Agnez Mo lolos dari denda Rp1,5 miliar

Agnez Mo lolos dari denda Rp1,5 miliar

Dilansir dari CNBC Indonesia Penyanyi Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar setelah kalah dalam gugatan terkait hak cipta. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta lagu Bilang Saja ciptaan komposer Ari Bias. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan menarik perhatian publik, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan kasasi … Read more