Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    December 10, 2025
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    December 8, 2025
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    December 5, 2025
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    December 2, 2025
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    December 1, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    January 2, 2026
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    January 2, 2026
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    January 2, 2026
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    December 16, 2025
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    December 16, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek oleh Kompolnas
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek oleh Kompolnas
Viral

Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek oleh Kompolnas

Last updated: September 13, 2025 7:50 am
By kornetco
Published: September 13, 2025
5 Min Read
Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek oleh Kompolnas

Isu mengenai dugaan adanya ‘aktor pengganti’ dalam kasus tragis tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) akhirnya dijawab tegas oleh kepolisian. Melalui pernyataan resmi, Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek dengan cermat oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas memastikan bahwa tujuh orang yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Pelindas Ojol pada malam kejadian memang benar anggota Polri. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan serangkaian verifikasi berlapis, termasuk pencocokan wajah dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Proses Verifikasi Ketat oleh Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menerima daftar nama, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Langkah-langkah verifikasi mencakup:

  1. Mengecek KTA Asli dari ketujuh anggota Brimob.
  2. Mencocokkan wajah secara langsung dengan data identitas.
  3. Menggali keterangan singkat terkait posisi duduk dan peran masing-masing di dalam rantis.

“Sepanjang proses verifikasi, kami pastikan tujuh orang tersebut memang anggota Brimob aktif,” kata Anam, Senin (1/9/2025).

Kompolnas juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan masukan melalui media sosial. Menurut Anam, setiap informasi dari publik tidak diabaikan, melainkan ditindaklanjuti dengan pengecekan mendalam.

Polri Tegas Membantah Tuduhan Aktor Pengganti

Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek oleh Kompolnas

Dilansir dari: tribunnews.com, Seiring dengan munculnya keraguan publik di media sosial, Polri kembali menegaskan bahwa tidak ada aktor pengganti dalam kasus Brimob Pelindas Ojol ini. Brigjen Agus Wijayanto, Karowabprof Divisi Propam Polri, menyampaikan bahwa hasil verifikasi Kompolnas menjadi bukti kuat.

“Kompolnas sudah melakukan pemeriksaan langsung dan diberi akses penuh. Jadi, tuduhan adanya ‘aktor pengganti’ tidak benar,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Menurut Agus, tim pengawas eksternal tidak hanya melihat dari jauh, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para anggota Brimob yang diperiksa. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai keaslian identitas mereka.

Transparansi Polri Lewat Siaran Langsung

Transparansi Polri Lewat Siaran Langsung

Sebagai bentuk transparansi, Divisi Propam Polri sempat menayangkan proses pemeriksaan para anggota Brimob Pelindas Ojol melalui akun resmi Instagram @divisipropampolri.

Dalam tayangan tersebut, terlihat para anggota yang diperiksa mengenakan baju tahanan hijau. Mereka adalah:

  • Kompol Cosmas K. Gae
  • Bripka Rohmat
  • Aipda M. Rohyani
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Baraka Jana Edi
  • Baraka Yohanes David

Diketahui bahwa Bripka Rohmat bertugas sebagai sopir rantis, sementara Kompol Cosmas duduk di kursi depan sebagai Danyon Resimen IV Korbrimob.

Namun, meski sudah ditampilkan secara terbuka, sejumlah warganet masih meragukan keaslian identitas mereka. Beberapa komentar di TikTok menyebut ada sosok yang seharusnya bukan polisi, sehingga memicu perdebatan di ruang publik.

Sidang Kode Etik Menanti

Sidang Kode Etik Menanti

Polri memastikan bahwa kasus Brimob Pelindas Ojol ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi identitas. Tujuh anggota Brimob yang terlibat akan menghadapi sidang kode etik.

Brigjen Agus menjelaskan bahwa sidang tersebut akan dibagi dalam dua kategori:

  • Pelanggaran Berat: Kompol Cosmas Kaju Gae (duduk di samping sopir) dan Bripka Rohmat (sopir rantis).
  • Pelanggaran Sedang: Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Sidang etik untuk kategori berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025 dan Kamis, 4 September 2025. Sementara sidang kategori sedang akan digelar setelahnya.

Keterlibatan Pengawas Eksternal

Polri juga menegaskan bahwa gelar perkara kasus brimob Pelindas Ojol akan dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak eksternal, termasuk:

  • Kompolnas
  • Komnas HAM
  • Unsur internal Polri: Itwasum, Bareskrim, Divkum, Div Propam, hingga SDM.

Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam mengusut kasus yang menewaskan Affan Kurniawan.

Unsur Pidana Ditemukan

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya unsur pidana pada dua anggota Brimob yang masuk kategori pelanggaran berat. Hal ini memperkuat dasar hukum untuk menindaklanjuti perkara tidak hanya melalui kode etik, tetapi juga jalur pidana bila diperlukan.

“InsyaAllah kami bergerak sesuai fakta di lapangan. Semua bukti, mulai dari keterangan saksi, video, hingga dokumen, sudah dianalisis secara detail,” jelas Brigjen Agus.

Klarifikasi Polri Jadi Penegasan

Kasus ini menjadi sorotan besar di masyarakat, terutama karena isu liar soal adanya ‘aktor pengganti’. Namun, lewat klarifikasi resmi, Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek langsung oleh Kompolnas.

Proses hukum pun masih berjalan dengan menghadirkan pengawas eksternal, sidang kode etik, hingga kemungkinan tindak pidana. Dengan langkah ini, publik diharapkan dapat memperoleh kejelasan bahwa Polri berkomitmen untuk transparan, akuntabel, dan adil dalam mengusut peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan.

Previous Article Polri Bantah Isu ‘Aktor Pengganti’ Brimob Pelindas Ojol, KTA Sudah Dicek oleh Kompolnas Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo dalam Sepekan, 22 Positif Narkoba
Next Article Tragedi Andika, Siswa SMK Meninggal Usai Demo di DPR Tragedi Andika, Siswa SMK Meninggal Usai Demo di DPR

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Viral
January 2, 2026
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral
January 2, 2026
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Viral
January 2, 2026
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Viral
December 16, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up