
Pelajar SMK di Koja Cari Lawan Tawuran dengan Membawa Air Keras
kornet.co.id – Sekitar 10 pelajar SMK dari wilayah Koja, Jakarta Utara, diketahui sengaja berkeliling mencari lawan tawuran. Mereka membawa air keras yang dibeli secara patungan untuk digunakan saat tawuran. Aksi ini terungkap setelah mereka tidak menemukan lawan, dan justru menyasar secara acak korban berinisial AP (17), seorang siswa SMK yang tengah berboncengan tiga di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok.
Kronologi Penyiraman Air Keras dan Kondisi Korban
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, pelaku mendekati kendaraan korban, sehingga AP terjatuh dan disiram air keras yang menyebabkan luka serius di wajah dan mengenai mata. Korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisi salah satu matanya membaik, sementara mata yang satu masih dalam penanganan.
Empat Pelajar Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Dilansir detik.com, Polisi telah mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Mereka bukan berasal dari sekolah yang sama dan sudah diperiksa secara intensif. Salah satu pelaku berperan sebagai penyiram air keras, sementara yang lain membantu dengan memepet kendaraan korban dan ada yang ikut patungan membeli air keras. Keempat pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal kekerasan yang berpotensi hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara.
Dampak dan Tanggapan Masyarakat terhadap Kasus Tawuran Pelajar
Kejadian ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengusulkan agar sekolah yang siswanya terlibat tawuran mendapat sanksi seperti penurunan akreditasi atau penghentian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini untuk memberikan efek jera dan mencegah kekerasan pelajar yang semakin meningkat akibat penyalahgunaan media sosial sebagai sarana mencari lawan tawuran.

Kesimpulan
Kasus tawuran pelajar dengan modus penyiraman air keras di Jakarta Utara ini menunjukkan eskalasi kekerasan di kalangan pelajar yang sangat membahayakan. Upaya penegakan hukum dengan penetapan tersangka terhadap para pelaku dan usulan pemberian sanksi bagi sekolah perlu segera diikuti dengan langkah pencegahan yang lebih masif dari berbagai pihak untuk melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

