
Kornet.co.id – Setelah tragedi memilukan ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, publik kini menaruh harapan besar pada langkah tegas Polda Jawa Timur. Lembaga penegak hukum tersebut tak tinggal diam. Dalam waktu singkat, Polda Jatim membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap penyebab pasti runtuhnya bangunan yang menelan korban jiwa dan luka-luka tersebut.
Tim ini terdiri dari berbagai unsur — mulai dari penyidik kriminal, ahli konstruksi, hingga instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tujuannya jelas: mencari titik terang, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan tragedi serupa tidak terulang.
Tragedi yang Mengguncang Jawa Timur
Insiden ambruknya bangunan empat lantai di kompleks Ponpes Al Khoziny terjadi secara mendadak. Para santri yang sedang beraktivitas tidak menyangka bahwa bangunan yang selama ini mereka huni akan roboh dalam hitungan detik. Tangis dan kepanikan menyelimuti lokasi. Tim SAR dan relawan dikerahkan untuk mengevakuasi para korban di tengah reruntuhan beton dan besi.
Laporan awal menyebutkan bahwa belasan santri ditemukan meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Namun, hingga kini, pencarian masih terus dilakukan karena dikhawatirkan masih ada korban yang tertimbun puing bangunan.
Langkah Tegas dari Polda Jatim
Melihat skala dan dampak dari tragedi ini, Polda Jatim langsung mengambil langkah proaktif. Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa pembentukan tim gabungan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Tidak boleh ada yang disembunyikan. Semua harus transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, baik dari pihak kontraktor, pengawas proyek, atau pemilik bangunan, kami akan tindak sesuai hukum,” tegas perwakilan Polda Jatim dalam konferensi pers terbaru.
Penyelidikan awal akan difokuskan pada beberapa aspek penting: izin mendirikan bangunan (IMB), kekuatan struktur pondasi, kualitas material yang digunakan, serta proses pengawasan selama pembangunan berlangsung. Indikasi kelalaian atau pengabaian standar konstruksi menjadi titik sorotan utama.
Dugaan Kelalaian dan Kegagalan Konstruksi
Dari hasil peninjauan sementara, terdapat dugaan bahwa bangunan Ponpes Al Khoziny tidak memiliki izin lengkap. Selain itu, pondasi yang dibangun disebut tidak sesuai standar untuk menopang empat lantai. Kegagalan konstruksi seperti ini kerap terjadi karena adanya praktik pemangkasan biaya atau pengerjaan proyek yang tidak diawasi ketat oleh pihak berwenang.
Ahli struktur bangunan yang terlibat dalam investigasi bersama Polda mengungkapkan bahwa ada kemungkinan besar terjadi overloading atau ketidakseimbangan beban pada titik tertentu, yang membuat struktur bangunan tak mampu menahan tekanan vertikal. Hal ini menjadi penyebab utama runtuhnya bangunan dalam waktu singkat.
Keterlibatan Instansi Terkait
Di lansir dari Detik.com Selain Polda, penyelidikan ini juga melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, BPBD, serta tim ahli dari perguruan tinggi teknik sipil di Surabaya. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menghasilkan kesimpulan yang akurat dan komprehensif.
Pemerintah daerah pun menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jatim, sembari menyiapkan bantuan bagi para korban dan keluarga yang terdampak. Posko pengaduan dibuka, sementara proses verifikasi dokumen bangunan-bangunan serupa mulai dilakukan untuk mencegah risiko lanjutan.
Respons Masyarakat dan Desakan Keadilan
Tragedi ini menimbulkan gelombang reaksi besar dari masyarakat. Media sosial dipenuhi dengan seruan agar pihak berwenang menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai. Banyak yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek bangunan pendidikan, khususnya yang dikelola oleh lembaga keagamaan.
Masyarakat juga memuji langkah cepat Polda dalam membentuk tim gabungan, namun mereka berharap proses hukum berjalan terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan. Bagi publik, keadilan tidak hanya berarti menghukum pihak bersalah, tetapi juga memperbaiki sistem agar kesalahan serupa tidak berulang.
Pentingnya Pengawasan Konstruksi dan Izin Bangunan
Kasus ini menjadi cermin nyata pentingnya pengawasan dalam setiap tahap pembangunan. Dari proses perizinan hingga pengawasan lapangan, semua elemen harus berjalan sesuai prosedur. Banyak bangunan di Indonesia yang berdiri tanpa kajian kelayakan struktur yang memadai — sebuah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Polda Jatim berharap hasil penyelidikan ini tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga menjadi momentum reformasi dalam pengelolaan izin bangunan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. Pengawasan teknis harus lebih ketat, sementara pemilik bangunan wajib mematuhi standar keselamatan nasional.
Harapan di Tengah Duka
Kini, di tengah puing dan debu reruntuhan, masyarakat menanti hasil investigasi dengan cemas sekaligus harap. Keluarga korban menuntut kejelasan, sementara publik ingin melihat bagaimana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Polda Jatim berjanji untuk menuntaskan penyelidikan ini secepat mungkin. Dalam pernyataan resmi, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
Tragedi Ponpes Al Khoziny bukan hanya kisah duka, tetapi juga pengingat keras bahwa keselamatan manusia seharusnya menjadi prioritas mutlak di atas segala kepentingan lain.
Kesimpulan
Langkah Polda Jatim membentuk tim gabungan merupakan titik awal dari upaya panjang menuju kebenaran dan keadilan. Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa di balik setiap bangunan megah, ada tanggung jawab besar terhadap keselamatan.
Semoga hasil investigasi yang dilakukan dengan teliti dan transparan bisa membawa keadilan bagi para korban serta menjadi pelajaran penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebab, setiap bangunan yang berdiri tanpa dasar yang kuat — baik secara struktur maupun hukum — pada akhirnya akan runtuh, meninggalkan luka yang sulit disembuhkan.

