
Polisi Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik penipuan yang melibatkan dukun pengganda uang palsu di apartemen Kalibata!. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tumpukan dolar Amerika dan rupiah yang ternyata palsu. Uang itu digunakan tersangka untuk memperdaya para korban dengan iming-iming penggandaan uang.
Dilansir dari detik.com, Pelaku utama berinisial H (45), akrab dipanggil Romo, diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya. Romo dikenal mengaku sebagai seorang “orang pintar” dengan kemampuan menggandakan uang. Ia beroperasi dari salah satu unit di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Romo diamankan setelah beberapa korban melapor. “Tersangka H alias Romo ini kami amankan di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Apartemen Kalibata, yang berawal dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan merupakan Dukun Pengganda Uang,” jelasnya.
Modus Penipuan Berkedok Dukun
Dalam praktiknya, Romo meminta korban membayar mahar sebesar Rp 3 juta hingga Rp 20 juta. Uang tersebut disebut sebagai syarat untuk melakukan prosesi penggandaan. Agar meyakinkan, Romo memamerkan koper berisi lembaran dolar AS dan rupiah yang ternyata palsu.
Ia bahkan menjelaskan kepada korban bahwa uang itu nantinya bisa ditukar di money changer. Cara ini membuat korban percaya bahwa prosesi penggandaan benar-benar nyata.
Beberapa ciri dari modus Romo Dukun Pengganda Uang antara lain:
- Meminta mahar jutaan rupiah sebagai syarat ritual
- Memamerkan uang palsu agar korban percaya
- Mengaku akan menukar uang di money changer
- Berpakaian layaknya orang pintar untuk menambah kesan meyakinkan
Penampilan yang Memperdaya
Agar perannya sebagai dukun terlihat meyakinkan, Romo selalu menggunakan pakaian khas orang pintar. Ia kerap tampil dengan gaya spiritual, membuat korban percaya bahwa dirinya memang memiliki kemampuan gaib.
Polisi mencatat setidaknya enam korban yang sudah tertipu dan mengalami kerugian jutaan rupiah. Mereka tergoda oleh janji Romo yang bisa “melipatgandakan” uang hanya dalam waktu singkat.
Tidak Bergerak Sendiri
Fakta lain yang terungkap, Romo ternyata tidak bekerja sendirian. Polisi mengungkap ada pelaku lain berinisial W (45) yang ikut terlibat. W berperan menyediakan lembaran uang palsu yang digunakan untuk memperdaya korban.
Penggerebekan Dukun Pengganda Uang dilakukan pada Rabu malam, 10 September 2025. Saat itu, polisi menemukan koper berisi puluhan lembar uang palsu. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 88 lembar dolar AS pecahan USD 100
- 32 lembar rupiah pecahan Rp 100 ribu
Seluruh uang palsu itu disimpan rapi dalam sebuah koper hitam di unit apartemen.
Pernyataan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipali, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan dua tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan kepemilikan uang palsu.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu serta penipuan,” ujar Nicolas pada Senin, 15 September 2025.
Dampak dan Peringatan bagi Masyarakat
Kasus dukun pengganda uang dollar palsu di apartemen Kalibata! ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Modus serupa kerap muncul dengan memanfaatkan kepercayaan orang terhadap hal-hal mistis.
Beberapa poin penting yang bisa dipetik dari kasus Dukun Pengganda Uang ini:
- Waspadai iming-iming penggandaan uang – tidak ada cara instan untuk melipatgandakan harta.
- Jangan mudah percaya dengan penampilan – pakaian layaknya dukun bukan jaminan seseorang memiliki kemampuan gaib.
- Laporkan segera aktivitas mencurigakan – peran masyarakat sangat penting dalam membongkar kasus penipuan.
- Kenali uang asli dan palsu – edukasi tentang ciri fisik uang sangat penting agar tidak mudah ditipu.
Fenomena Dukun Pengganda Uang di Indonesia
Kasus Romo bukanlah yang pertama. Praktik serupa sudah sering terjadi di berbagai daerah. Fenomena ini biasanya memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa usaha.
Sayangnya, masih banyak orang yang percaya pada janji manis penggandaan uang. Mereka rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk mengikuti ritual atau memberikan mahar, padahal pada akhirnya hanya tertipu.
Kasus Romo di Kalibata menunjukkan bahwa modus lama ini masih terus digunakan, hanya saja kini kemasannya lebih modern dengan lokasi di apartemen mewah.
Kasus pengganda uang palsu menjadi bukti nyata bahwa penipuan bisa terjadi di mana saja, bahkan di kawasan perkotaan. Romo yang mengaku bisa menggandakan uang ternyata hanya memperdaya korban dengan lembaran palsu.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada janji kekayaan instan, apalagi yang mengatasnamakan ritual atau kemampuan gaib. Waspada dan kritis adalah kunci untuk terhindar dari jerat penipuan serupa.

