
Aksi Main Hakim Sendiri yang Memantik Perdebatan
Kornet.co.id – Kasus dugaan Pemerkosaan kembali mengguncang sebuah kampung di daerah Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria yang dituding melakukan tindakan keji terhadap seorang gadis difabel langsung menjadi sasaran amarah warga. Dalam hitungan menit, kabar itu menyebar dari mulut ke mulut, memicu gelombang emosi yang sulit dibendung. Massa berbondong-bondong datang dan menangkap pria tersebut, lalu mengaraknya keliling kampung.
Pemandangan itu memunculkan reaksi beragam. Ada yang menilai tindakan massa sebagai luapan kemarahan spontan. Ada pula yang menganggap aksi tersebut melampaui batas, terutama karena proses hukum seharusnya menjadi jalur utama penyelesaian perkara. Situasi ini pun memantik diskusi hangat mengenai praktik main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di masyarakat.
Kronologi Ketegangan di Tengah Kampung
Awal mula kericuhan bermula ketika korban, yang memiliki keterbatasan, diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalnya. Informasi itu dengan cepat beredar di lingkungan sekitar. Warga yang emosinya tersulut langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Tanpa menunggu aparat, mereka menyeret pria itu keluar lalu mengikatnya menggunakan tali tambang.
Massa yang sudah terlanjur tersulut emosi mulai mengaraknya keliling kampung. Suara teriakan, umpatan, dan kecaman terdengar bersahut-sahutan. Beberapa warga merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Video itu kemudian tersebar di media sosial dan langsung menjadi viral dalam hitungan jam.
Di sisi lain, sebagian warga terlihat mencoba menenangkan massa, tetapi jumlah mereka kalah banyak. Kerumunan yang penuh emosi itu bergerak seperti arus deras yang sulit dihentikan. Aksi itu berlangsung cukup lama sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk mengevakuasi pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi.
Keterkejutan Publik dan Kemunculan Pro-Kontra
Peristiwa ini menimbulkan gelombang reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang merasa prihatin dan menilai bahwa tindakan warga adalah bentuk keputusasaan terhadap kejahatan seksual yang akhir-akhir ini kerap menghiasi berita. Namun tidak sedikit pula yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap menyalahi prinsip dasar keadilan.
Dalam konteks hukum, tindakan massa mengarak terduga pelaku menjadi persoalan serius. Tanpa proses penyidikan yang jelas, tanpa bukti lengkap, dan tanpa pernyataan resmi, seseorang bisa saja langsung dicap bersalah. Padahal, dalam sistem hukum modern, asas praduga tak bersalah harus ditegakkan.
Namun, kasus dugaan Pemerkosaan yang melibatkan korban difabel ini menambah dimensi emosional yang jauh lebih kompleks. Simpati masyarakat terhadap korban sangat besar, dan empati itu menjadi bahan bakar yang memperkuat reaksi spontan. Meski demikian, tindakan yang dilakukan massa tetap menyisakan pertanyaan mendalam: sampai kapan praktik main hakim sendiri menjadi pola penyelesaian konflik?
Polisi Menegaskan Pentingnya Jalur Hukum
Aparat kepolisian yang turun ke lokasi langsung meredam situasi dan meminta masyarakat untuk menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada proses hukum. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri, bahkan dalam kasus seberat dugaan Pemerkosaan sekalipun.
Polisi juga menyampaikan bahwa tindakan vigilante semacam ini dapat menimbulkan efek domino yang berbahaya. Selain berpotensi melukai seseorang yang belum tentu bersalah, aksi massa juga dapat menciptakan rasa takut, kekacauan, dan instabilitas sosial. Kepolisian lalu mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan proses penegakan hukum berjalan semestinya.
Dimensi Sosial: Ketidakpercayaan dan Ledakan Emosi Kolektif
Fenomena arak-arak semacam ini tidak muncul dalam ruang hampa. Ia merupakan akumulasi dari berbagai persoalan sosial seperti ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum, trauma kolektif akibat maraknya kasus kekerasan seksual, serta kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan anak dan perempuan.
Kasus Pemerkosaan , terutama yang melibatkan korban dengan keterbatasan, sering kali membuat publik merasa bahwa pelaku harus segera dihukum. Namun ketika amarah menjadi dasar tindakan, kemampuan masyarakat untuk berpikir jernih sering kali menguap. Di sinilah bahaya terbesar mengintai.
Fenomena ledakan emosi kolektif ini memperlihatkan dua sisi manusia: sisi yang ingin melindungi, dan sisi lain yang dapat berubah menjadi destruktif. Ia menunjukkan betapa pentingnya edukasi hukum, kesadaran sosial, dan literasi mengenai hak-hak warga dalam menghadapi situasi krisis.
Perlunya Penyelesaian Terstruktur dan Humanis
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem harus berjalan, dan keadilan harus ditegakkan melalui jalur yang benar. Dugaan Pemerkosaan, apalagi terhadap korban difabel, adalah tragedi yang harus ditangani dengan serius dan penuh sensitivitas. Tetapi hukuman tanpa proses bukanlah solusi.
Masyarakat membutuhkan mekanisme pelaporan yang lebih aman, respons cepat dari aparat, serta jaminan perlindungan bagi korban. Di saat yang sama, masyarakat juga perlu memahami batasan dalam bereaksi agar tidak menimbulkan kerugian baru.
Penutup
Peristiwa penggerudukan dan pengarakkan terduga pelaku Pemerkosaan keliling kampung seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak. Ada luka sosial yang harus diobati. Ada kepercayaan yang harus diperbaiki. Dan ada sistem yang harus dipastikan berjalan.
Kasus ini bukan hanya tentang tindakan dugaan Pemerkosaan. Ini adalah potret ketegangan antara emosi rakyat dan mekanisme hukum. Agar tragedi semacam ini tidak berulang, masyarakat dan aparat harus bergerak bersama, memastikan keadilan ditegakkan tanpa kekerasan, tanpa amarah yang membabi buta, dan tanpa mengorbankan prinsip kemanusiaan.

