
Isu mengenai hilangnya beberapa mahasiswa pasca demonstrasi di akhir Agustus 2025 sempat menimbulkan kehebohan publik. Satu dari tiga pendemo yang hilang, berhasil ditemukan! Sosok tersebut adalah Bima Permana Putra, mahasiswa yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan adanya dugaan penghilangan paksa terhadap tiga orang mahasiswa. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, serta keamanan peserta aksi. Namun kini, muncul perkembangan baru.
Bima Permana Ditemukan di Malang
Dilansir dari kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi langsung dari Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 17 September 2025. Ia menyatakan bahwa Bima tidak mengalami penghilangan paksa seperti yang dituduhkan oleh KontraS.
“Mengenai Bima Permana Putra yang oleh KontraS disebut hilang beberapa waktu lalu, sekarang sudah ditemukan di Klenteng atau Wihara di Kota Malang, Jawa Timur. Jadi tidak dihilangkan paksa seperti yang dibilang KontraS,” tegas Yusril.
Pernyataan ini menegaskan bahwa keberadaan Bima kini sudah jelas. Meski begitu, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama bagaimana Bima bisa berpindah dari Jakarta ke Malang.
Misteri Perpindahan dari Glodok ke Malang

Sebelumnya, Bima Permana dinyatakan hilang setelah mengikuti unjuk rasa di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Aksi tersebut berujung ricuh, dan sejumlah mahasiswa dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.
Yusril mengaku belum bisa menjelaskan detail perjalanan Bima hingga akhirnya ditemukan di Malang.
“Bagaimana ceritanya dia ada di Glodok tiba-tiba ditemukan di Klenteng, Malang? Ya nanti ditanya saja yang bersangkutan kenapa ada di sana,” ucapnya.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Sebagian pihak menilai ada celah informasi yang perlu diungkap, agar tidak menimbulkan spekulasi liar terkait kasus hilangnya mahasiswa tersebut.
Diamankan oleh Kepolisian
Setelah ditemukan, Bima Permana kini diamankan pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan dan pendalaman informasi. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait keberadaannya selama dinyatakan hilang.
Sementara itu, dua mahasiswa lain yang masih dilaporkan hilang oleh KontraS, hingga kini masih dalam proses pencarian.
Yusril menjelaskan, Polda Metro Jaya telah diberikan mandat untuk menelusuri keberadaan mereka.
“Saya mengkoordinasikan dengan pihak Polda Metro Jaya. Satu sudah ketemu, dua lagi masih belum ditemukan. Polisi memang ditugasi mencari mereka supaya segera jelas keberadaannya,” jelas Yusril.
Pandangan Pemerintah dan Polemik dengan KontraS

Penemuan Bima Permana ini sekaligus menjadi bantahan terhadap tuduhan KontraS mengenai adanya penghilangan paksa. Menurut Yusril, kasus ini lebih pada perlunya klarifikasi mendetail dari pihak mahasiswa yang bersangkutan.
Namun, KontraS tetap menyoroti dugaan pelanggaran HAM, terutama karena keterlambatan informasi dan dugaan intimidasi terhadap para mahasiswa. Polemik antara pemerintah dan lembaga masyarakat sipil ini menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kasus.
Kasus Lain: Mahasiswa Ditahan karena Dugaan Pelanggaran ITE

Di sisi lain, isu mahasiswa yang bermasalah dengan hukum juga mencuat. Salah satunya adalah Khairiq Anhar, mahasiswa Universitas Riau, yang ditahan karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yusril menegaskan bahwa proses hukum terhadap Khairiq dilakukan sesuai prosedur.
“Dia masih ditahan. Saya memastikan tidak ada pelanggaran HAM. Pemeriksaan sudah sesuai KUHAP, dan pembelaan tetap bisa dilakukan,” ujar Yusril.
Kasus ini semakin mempertegas bahwa isu mahasiswa, kebebasan berpendapat, dan ruang demokrasi masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Pentingnya Transparansi dan Perlindungan HAM
Kejadian ini membawa beberapa catatan penting:
- Transparansi informasi sangat diperlukan agar publik tidak terjebak dalam spekulasi.
- Hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat harus tetap dijamin, tanpa mengorbankan aspek keamanan.
- Pemerintah dan lembaga HAM perlu memperkuat komunikasi untuk mencegah kesalahpahaman di publik.
- Kepolisian harus memberikan penjelasan detail mengenai penemuan Bima, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Kesimpulan
Kasus hilangnya Bima Permana ini menunjukkan bahwa dinamika demokrasi di Indonesia masih penuh tantangan. Satu dari tiga pendemo yang hilang, berhasil ditemukan! Fakta bahwa Bima Permana kini ada di Malang memang melegakan, tetapi misteri perpindahannya tetap menyisakan banyak pertanyaan.
Pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sipil dituntut untuk terus menjaga keterbukaan informasi. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga, dan hak-hak mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi bisa terlindungi dengan baik.

