
Jagat maya kembali digegerkan dengan peristiwa mengejutkan di Klaten. Sebuah video memperlihatkan Hajatan Pernikahan di Klaten, Musisi & Penyanyi Jadi Korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah warga. Mirisnya, pengantin pria yang seharusnya berbahagia di hari pernikahan justru ikut terseret dalam insiden memilukan ini.
Dilansir dari jawapos.com, Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial menampilkan seorang penabuh kendang dan seorang penyanyi dipukuli secara membabi buta. Aksi anarkis itu sontak memicu kecaman publik sekaligus menyoroti keamanan acara hajatan dengan hiburan musik dangdut di masyarakat.
Kronologi Penganiayaan saat Hajatan Pernikahan Ricuh di Klaten
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 28 September 2025 di Dukuh Tambaksari, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.
- Acara resepsi pernikahan berlangsung dengan hiburan orgen tunggal dan musik dangdut.
- Menjelang sore, situasi penonton mulai tidak kondusif.
- Beberapa biduan meminta agar acara dibubarkan lebih awal meski seharusnya selesai pukul 17.00 WIB.
- Akhirnya disepakati penampilan tambahan tiga lagu.
- Namun setelah selesai, sejumlah warga memprotes karena merasa hiburan dihentikan terlalu cepat.
- Dari sinilah kericuhan pecah dan berujung pada pengeroyokan terhadap para musisi.
Dalam rekaman, seorang pemain ketipung berinisial K menjadi sasaran amukan. Ia dipukul dengan kursi lipat, diinjak, dan ditendang secara brutal. Bahkan ketika hendak dievakuasi, korban masih sempat dihantam kursi ke bagian kepala.
Selain K, seorang penyanyi berinisial DNNS juga menjadi korban penganiayaan. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Tangkap Tersangka Termasuk Pengantin Pria
Kasus penganiayaan di klaten ini langsung ditangani kepolisian. Polres Klaten bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan.
Menurut AKP Suwoto, Kasi Humas Polres Klaten, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka utama berinisial EA, AI, dan AR. Ketiganya merupakan warga Klaten yang terlibat langsung dalam pemukulan.
Tak hanya itu, pengantin pria juga ikut diamankan lantaran terbukti ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal ini tentu menambah sorotan publik, karena hari yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi tragedi.
Korban Mengalami Luka Serius
Salah satu korban bernama Ryan Wahyu Saputra (23), seorang penabuh kendang asal Klaten Tengah. Ia mengalami luka cukup serius di bagian pelipis akibat hantaman kursi lipat.
- Luka terbuka di pelipis kanan.
- Harus menjalani rawat jalan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.
- Kondisi sempat memburuk karena pendarahan, namun kini mulai stabil.
Sementara korban lainnya, seorang penyanyi, juga mengalami trauma dan luka akibat kericuhan. Banyak pihak menyayangkan aksi brutal tersebut, terutama karena seniman yang seharusnya menghibur justru menjadi bulan-bulanan massa.
Faktor Penyebab Kericuhan
Polisi menduga kuat bahwa peristiwa ini dipicu oleh gesekan kecil yang diperparah oleh konsumsi minuman keras (miras). Beberapa pelaku didapati dalam kondisi mabuk ketika keributan pecah.
Satreskrim Polres Klaten bahkan telah mengamankan penjual miras yang memasok minuman kepada para pelaku. Penjual tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, antara lain:
- Kursi lipat warna merah yang dipakai untuk memukul korban.
- Kaos warna hitam bertuliskan “Madok”.
- Dua kemeja hitam milik pelaku.
Barang bukti tersebut menjadi penguat dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Ancaman Hukuman
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka dikenakan pasal berlapis:
- Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
- Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
- Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Dengan pasal-pasal ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak anarkis dalam acara publik.
Reaksi Publik
Insiden penganiayaan di hajatan pernikahan memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet mengecam aksi pengeroyokan yang dinilai tidak manusiawi.
Beberapa komentar yang ramai di media sosial:
- “Seniman datang untuk menghibur, kok malah dipukuli? Ngeri banget.”
- “Pengantin pria ikut-ikutan menganiaya, ini sudah kelewatan.”
- “Semoga hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada lagi musisi jadi korban.”
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas soal keamanan penyelenggaraan hiburan rakyat. Tidak sedikit yang mendesak aparat desa dan panitia hajatan agar lebih tegas mengantisipasi keributan.
Imbauan Kepolisian
AKP Suwoto menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggelar acara hiburan, terutama yang melibatkan keramaian.
“Kami imbau kepada masyarakat, setiap kali mengadakan acara untuk melakukan pemberitahuan atau izin. Apabila terjadi keributan segera lapor ke Polsek atau Polres setempat,” ujar Suwoto.
Polres Klaten berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan keributan saat acara hiburan rakyat.
Penutup
Peristiwa ricuh hajatan pernikahan di Klaten, musisi & penyanyi jadi korban menjadi pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan acara masyarakat harus dijaga bersama. Seniman yang hadir seharusnya dihormati, bukan justru menjadi sasaran amukan.
Semoga aparat hukum dapat memberikan keadilan kepada para korban dan menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

