
Kasus kekerasan antar pelajar kembali mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Sebuah video viral memperlihatkan aksi brutal sejumlah pelajar di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang menganiaya seorang teman sekolah hingga terjatuh ke parit. Insiden mengenaskan ini sontak membuat publik geram. Polisi pun bergerak cepat—dua pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Video Penganiayaan Pelajar SMA Langkat Viral di Media Sosial
Media sosial kembali dihebohkan dengan video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar SMA di Langkat. Dalam video itu, korban yang mengenakan seragam pramuka tampak dikeroyok secara brutal oleh beberapa teman sekolahnya.
Korban dipukuli, ditendang berkali-kali, bahkan diseret hingga tercebur ke dalam parit. Saat mencoba bangkit, korban kembali dihajar tanpa ampun hingga terkapar di jalan. Ironisnya, beberapa pelajar lain justru menonton sambil menertawakan aksi keji itu, bukannya menolong atau melerai.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Bareno Syahputra dengan keterangan yang memancing emosi publik. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pelaku merupakan siswa dari salah satu SMA Negeri di Tanjung Pura. Tak butuh waktu lama, video itu pun menyebar luas di berbagai platform dan menjadi viral.
Polisi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Diamankan
Dilansir cnnindonesia.com, Menanggapi maraknya kemarahan warganet dan desakan publik, Polres Langkat langsung turun tangan. Dalam waktu singkat, dua pelajar berinisial LTG (15) dan ARN (16) berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengidentifikasi dua korban, yakni BPP (15) dan NIA (16).
“Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan prosedur peradilan anak,” ujar Iptu Jekson Situmorang.
Ia menegaskan, meski para pelaku berstatus pelajar, tindakan kekerasan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, pelapor, dan beberapa teman sekolah yang berada di lokasi kejadian.
Kronologi Singkat Kejadian: Dari Cekcok Jadi Pengeroyokan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penganiayaan ini bermula dari cekcok kecil antara korban dan pelaku. Ketegangan itu kemudian berlanjut hingga terjadi perkelahian di area Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Langkat.
Para pelaku diduga membawa korban ke lokasi sepi sebelum melakukan kekerasan. Setelah insiden terjadi, rekaman video aksi tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Ipda Esther, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua dari kedua belah pihak untuk dimintai keterangan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Video yang viral itu terjadi akibat perselisihan antar pelajar. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Ipda Esther.
Reaksi Keras dari Kapolres Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa kasus bullying dan penganiayaan di kalangan pelajar akan ditangani secara serius. Ia menyebutkan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak. Kekerasan di lingkungan sekolah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda,” ujar AKBP David Triyo.
Ia juga menyerukan peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anak mereka di luar jam belajar. Menurutnya, minimnya pengawasan bisa menjadi pemicu terjadinya perundungan dan tindak kekerasan seperti yang terjadi di Langkat.
Kecaman Publik: “Jangan Ada Lagi Kekerasan di Sekolah!”
Warganet dan masyarakat luas bereaksi keras terhadap insiden ini. Tagar seperti #StopBullying, #KekerasanPelajar, dan #LangkatBerduka sempat ramai di platform media sosial. Banyak yang menuntut agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal meski masih di bawah umur.
Tak sedikit pula yang menyoroti lemahnya pengawasan sekolah serta kurangnya edukasi karakter di lingkungan pendidikan. Beberapa warganet bahkan mengunggah ulang video tersebut sebagai bentuk kecaman, sambil mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang.
Pemerintah dan Sekolah Diminta Bertindak Tegas
Kasus Brutal! Pelajar SMA di Langkat dianiaya teman sekolahnya! bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan adanya krisis moral di kalangan pelajar. Pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk meninjau kembali sistem pembinaan di sekolah.
Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan antara lain:
- Meningkatkan pendidikan karakter dan literasi moral sejak dini.
- Memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
- Menjalin kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum.
- Memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi: “Pelaku Akan Tetap Diproses Sesuai Hukum”
Meski masih berstatus pelajar, kedua pelaku penganiayaan tetap harus menghadapi proses hukum. Polres Langkat memastikan bahwa penanganan dilakukan berdasarkan prosedur peradilan anak yang menjamin hak pelaku maupun korban.
“Tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi di lingkungan sekolah. Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas,” tegas AKBP David Triyo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video kekerasan tersebut karena dapat menimbulkan trauma bagi korban dan keluarganya.
Penutup: Saatnya Sekolah Jadi Tempat Aman, Bukan Arena Kekerasan
Kasus Brutal! Pelajar SMA di Langkat dianiaya teman sekolahnya! menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Kejadian ini menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak—sekolah, orang tua, dan aparat hukum—untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Perundungan bukan sekadar “kenakalan remaja,” melainkan tindak kejahatan yang dapat menghancurkan masa depan korban dan pelaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pelajar yang harus menjadi korban kekerasan di bangku sekolah.

