.webp)
Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara. Seorang pencuri nekat gasak HP di rumah duka, terekam CCTV! Aksi tak berperikemanusiaan itu berlangsung pada Kamis (11/09) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Amir Hamzah. Saat itu, keluarga yang tengah larut dalam suasana duka beristirahat setelah prosesi pemakaman.
Momen pencurian ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial Mediagramindo, yang membagikan rekaman CCTV sekaligus kronologi singkat. Publik pun sontak marah dan menilai tindakan pelaku sebagai perbuatan yang kejam, tidak bermoral, dan mencederai rasa empati.
Kronologi Pencuri Nekat Gasak HP, terekam CCTV
Berdasarkan informasi dari unggahan tersebut, pelaku yang diduga seorang pria tidak dikenal menyelinap masuk ke rumah duka tanpa disadari. Dengan tenang, ia mengambil dua unit handphone yang diletakkan di samping pemiliknya yang sedang tertidur.
Aksi ini jelas terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Rekaman memperlihatkan sosok pria berjalan perlahan di sekitar area rumah duka, mencari celah untuk mengambil barang berharga di tengah suasana berkabung.
Hingga berita ini ditulis, identitas pelaku masih belum diketahui. Belum ada juga keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan keluarga korban.
Lokasi dan Waktu Kejadian
- Tanggal kejadian: Kamis, 11 September 2025
- Waktu: Pukul 04.00 WIB
- Tempat: Rumah duka di Jalan Amir Hamzah, Kota Binjai, Sumatera Utara
Waktu dini hari memang sering dipilih para pelaku kriminal, karena suasana sepi, tingkat kewaspadaan rendah, dan mayoritas orang sedang tidur lelap. Kondisi ini diperparah dengan situasi keluarga yang tengah berduka, sehingga fokus mereka tidak tertuju pada keamanan lingkungan.
Bukti Rekaman CCTV
Unggahan Mediagramindo turut memperlihatkan cuplikan rekaman CCTV. Dalam video tersebut, tampak dekorasi rumah duka dengan foto almarhum di tengah bunga, sementara sosok pria asing terlihat menyelinap di antara kain dekorasi.
Bukti visual ini langsung memicu kemarahan publik, karena menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan kelemahan situasi. Banyak warganet menilai tindakan itu bukan sekadar pencurian, tetapi juga penghinaan terhadap keluarga yang sedang berduka.
Motif dan Dugaan Penyebab
1. Motif Utama: Pencurian Barang Berharga
Pelaku diduga mengincar handphone karena mudah dijual kembali dan bernilai tinggi.
2. Faktor Situasional
- Suasana duka membuat kewaspadaan keluarga berkurang.
- Waktu subuh yang sepi menjadi peluang ideal bagi pelaku.
- Tidak adanya pengamanan khusus di rumah duka.
3. Lemahnya Pengawasan
Tidak semua rumah duka menyediakan penjaga malam atau pengamanan ekstra. Fokus utama keluarga biasanya hanya tertuju pada prosesi penghormatan terakhir, bukan pada antisipasi tindak kriminal.
Kronologi Singkat Aksi Pencuri
Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan laporan warganet, berikut rangkaian kejadian:
- Pelaku masuk ke rumah duka sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara menyelinap.
- Memanfaatkan suasana sunyi, ia berjalan hati-hati agar tidak menimbulkan suara.
- Mengambil dua handphone yang diletakkan di samping pemiliknya yang tertidur.
- Segera melarikan diri sebelum ada anggota keluarga yang menyadari.
Reaksi Publik di Media Sosial
Unggahan Mediagramindo langsung viral. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut, menyebut pelaku tidak memiliki empati dan tega menodai suasana berkabung.
- Ada yang menyebut pelaku bermental “maling tanpa hati nurani.”
- Sebagian lain menekankan pentingnya keamanan ekstra di rumah duka.
- Banyak yang berterima kasih atas adanya CCTV, karena bisa menjadi bukti penting bagi kepolisian.
Pelajaran Penting untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap sakral seperti rumah duka. Beberapa langkah pencegahan yang bisa diambil antara lain:
- Memasang CCTV di area strategis untuk mengawasi pergerakan orang asing.
- Menunjuk anggota keluarga untuk berjaga meski dalam kondisi berduka.
- Mengamankan barang berharga seperti HP, dompet, atau perhiasan di tempat aman.
- Berkoordinasi dengan pihak keamanan lokal untuk patroli rutin, terutama saat ada acara duka.
Potensi Penanganan Hukum
Jika laporan resmi sudah masuk ke pihak berwajib, pelaku dapat dijerat pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman berupa penjara bisa dikenakan, apalagi karena aksinya dilakukan di tengah suasana duka, yang bisa menjadi pertimbangan memberatkan.
Kesimpulan
Kasus pencuri nekat gasak HP di rumah duka, terekam CCTV! di Kota Binjai ini bukan hanya soal kehilangan barang, tetapi juga soal moralitas. Kejadian ini menjadi cermin bahwa kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada, bahkan dalam kondisi berduka, serta meningkatkan solidaritas di lingkungan masing-masing. Dengan adanya bukti CCTV dan perhatian publik, diharapkan pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum.

