasa aman warga yang selama ini hidup berdampingan dengan aliran sungai.
Longsor terjadi di bibir sungai yang telah lama mengalami degradasi struktur tanah. Curah hujan tinggi menjadi pemicu utama. Tanah yang jenuh air kehilangan kohesi. Gravitasi bekerja tanpa kompromi. Dalam hitungan menit, tepian sungai amblas, menyeret bagian rumah yang berdiri terlalu dekat dengan garis bahaya.
Kronologi Kejadian dan Dampak Awal
Peristiwa longsor di Cisoka berlangsung pada malam hari. Hujan turun dengan intensitas tinggi sejak sore. Warga mulai mendengar suara retakan tanah. Tidak lama kemudian, sebagian tebing sungai runtuh. Dinding rumah roboh. Lantai terbelah. Beberapa perabot hanyut terbawa arus.
Di Tangerang, kejadian semacam ini bukan kali pertama. Namun, setiap insiden selalu menyisakan trauma baru. Delapan rumah terdampak langsung. Sejumlah keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau pos darurat. Tidak ada laporan korban jiwa, tetapi kerugian material diperkirakan signifikan.
Petugas gabungan dari pemerintah daerah, BPBD, dan relawan segera turun ke lokasi. Area longsor dipasangi garis pengaman. Warga diminta menjauh dari bibir sungai demi menghindari longsor susulan.
Faktor Lingkungan dan Kerentanan Wilayah
Wilayah bantaran sungai di Tangerang memiliki kerentanan tinggi terhadap longsor. Perubahan tata guna lahan, minimnya vegetasi penahan tanah, serta sedimentasi sungai memperburuk kondisi. Ketika hujan ekstrem datang, tanah kehilangan stabilitas struktural.
Rumah-rumah yang berdiri terlalu dekat dengan sungai sering kali tidak memiliki fondasi penahan yang memadai. Dalam jangka panjang, erosi perlahan menggerus tanah penyangga. Longsor hanyalah soal waktu. Peristiwa di Cisoka menjadi manifestasi dari akumulasi risiko yang diabaikan.
Respons Pemerintah dan Upaya Penanganan
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan pendataan kerusakan dan menyalurkan bantuan darurat. Fokus awal diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak: logistik, tempat tinggal sementara, dan layanan kesehatan.
Selain itu, wacana normalisasi sungai kembali mencuat. Perkuatan tebing dengan bronjong atau turap dinilai mendesak. Namun, langkah teknis semata tidak cukup. Relokasi warga dari zona rawan menjadi isu krusial yang selalu berhadapan dengan realitas sosial dan ekonomi.
Dalam banyak kasus di Tangerang, relokasi kerap menemui resistensi. Ikatan emosional dengan tanah, keterbatasan lahan alternatif, dan persoalan mata pencaharian menjadi penghambat utama. Di sinilah kebijakan perlu hadir dengan pendekatan persuasif dan berkeadilan.
Perspektif Sosial: Hidup di Antara Risiko
Bagi warga Cisoka, tinggal di bantaran sungai bukan pilihan ideal. Ia sering kali lahir dari keterpaksaan. Harga tanah yang lebih terjangkau. Akses dekat dengan sumber air. Kedekatan dengan pusat aktivitas ekonomi. Namun, semua itu dibayar mahal ketika alam menunjukkan wajah kerasnya.
Longsor di Tangerang ini membuka kembali diskusi tentang keadilan ruang. Siapa yang berhak atas hunian aman? Sejauh mana negara bertanggung jawab melindungi warganya dari risiko ekologis? Pertanyaan-pertanyaan ini menggema di tengah puing-puing rumah yang runtuh.
Ancaman Longsor Susulan dan Kesiapsiagaan
Ahli kebencanaan memperingatkan potensi longsor susulan. Tanah di sekitar lokasi masih labil. Hujan lanjutan dapat memperparah kondisi. Warga diminta waspada. Kesiapsiagaan menjadi kata kunci.
Di Tangerang, edukasi kebencanaan perlu diperkuat. Tanda-tanda awal longsor—retakan tanah, pohon miring, perubahan aliran air—harus dikenali warga. Respons cepat dapat menyelamatkan nyawa, meski tidak selalu mampu menyelamatkan harta benda.
Media, Empati, dan Tanggung Jawab Publik
Peristiwa ini menyedot perhatian media lokal. Gambar rumah rusak tersebar luas. Di satu sisi, sorotan publik membantu percepatan bantuan. Di sisi lain, ada risiko normalisasi bencana—seolah longsor adalah rutinitas yang tak terhindarkan.
Narasi tentang Tangerang tidak boleh berhenti pada laporan kerusakan. Ia harus berlanjut pada dorongan perubahan kebijakan, perbaikan tata ruang, dan perlindungan jangka panjang bagi warga rentan.
Penutup: Dari Reruntuhan Menuju Pembenahan
Longsor yang merusak delapan rumah di Cisoka adalah peringatan keras. Alam berbicara dengan caranya sendiri. Di Tangerang, pesan itu jelas: pembangunan tanpa kehati-hatian akan berhadapan langsung dengan risiko ekologis.
Pemulihan pascabencana harus berjalan seiring dengan perencanaan masa depan. Bantuan darurat penting. Namun, yang lebih penting adalah mencegah tragedi serupa terulang. Ketika keselamatan warga ditempatkan sebagai prioritas utama, maka dari reruntuhan pun harapan dapat dibangun kembali.

