
Ketegangan yang Mendidih di Tengah Persoalan Status Tanah
Kornet.co.id – Konflik agraria kembali mencuat, kali ini di wilayah Sukahaji Bandung. Sebuah kawasan yang selama ini dikenal tenang, mendadak berubah menjadi arena benturan dua kelompok massa yang sama-sama merasa berhak atas lahan sengketa. Di tengah udara pagi yang seharusnya damai, suara teriakan, dorong-dorongan, dan kegaduhan pecah begitu cepat. Situasi berlangsung intens, mencerminkan bagaimana persoalan lahan di Indonesia sering kali menjadi bara yang siap menyala kapan saja.
Kejadian ini bukan sekadar keributan biasa. Ia adalah puncak dari ketegangan panjang yang terakumulasi di wilayah Sukahaji, tempat dua kubu telah saling mempertahankan klaim mereka selama bertahun-tahun. Narasi yang berlapis—dari sejarah kepemilikan, okupansi warga, hingga interpretasi legalitas—membuat kasus ini kian komplek dan rawan pecah sewaktu-waktu.
Akar Permasalahan: Hak Kepemilikan Versus Hak Menempati
Konflik lahan di Sukahaji bukan tanpa konteks. Salah satu pihak mengantongi dokumen legal—sertifikat dan bukti administratif yang menguatkan klaim kepemilikan. Sementara pihak lainnya telah menempati lahan tersebut dalam waktu yang tidak sebentar, membangun rumah, menjalani hidup, dan merasa memiliki legitimasi atas dasar penguasaan fisik jangka panjang.
Pertarungan dua legitimasi ini—legal formal dan legal sosial—kerap menjadi pemicu konflik serupa di berbagai daerah. Namun di Sukahaji, ketegangan mencapai titik kulminasi ketika negosiasi berulang gagal menemukan solusi damai. Kedua pihak memobilisasi massa sebagai bentuk demonstrasi kekuatan, dan di sinilah benturan tidak lagi terhindarkan.
Dorongan massa, lemparan benda tumpul, hingga adu mulut yang menegangkan terlihat di lokasi. Banyak warga sekitar yang ketakutan, memilih menutup pintu rumah dan mengamankan keluarga. Ketidakpastian menghantui lingkungan yang biasanya hidup harmonis.
Intervensi Aparat dan Usaha Menenangkan Situasi
Aparat kepolisian dan keamanan setempat segera diterjunkan ke Sukahaji untuk meredam eskalasi. Barikade manusia dipisahkan. Komunikasi mediasi kembali dibuka. Suasana yang semula panas berangsur surut, namun ketegangan tidak benar-benar hilang. Massa dari kedua belah pihak masih berkumpul, masing-masing dengan rasa kecewa, marah, dan kecurigaan yang belum terjawab.
Petugas berusaha menetralisir situasi dengan mengimbau warga agar tidak terprovokasi isu tambahan. Informasi liar, terutama di media sosial, dapat dengan cepat memperkeruh suasana. Karena itu, aparat memastikan narasi resmi disampaikan secara terukur agar polemik tidak melebar.
Di saat bersamaan, langkah untuk mempertemukan kedua pihak kembali digagas. Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran sebagai fasilitator penyelesaian sengketa, bukan sekadar pemadam konflik sesaat. Kasus di Sukahaji menjadi pengingat betapa rapuhnya stabilitas sosial ketika masalah agraria tidak diselesaikan dari akar.
Suara Warga: Antara Ketakutan dan Keinginan Akan Kepastian
Banyak warga sekitar yang merasa terjebak di tengah konflik ini. Mereka tidak terlibat, tapi kondisi lingkungan membuat rasa was-was tidak terhindarkan. Anak-anak diminta tetap berada di dalam rumah. Usaha kecil terpaksa tutup lebih awal. Aktivitas harian terganggu secara signifikan.
Sebagian warga menilai bahwa situasi seperti ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Mereka menginginkan kehadiran pemerintah yang lebih tegas, lebih cepat, dan lebih mampu menjadi penengah. Harapan itu kuat karena konflik berkepanjangan di Sukahaji tidak hanya merusak relasi antarwarga, tetapi juga menciptakan ruang bagi potensi kekerasan yang lebih besar.
Dinamika Sosial: Ketika Sengketa Menjadi Simbol Ketidakpastian
Sengketa lahan sering kali mencerminkan persoalan struktural yang lebih besar: tumpang tindih regulasi, lemahnya pendataan agraria, serta minimnya kanal penyelesaian sengketa yang adil dan transparan. Di Sukahaji, situasi ini tampak jelas. Setiap pihak merasa benar, merasa dirugikan, dan merasa pendapat mereka tidak pernah benar-benar didengar.
Konflik yang pecah beberapa waktu lalu menjadi bentuk luapan frustrasi kolektif. Ketika tata kelola lahan tidak jelas, masyarakat mengambil tindakan dengan caranya sendiri—sering kali dengan risiko memicu kekerasan.
Harapan: Jalan Damai Masih Terbuka
Meski kondisi sudah relatif mereda, Sukahaji masih menyisakan ketegangan tipis. Namun potensi penyelesaian tetap ada. Mediasi berbasis data, keterbukaan informasi, serta menghadirkan pihak independen dapat menjadi solusi konkret. Pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa konflik ini tidak berulang.
Warga Sukahaji berharap keadilan ditegakkan tanpa memihak. Mereka ingin kepastian hukum, bukan sekadar janji penanganan. Mereka ingin lahan yang mereka pijak memiliki status jelas. Mereka ingin rumah mereka tetap aman.
Penutup
Bentrok di Sukahaji Bandung menjadi cermin betapa sensitifnya isu agraria di Indonesia. Ketika persoalan dasar tidak ditangani secara tuntas, konflik fisik menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya meredam massa, tetapi membangun solusi permanen yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan rasa aman bagi seluruh warga.
Tanpa itu, luka sosial di Sukahaji tidak akan benar-benar sembuh. Dan ketegangan serupa bisa saja muncul kembali kapan saja.

