
Peristiwa Viral guru di Pandeglang karaoke & joget saat jam pelajaran tengah ramai dibicarakan warganet. Sebuah video berdurasi singkat memperlihatkan dua orang guru berseragam ASN tengah berkaraoke ria sambil berjoget di area sekolah dasar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial sejak Senin (29/9/2025), tampak seorang guru pria memegang mikrofon dan bernyanyi sambil menatap layar smart TV. Di belakangnya, seorang guru perempuan ikut berjoget dan menyanyi mengikuti irama lagu. Ironisnya, aksi itu dilakukan saat jam pelajaran berlangsung sehingga memicu pro dan kontra di masyarakat.
Lokasi Kejadian dan Identitas Guru
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, membenarkan insiden Karaoke & Joget Saat Jam Pelajaran tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten.
Dilansir dari kompas.com, Kedua guru tersebut diketahui bukan guru biasa, melainkan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan SDN Pasir Tenjo 2. Fakta lain yang mengejutkan, keduanya ternyata pasangan suami istri yang sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alasan Karaoke dan Joget di Sekolah
Dalam klarifikasinya, Didin menjelaskan bahwa kedua guru tersebut mengaku hanya sedang mengetes fasilitas smart TV dan sound system yang baru saja diberikan pemerintah pusat ke sekolah.
“Ada bantuan dari pemerintah pusat berupa satu set TV dan sound system. Katanya, mereka coba uji coba, dan karena kebetulan hobinya nyanyi, akhirnya mereka duet,” jelas Didin.
Meski begitu, alasan tersebut tetap dianggap tidak pantas, mengingat aksi itu dilakukan saat jam pelajaran yang seharusnya diisi dengan kegiatan belajar mengajar.
Teguran dan Sanksi dari Pemkab Pandeglang
Dindikpora Pandeglang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung memanggil kedua guru tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Dipanggil lagi ke BKD, sekaligus diberikan teguran. Karena telah melanggar kode etik ASN, sudah kami lakukan. Beliau juga sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujar Didin.
Pihak Dinas Pendidikan menyayangkan tindakan tersebut, terutama karena dilakukan pada jam kerja resmi. Menurutnya, fasilitas yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, bukan dipakai untuk hiburan pribadi.
Kritik Masyarakat dan Netizen
Kasus Viral guru di Pandeglang karaoke & joget saat jam pelajaran memicu banyak komentar pedas dari masyarakat. Banyak warganet menilai aksi tersebut mencoreng citra guru yang seharusnya menjadi teladan bagi murid.
Beberapa kritik yang muncul antara lain:
- Tidak profesional – guru dianggap menyalahgunakan waktu mengajar.
- Membahayakan moral pendidikan – tindakan ini berpotensi ditiru siswa.
- Mengecewakan publik – mengingat guru berstatus ASN yang digaji dari uang negara.
Meski demikian, ada juga sebagian warganet yang menganggap peristiwa ini seharusnya bisa dijadikan teguran tanpa perlu dibesar-besarkan, karena tidak ada unsur kesengajaan untuk lalai mengajar.
Aturan Penggunaan Fasilitas Sekolah
Didin menegaskan, bantuan berupa smart TV, sound system, dan fasilitas lain yang dikirim ke sekolah merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi di sekolah negeri maupun swasta.
Namun, penggunaan inventaris sekolah ada aturan yang harus dipatuhi.
“Ada aturan yang mengikat dari pusat, bahwa penggunaan inventaris harus sesuai tujuan pendidikan. Tidak bisa digunakan sembarangan,” kata Didin.
Dengan adanya kejadian ini, Disdikpora Pandeglang meminta seluruh sekolah lebih berhati-hati dan disiplin dalam memanfaatkan sarana pendidikan yang sudah diberikan.
Pandangan Pendidikan: Pentingnya Etika Guru
Kasus Viral guru di Pandeglang karaoke & joget saat jam pelajaran menjadi pengingat penting tentang etika profesi guru. Guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga menjadi role model bagi para murid.
Seorang pendidik dituntut untuk:
- Menjaga integritas dan profesionalitas selama jam kerja.
- Mengutamakan kegiatan belajar mengajar dibandingkan aktivitas pribadi.
- Memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai peruntukannya.
- Menjadi teladan perilaku yang pantas dicontoh siswa.
Ketika seorang guru melakukan tindakan yang tidak tepat, wajar jika publik merasa kecewa karena menyangkut masa depan generasi penerus.
Langkah Selanjutnya
Disdikpora Pandeglang menegaskan bahwa teguran resmi sudah diberikan. Selain itu, kedua guru tersebut dipantau secara khusus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemkab Pandeglang juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pembinaan bagi tenaga pendidik, terutama dalam penggunaan fasilitas bantuan dari pemerintah pusat.
Kesimpulan
Kasus Viral guru di Pandeglang karaoke & joget saat jam pelajaran menjadi sorotan publik sekaligus pelajaran berharga bagi dunia pendidikan. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan saat jam sekolah.
Masyarakat berharap insiden ini dapat menjadi teguran keras agar para guru lebih berhati-hati, disiplin, dan fokus menjalankan tugas mulianya. Sementara itu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya etika profesi guru serta penggunaan sarana pendidikan sesuai fungsinya.
Dengan demikian, peristiwa ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kualitas dan wibawa pendidikan di Indonesia.

