Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    December 10, 2025
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    December 8, 2025
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    December 5, 2025
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    December 2, 2025
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    December 1, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    January 2, 2026
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    January 2, 2026
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    January 2, 2026
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    December 16, 2025
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    December 16, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Ricuh Hajatan Pernikahan di Klaten, Musisi & Penyanyi Jadi Korban! Pengantin Pria Ikut Diamankan
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Uncategorized > Ricuh Hajatan Pernikahan di Klaten, Musisi & Penyanyi Jadi Korban! Pengantin Pria Ikut Diamankan
Uncategorized

Ricuh Hajatan Pernikahan di Klaten, Musisi & Penyanyi Jadi Korban! Pengantin Pria Ikut Diamankan

Last updated: October 1, 2025 10:14 am
By kornetco
Published: October 1, 2025
6 Min Read
Ricuh Hajatan Pernikahan di Klaten, Musisi & Penyanyi Jadi Korban! Pengantin Pria Ikut Diamankan

Jagat maya kembali digegerkan dengan peristiwa mengejutkan di Klaten. Sebuah video memperlihatkan Hajatan Pernikahan di Klaten, Musisi & Penyanyi Jadi Korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah warga. Mirisnya, pengantin pria yang seharusnya berbahagia di hari pernikahan justru ikut terseret dalam insiden memilukan ini.

Dilansir dari jawapos.com, Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial menampilkan seorang penabuh kendang dan seorang penyanyi dipukuli secara membabi buta. Aksi anarkis itu sontak memicu kecaman publik sekaligus menyoroti keamanan acara hajatan dengan hiburan musik dangdut di masyarakat.

@

♬ –

Kronologi Penganiayaan saat Hajatan Pernikahan Ricuh di Klaten

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 28 September 2025 di Dukuh Tambaksari, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.

  • Acara resepsi pernikahan berlangsung dengan hiburan orgen tunggal dan musik dangdut.
  • Menjelang sore, situasi penonton mulai tidak kondusif.
  • Beberapa biduan meminta agar acara dibubarkan lebih awal meski seharusnya selesai pukul 17.00 WIB.
  • Akhirnya disepakati penampilan tambahan tiga lagu.
  • Namun setelah selesai, sejumlah warga memprotes karena merasa hiburan dihentikan terlalu cepat.
  • Dari sinilah kericuhan pecah dan berujung pada pengeroyokan terhadap para musisi.

Dalam rekaman, seorang pemain ketipung berinisial K menjadi sasaran amukan. Ia dipukul dengan kursi lipat, diinjak, dan ditendang secara brutal. Bahkan ketika hendak dievakuasi, korban masih sempat dihantam kursi ke bagian kepala.

Selain K, seorang penyanyi berinisial DNNS juga menjadi korban penganiayaan. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Tangkap Tersangka Termasuk Pengantin Pria

Kasus penganiayaan di klaten ini langsung ditangani kepolisian. Polres Klaten bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan.

Menurut AKP Suwoto, Kasi Humas Polres Klaten, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka utama berinisial EA, AI, dan AR. Ketiganya merupakan warga Klaten yang terlibat langsung dalam pemukulan.

Tak hanya itu, pengantin pria juga ikut diamankan lantaran terbukti ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal ini tentu menambah sorotan publik, karena hari yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi tragedi.

Korban Mengalami Luka Serius

Salah satu korban bernama Ryan Wahyu Saputra (23), seorang penabuh kendang asal Klaten Tengah. Ia mengalami luka cukup serius di bagian pelipis akibat hantaman kursi lipat.

  • Luka terbuka di pelipis kanan.
  • Harus menjalani rawat jalan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.
  • Kondisi sempat memburuk karena pendarahan, namun kini mulai stabil.

Sementara korban lainnya, seorang penyanyi, juga mengalami trauma dan luka akibat kericuhan. Banyak pihak menyayangkan aksi brutal tersebut, terutama karena seniman yang seharusnya menghibur justru menjadi bulan-bulanan massa.

Faktor Penyebab Kericuhan

Polisi menduga kuat bahwa peristiwa ini dipicu oleh gesekan kecil yang diperparah oleh konsumsi minuman keras (miras). Beberapa pelaku didapati dalam kondisi mabuk ketika keributan pecah.

Satreskrim Polres Klaten bahkan telah mengamankan penjual miras yang memasok minuman kepada para pelaku. Penjual tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, antara lain:

  • Kursi lipat warna merah yang dipakai untuk memukul korban.
  • Kaos warna hitam bertuliskan “Madok”.
  • Dua kemeja hitam milik pelaku.

Barang bukti tersebut menjadi penguat dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka dikenakan pasal berlapis:

  • Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
  • Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
  • Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Dengan pasal-pasal ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak anarkis dalam acara publik.

Reaksi Publik

Insiden penganiayaan di hajatan pernikahan memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet mengecam aksi pengeroyokan yang dinilai tidak manusiawi.

Beberapa komentar yang ramai di media sosial:

  • “Seniman datang untuk menghibur, kok malah dipukuli? Ngeri banget.”
  • “Pengantin pria ikut-ikutan menganiaya, ini sudah kelewatan.”
  • “Semoga hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada lagi musisi jadi korban.”

Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas soal keamanan penyelenggaraan hiburan rakyat. Tidak sedikit yang mendesak aparat desa dan panitia hajatan agar lebih tegas mengantisipasi keributan.

Imbauan Kepolisian

AKP Suwoto menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggelar acara hiburan, terutama yang melibatkan keramaian.

“Kami imbau kepada masyarakat, setiap kali mengadakan acara untuk melakukan pemberitahuan atau izin. Apabila terjadi keributan segera lapor ke Polsek atau Polres setempat,” ujar Suwoto.

Polres Klaten berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan keributan saat acara hiburan rakyat.

Penutup

Peristiwa ricuh hajatan pernikahan di Klaten, musisi & penyanyi jadi korban menjadi pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan acara masyarakat harus dijaga bersama. Seniman yang hadir seharusnya dihormati, bukan justru menjadi sasaran amukan.

Semoga aparat hukum dapat memberikan keadilan kepada para korban dan menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Previous Article Rombongan Motor NMAX Paksa Bus Ngerem Mendadak! Rombongan Motor NMAX Paksa Bus Ngerem Mendadak!
Next Article Geger, Driver Online Asal Tanggerang Ditemukan tewas Di dalam Mobil Geger, Driver Online Asal Tanggerang Ditemukan tewas Di dalam Mobil

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Viral
January 2, 2026
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral
January 2, 2026
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Viral
January 2, 2026
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Viral
December 16, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up