
Kota Blitar kembali diguncang dengan kasus tragis yang menyita perhatian publik. Seorang wanita muda berinisial MTW (25) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo. Setelah penyelidikan intensif, polisi mengungkap bahwa Cekcok soal sperma, berujung pembunuhan!
Korban ternyata meninggal di tangan kekasih gelapnya sendiri, MKS (29), yang selama tiga bulan terakhir menjalin hubungan asmara terlarang dengannya.
Kronologi Awal: Malam Pesta Miras Berakhir Tragis
Berdasarkan keterangan Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, malam naas itu bermula ketika keduanya mengonsumsi minuman keras sebelum berhubungan intim. Namun suasana romantis mendadak berubah menjadi pertengkaran hebat.
Sumber konflik berawal dari permintaan korban agar pelaku mengeluarkan sperma di dalam tubuhnya karena ia ingin segera hamil. Pelaku menolak, bahkan mencoba menghentikan hubungan tersebut.
Korban yang kecewa berniat meninggalkan kamar kos, namun pelaku justru menariknya hingga terjatuh ke lantai. Benturan di kepala korban memicu luka serius. Bukan hanya itu, pertengkaran makin panas hingga terjadi penganiayaan.
Aksi Brutal Pelaku

Dalam penjelasan resmi polisi, pelaku menendang leher korban dan mencekiknya. Tindakan itu membuat korban kehabisan napas.
“Leher korban sempat ditendang oleh pelaku, korban juga dipiting hingga tidak sadarkan diri,” jelas AKBP Titus.
Menyadari kondisi korban memburuk, pelaku berpura-pura panik. Ia menghubungi nomor darurat, membawa korban ke rumah sakit, dan memberi alasan berbeda kepada keluarga korban, seolah-olah korban jatuh akibat terpeleset. Namun rekayasa itu akhirnya terbongkar.
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus
Kasus ini bukan hanya soal penganiayaan. Ada beberapa fakta yang ikut terungkap dalam penyelidikan:
1. Korban Masih Punya Suami
Meski menjalin hubungan gelap dengan MKS, ternyata MTW masih berstatus istri sah. Hubungan gelap ini sudah berlangsung tiga bulan sebelum tragedi.
2. Cekcok Soal Sperma Jadi Pemicu
Dilansir dari detik.com, Korban tidak terima karena tersangka tidak memenuhi permintaannya (mengeluarkan sperma dalam vagina) saat berhubungan intim. Korban hendak keluar kos tapi ditarik oleh tersangka. Korban yang jatuh kemudian dicekik dan ditendang lehernya,” bebernya.
3. Barang Bukti Mencurigakan
Polisi menemukan 53 butir pil dobel L, botol miras, dompet korban, hingga sprei bercak darah. Kepemilikan obat terlarang tersebut masih ditelusuri lewat uji laboratorium.
Dari hasil pemeriksaan, disebutkan bahwa puluhan pil dobel l tersebut merupakan milik korban. Namun polisi tidak serta merta mempercayai keterangan pelaku. Kini untuk mengungkap kepemilikan narkoba tersebut, polisi masih melakukan uji labfor.
4. Tersangka Pura-pura Tak Bersalah
Awalnya, MKS berusaha menutupi aksi keji itu dengan mengaku korban jatuh sendiri. Namun kecurigaan keluarga korban membuat polisi mendalami kasus ini.
5. Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Sementara tersangka akan kami kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Investigasi Polisi: 7 Saksi Diperiksa
Untuk memperkuat bukti, polisi sudah memeriksa sedikitnya tujuh saksi, termasuk keluarga, teman korban, serta pihak yang mengetahui aktivitas keduanya sebelum kejadian. Barang bukti pun terus didalami, terutama soal dugaan penyalahgunaan pil dobel L.
Analisis: Pelajaran dari Kasus Tragis Ini
Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat. Bagaimana mungkin persoalan yang dianggap pribadi, seperti perdebatan soal sperma, bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang?
Beberapa hal penting yang bisa jadi refleksi:
- Hubungan gelap rawan konflik – korban masih bersuami, sementara pelaku lajang. Kondisi ini memicu kompleksitas emosional.
- Pengaruh alkohol – pesta miras sebelum kejadian jelas memperburuk situasi, menurunkan kendali diri.
- Komunikasi yang gagal – perbedaan keinginan terkait masa depan hubungan berakhir dengan kekerasan, bukan diskusi sehat.
Kesimpulan
Kasus ini menegaskan bahwa kekerasan dalam hubungan, apapun bentuknya, selalu berakhir buruk. Cekcok soal sperma, berujung pembunuhan! di Blitar adalah pengingat tragis bahwa emosi sesaat dapat menghancurkan segalanya.
Kini polisi sudah menahan pelaku, dan proses hukum terus berjalan. Publik berharap keadilan bisa ditegakkan, sekaligus menjadi pelajaran agar konflik dalam hubungan tidak diselesaikan dengan kekerasan.

