
kornet.co.id – Proses hukum terhadap artis dan selebritas Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah insiden terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, terjadi ketegangan yang menyebabkan suasana persidangan menjadi kurang kondusif, bahkan sempat berlangsung dengan suasana panas di dalam ruang sidang.
Sidang yang membahas lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai dugaan mencapai Rp4 miliar itu memperlihatkan momen ketika Nikita menyampaikan permintaan agar bukti rekaman yang dibawanya diperdengarkan dalam persidangan. Bukti tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan rekayasa kasus yang menyeret namanya.
Permintaan Pemutaran Rekaman Tidak Disetujui
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Nikita Mirzani tampak memohon dengan suara tinggi agar majelis hakim memberikan izin kepada tim kuasa hukumnya untuk memutar rekaman yang mereka anggap penting dalam membela diri. Menurut Nikita, rekaman tersebut diyakini berisi informasi sensitif yang menyangkut pihak-pihak tertentu dan dapat membuka tabir dugaan ketidakwajaran dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya minta rekaman itu diputar!” teriak Nikita di tengah ruang sidang, menunjukkan emosinya yang memuncak.

Namun demikian, permintaan tersebut belum dapat dikabulkan oleh majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang kemudian berlangsung dalam suasana yang cukup tegang, hingga akhirnya sejumlah petugas mencoba membawa Nikita kembali ke Rutan Pondok Bambu. Akan tetapi, Nikita Mirzani menolak untuk mengenakan rompi tahanan dan bersikeras tetap berada di ruang sidang.
Pernyataan Tegas dari Nikita
Dikutip dari hot.detik.com, Nikita menyampaikan bahwa ia merasa telah cukup bersabar selama lima bulan terakhir berada dalam masa penahanan. Ia juga menilai bahwa perkara yang menimpanya bersifat pribadi dan merasa bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi.
“Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Udah cukup lima bulan saya berdiam diri. Ini kasus pribadi. Saya merasa dikriminalisasi!” ujar Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, ibu tiga anak tersebut juga mengungkap bahwa dirinya memiliki sejumlah bukti berupa percakapan suara dan tangkapan layar (screenshot) yang menurutnya menunjukkan adanya upaya pengkondisian dalam perkara yang ia hadapi.
Dugaan Intervensi dan Reaksi Majelis Hakim

Dalam keterangannya yang dikutip dari sebuah kanal YouTube hiburan, Nikita Mirzani menyebut bahwa ia terkejut saat mengetahui isi rekaman yang ia peroleh. Menurutnya, terdapat percakapan yang menunjukkan indikasi bahwa proses hukum yang berjalan telah dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Ia menyebut nama Reza Gladys dan keluarga sebagai pihak yang diduga terlibat, namun pernyataan ini disampaikan dalam kapasitas pribadi tanpa bukti yang telah diverifikasi secara hukum.
“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara dan melihat screenshot percakapan. Dalam materi tersebut, sangat patut diduga adanya upaya dari pihak keluarga Reza Gladys untuk memengaruhi jalannya proses hukum,” ucap Nikita Mirzani.
Namun, penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari pihak Reza Gladys maupun instansi terkait mengenai tuduhan tersebut. Pihak kejaksaan dan majelis hakim memilih untuk tidak menanggapi secara terbuka dan bahkan meninggalkan ruang sidang di tengah situasi yang semakin memanas.
Kondisi Sidang dan Tanggapan Publik
Peristiwa ini pun kembali mencuri perhatian publik, terlebih karena melibatkan tokoh yang dikenal luas di masyarakat. Warganet memberikan berbagai reaksi, dari yang bersimpati dengan perjuangan Nikita hingga yang menilai bahwa proses hukum harus tetap dihormati tanpa intervensi opini publik.
Dalam konteks hukum Indonesia, sidang pengadilan adalah forum resmi yang diatur ketat oleh undang-undang. Segala bentuk bukti dan pembelaan hanya dapat diterima jika melalui prosedur yang sah dan relevan sesuai hukum acara pidana. Majelis hakim memiliki wewenang penuh untuk menentukan apakah suatu bukti layak dipertimbangkan atau tidak.
Menanti Proses Hukum yang Berjalan Objektif
Kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih berada dalam tahap persidangan, dan belum ada putusan akhir yang dikeluarkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, semua pihak baik terdakwa, jaksa, kuasa hukum, maupun hakim memiliki tanggung jawab untuk menjaga jalannya proses hukum agar tetap berjalan adil, transparan, dan tidak bias.
Penting juga bagi masyarakat untuk tidak langsung menarik kesimpulan dari informasi sepihak yang beredar di media sosial. Setiap individu berhak atas pembelaan diri, dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pengadilan setelah mempertimbangkan semua alat bukti secara menyeluruh.
Dengan adanya insiden ini, publik pun diingatkan kembali akan pentingnya menjaga ketertiban, etika, dan objektivitas dalam mengikuti proses hukum, terlebih jika kasus tersebut sudah memasuki ranah pengadilan terbuka.

