
Kasus lansia di Ogan Ilir aniaya sopir travel usai senggolan mobil menjadi sorotan publik setelah rekaman video kejadian tersebut viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang–Indralaya, tepatnya di Kilometer 34, pada Senin pagi (29/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban dalam insiden ini adalah Sukarni (53), seorang pria lanjut usia yang tinggal di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Awalnya, ia hanya mengalami senggolan kecil dengan mobil travel di tengah kondisi lalu lintas padat dan hujan deras. Namun, insiden sepele itu berubah menjadi penganiayaan yang menyebabkan luka serius di bagian kepala.
Video Viral di Media Sosial
Tak lama setelah kejadian, sebuah video berdurasi 30 detik beredar luas di platform media sosial. Dalam rekaman itu terlihat jelas suasana jalanan yang macet, di mana Sukarni dengan pakaian cokelat dan sarung biru terlibat cekcok dengan seorang pria yang diduga sopir travel.
Dilansir dari detik.com, Keributan pun berlanjut hingga terjadi aksi pemukulan. Kepala korban tampak mengeluarkan darah akibat benda tumpul yang disebut berupa besi. Video tersebut sontak memicu kemarahan warganet, banyak yang mengecam tindakan pelaku yang dianggap brutal terhadap seorang lansia.
Kesaksian Korban
Dalam keterangannya kepada wartawan, Sukarni menjelaskan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Ia mengatakan, senggolan mobil itu murni kecelakaan kecil karena jalanan licin akibat hujan.
“Jalan macet, kondisi licin, mobil saya tidak sengaja menyenggol mobil travel. Tapi tiba-tiba sopirnya turun, tanpa bicara banyak langsung memukul kepala saya dengan besi,” ujar Sukarni.
Akibat pukulan keras itu, Sukarni mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Meski dalam kondisi sakit, ia segera melaporkan kasus ini ke Polsek Indralaya untuk diproses secara hukum.
Respons Polisi
Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban. Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim.
“Laporan sudah masuk, saat ini tim kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk mencari rekaman CCTV di sekitar jalur Jalinsum yang bisa memperkuat barang bukti.
Reaksi Warga dan Netizen
Kejadian lansia di Ogan Ilir aniaya sopir travel usai senggolan mobil menuai banyak komentar di media sosial. Mayoritas warganet menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan hanya karena masalah sepele di jalan raya.
Beberapa komentar menyebutkan bahwa sikap temperamental di jalan sering kali memicu insiden besar, padahal masalah bisa diselesaikan dengan cara damai. Tidak sedikit pula yang menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Catatan Penting: Maraknya Konflik di Jalan Raya
Kasus ini menambah daftar panjang konflik di jalan raya yang berujung pada kekerasan fisik. Padahal, seharusnya ketika terjadi kecelakaan kecil atau senggolan, kedua belah pihak bisa memilih jalur damai, misalnya dengan:
- Berhenti di tempat aman untuk memeriksa kerusakan kendaraan.
- Berdiskusi baik-baik mengenai solusi, apakah perbaikan akan ditanggung bersama atau diselesaikan lewat asuransi.
- Menghubungi pihak berwajib jika terjadi perselisihan agar tidak merugikan salah satu pihak.
Sayangnya, emosi yang tidak terkendali sering kali menjadi pemicu tindak penganiayaan.
Kondisi Terkini Korban
Meski mengalami luka di kepala, Sukarni dikabarkan dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan medis. Ia tetap berharap agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Saya hanya ingin keadilan, laporan saya segera diproses dan pelaku bertanggung jawab,” kata Sukarni.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, kasus lansia di Ogan Ilir aniaya sopir travel usai senggolan mobil masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum memberikan keterangan lebih detail mengenai identitas pelaku maupun status hukumnya.
Namun, berdasarkan pengalaman kasus serupa, proses penyidikan biasanya akan melibatkan pemeriksaan saksi mata, pengumpulan bukti visual, hingga visum korban. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai KUHP.
Kesimpulan
Insiden lansia di Ogan Ilir aniaya sopir travel usai senggolan mobil menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan mengendalikan emosi di jalan raya. Hal kecil seperti senggolan bisa saja berakhir fatal jika tidak disikapi dengan tenang.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas. Publik kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

