
Kornet.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang nurani publik. Kali ini, peristiwa memilukan terjadi di Blitar, ketika seorang istri dilaporkan mengalami luka serius setelah dianiaya oleh suaminya. Pemicu kekerasan tersebut terdengar sepele di permukaan, namun sarat makna di baliknya: sebuah siaran langsung di TikTok. Dari ruang domestik yang seharusnya aman, tragedi ini menyingkap lapisan rapuh relasi, kontrol, dan emosi yang tak terkelola.
Kabar ini menyebar cepat. Warga terhenyak. Media sosial bergejolak. Di tengah arus komentar, satu hal menjadi terang: kekerasan tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari akumulasi cemburu, dominasi, dan miskonsepsi tentang kuasa dalam rumah tangga.
Kronologi Singkat Kejadian
Menurut keterangan yang beredar, pertengkaran bermula saat korban melakukan live TikTok. Aktivitas itu memantik kemarahan pelaku. Nada bicara meninggi. Argumen memanas. Dalam sekejap, pertengkaran verbal beralih menjadi kekerasan fisik. Pukulan dilayangkan. Tubuh korban menjadi sasaran. Akibatnya, sang istri mengalami lebam dan luka yang cukup parah.
Peristiwa di Blitar ini bukan sekadar konflik rumah tangga biasa. Ia adalah potret brutal tentang bagaimana teknologi—yang sejatinya netral—dapat menjadi katalis bagi kekerasan ketika dipertemukan dengan relasi yang timpang dan emosi yang tak terkendali.
Kekerasan Domestik dan Ilusi Kontrol
Kekerasan dalam rumah tangga kerap berakar pada ilusi kontrol. Pelaku merasa memiliki otoritas penuh atas pasangan, termasuk aktivitas digitalnya. Ketika kontrol itu “dilanggar”, respons yang muncul bukan dialog, melainkan agresi. Dalam kasus di Blitar, live TikTok dijadikan dalih. Namun dalih hanyalah pemantik; problem utamanya adalah pola dominasi.
Di banyak kasus, korban terperangkap dalam siklus kekerasan. Ada fase penyesalan, janji berubah, lalu kekerasan terulang. Pola ini dikenal luas dalam kajian psikologi sebagai siklus abusif—sunyi, berbahaya, dan sering kali tak terlihat dari luar.
Perspektif Hukum: Negara Hadir atau Absen?
Secara hukum, kekerasan fisik dalam rumah tangga adalah tindak pidana. Undang-undang telah menyediakan payung perlindungan. Namun, implementasi kerap menghadapi tantangan: rasa takut korban, tekanan keluarga, stigma sosial, dan ketergantungan ekonomi. Di Blitar, perhatian publik menjadi penting agar proses hukum berjalan tanpa intervensi emosional yang menyesatkan.
Aparat diharapkan bergerak cepat. Pendampingan korban harus diprioritaskan. Penegakan hukum yang tegas bukan semata soal menghukum, tetapi juga memberi pesan jelas: kekerasan domestik tidak ditoleransi, apa pun alasannya.
Media Sosial sebagai Ruang Baru Konflik
Live TikTok membuka ruang ekspresi dan interaksi. Bagi sebagian orang, ia adalah sarana hiburan atau ekonomi. Namun, bagi relasi yang rapuh, ruang ini bisa menjadi sumber konflik. Kecemburuan digital—komentar, penonton, dan persepsi publik—sering kali disalahartikan sebagai ancaman personal.
Kasus di Blitar mengingatkan bahwa literasi digital tidak hanya soal etika bermedia, tetapi juga soal kesiapan emosional dan kesepakatan dalam relasi. Tanpa komunikasi yang sehat, ruang digital bisa memantik ledakan di dunia nyata.
Dampak Psikologis pada Korban
Luka fisik mungkin sembuh. Namun trauma psikologis kerap menetap lebih lama. Korban kekerasan domestik sering mengalami kecemasan, rasa bersalah yang keliru, hingga depresi. Mereka membutuhkan dukungan berlapis: medis, hukum, dan psikososial.
Lingkungan sekitar memiliki peran penting. Alih-alih menyalahkan korban—mengapa live, mengapa memicu—masyarakat perlu memindahkan fokus pada pelaku dan sistem pendukung bagi korban. Di Blitar, solidaritas sosial dapat menjadi bantalan pemulihan.
Tanggung Jawab Kolektif
Kasus ini bukan urusan privat semata. Ia adalah masalah publik. Ketika kekerasan dibiarkan, ia menciptakan preseden berbahaya. Tetangga, tokoh masyarakat, dan institusi lokal perlu membangun mekanisme pelaporan yang aman. Pendidikan pranikah, konseling keluarga, dan kampanye anti-kekerasan harus diperkuat.
Teknologi berkembang cepat. Nilai dan norma harus mengejarnya. Tanpa itu, konflik akan terus mencari celah. Peristiwa di Blitar adalah alarm keras bagi kita semua.
Penutup: Mengakhiri Dalih, Memulihkan Martabat
Tragedi “istri babak belur gegara live TikTok” tidak boleh berhenti sebagai sensasi. Ia harus menjadi titik balik. Kekerasan tidak pernah dibenarkan, tak peduli pemicunya. Di Blitar, harapan kini tertuju pada pemulihan korban dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Lebih jauh, masyarakat perlu membongkar mitos lama: bahwa rumah tangga adalah wilayah kebal kritik. Justru di sanalah martabat manusia harus paling dijaga. Dialog, bukan pukulan. Kesepakatan, bukan dominasi. Dan ketika kekerasan terjadi, keberpihakan harus tegas—pada korban, pada keadilan, dan pada masa depan yang bebas dari luka.

