
Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi di Pacet, Mojokerto, benar-benar menyita perhatian publik. Seorang perempuan muda bernama Tiara Angelina Saraswati (25) atau akrab disapa Tasya, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tercincang menjadi ratusan potongan. Fakta semakin mengejutkan karena pelaku adalah kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24).
Dilansir dari detik.com, Pengakuan Alvi yang disampaikan di hadapan polisi dan awak media membuat bulu kuduk merinding. Ia mengaku emosinya yang memuncak menjadi alasan di balik tindakan sadis tersebut. Polisi pun berhasil mengungkap kasus ini melalui serangkaian penyelidikan cepat.
Berikut adalah 7 Fakta Pengakuan Alvi Kasus Pacet Mojokerto! yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Alasan Alvi Habisi Nyawa Pacar
Dalam pengakuannya, Tersangka menyatakan sudah lama menahan emosi terhadap sang kekasih. Ia menuding Tiara kerap bersikap temperamental dan sering marah hanya karena masalah kecil. Menurutnya, kemarahan yang dipendam lama itu akhirnya meledak.
“Emosi saya memuncak. Karena sudah saya pendam sejak lama, akhirnya kemarin meledak,” ujar Alvi di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
2. Tak Bisa Menjawab Mengapa Dimutilasi
Meskipun bisa menjelaskan alasan pembunuhan, ia tak mampu memberikan jawaban jelas soal mengapa ia tega memutilasi pacarnya menjadi ratusan potongan. Saat ditanya wartawan, ia hanya menunduk dan menyebut ada banyak masalah pribadi yang menumpuk.
“Ada banyak masalah lain, dia sering temperamen. (Kenapa dimutilasi?) Susah mas,” jawabnya singkat.
3. Pemicunya Gara-gara Pintu Dikunci dari Dalam
Puncak amarah Alvi terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, setelah ia pulang dari mengantar adiknya ke Jombang. Saat tiba di kos, ia mendapati pintu kamar terkunci dari dalam oleh Tiara. Kondisi itu membuat emosinya meledak.
“Pemicunya saya dikunci dari dalam,” ungkap Alvi tanpa ragu.
4. Permintaan Maaf Alvi yang Terlambat
Meski perbuatannya sudah tak bisa ditoleransi, ia tetap menyampaikan penyesalan. Ia mengaku salah langkah dan menyesal setelah menyadari bahwa tubuh kekasihnya telah ia potong menjadi bagian-bagian kecil.
“Untuk keluarga korban saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya naik darah,” ucapnya dengan wajah tertunduk.
5. Tubuh Korban Jadi 310 Potongan
Polisi menemukan fakta mengerikan dalam kasus ini. Total ada 310 potongan tubuh korban yang berhasil dikumpulkan. Rinciannya adalah 65 potongan daging dan organ tubuh, 247 potongan tulang, serta 22 gigi.
Dokter forensik RS Bhayangkara Porong menjelaskan detail temuan:
- 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut.
- 239 potongan tulang termasuk tulang paha kanan dan kiri.
- 22 gigi korban.
- Tambahan potongan tulang belakang yang ditemukan belakangan.
6. Potongan Disebar di Pacet dan Disembunyikan
Untuk menghilangkan jejak, Alvi menyebar potongan tubuh korban di beberapa lokasi. Daging korban ia buang di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto. Sementara tulang belulang ia sembunyikan di kos dalam dua kantong plastik hitam, sebagian lagi dikubur di halaman depan kosnya.
Cara brutal ini justru mempercepat polisi menemukan bukti, karena potongan tubuh yang tercecer membuat warga curiga.
7. Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini terbongkar setelah Suliswanto (30), warga Pacet, menemukan potongan telapak kaki kiri korban pada Sabtu (6/9/2025) pukul 10.30 WIB. Penemuan ini memicu pencarian besar-besaran oleh polisi.
Keesokan harinya, Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama berhasil meringkus Alvi di kosnya pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Karena melawan, polisi menembak kedua betisnya sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan Alvi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Artinya, dia (Alvi) merencanakan pembunuhan ini,” tegas Ihram.
Respons Publik dan Proses Hukum

Kasus 7 Fakta Pengakuan Alvi Kasus Pacet Mojokerto! bukan hanya mencoreng rasa kemanusiaan, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Publik mengecam keras aksi Alvi dan mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Di media sosial, kasus ini menjadi trending dengan banyak warganet menyebut peristiwa tersebut sebagai salah satu kejahatan paling sadis dalam sejarah kriminal Mojokerto.
Saat ini, pihak kepolisian bersama tim forensik masih melengkapi berkas perkara. Sementara itu, keluarga korban mendesak agar proses hukum dijalankan tanpa ada kompromi.
Tragedi ini menegaskan bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berubah menjadi bencana besar. Kasus 7 Fakta Pengakuan Alvi Kasus Pacet Mojokerto! bukan hanya tentang kriminalitas brutal, tetapi juga tentang pentingnya mengendalikan amarah dan mencari solusi damai dalam hubungan.
Kini, publik menanti bagaimana pengadilan akan memutuskan nasib Alvi, si pelaku mutilasi, yang tega menghabisi nyawa orang yang justru paling dekat dengannya.

