
Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi tetapkan 12 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa belasan pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya tersebut telah diperiksa dan kini berstatus tersangka. “Ada 12 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit,” ungkap Alfian pada Sabtu (6/9/2025).
Kejadian penjarahan ini sempat membuat publik heboh lantaran rumah yang ditinggalkan sementara oleh Uya Kuya justru dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil barang-barang di dalamnya.
Uya Kuya Pilih Tenang dan Ajukan Restorative Justice

Dilansir dari CNN Indonesia, Meski menjadi korban, Uya Kuya menunjukkan sikap yang cukup mengejutkan publik. Alih-alih marah besar, ia justru memilih jalan damai dengan salah satu pelaku, seorang wanita paruh baya.
“Saya mengambil inisiatif untuk mengajukan restorative justice bagi ibu ini. Saya ingin kasusnya cukup berhenti sampai di sini dan tidak berlanjut ke tahap hukum berikutnya,” ujar Uya Kuya ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Sikap tenang tersebut menuai banyak komentar positif. Tak sedikit netizen yang menilai bahwa langkah Uya mencerminkan kebijaksanaan dan ketulusan hati meski dirinya mengalami kerugian.
Uya Kuya Ikhlas Barang Hilang, Tapi Minta Kucingnya Dikembalikan
Dalam kesempatan yang sama, Uya Kuya mengaku sudah merelakan sebagian barang yang hilang akibat penjarahan. Menurutnya, tindakan sebagian pelaku bukanlah murni niat mencuri, melainkan karena ketidaktahuan.
“Saya sudah ikhlas. Bahkan ibu itu sendiri mengaku hanya datang karena dengar kabar rumah saya kosong. Saat melihat ada AC tergeletak, dia tidak tahu barang itu milik siapa,” jelasnya.
Meski begitu, ada satu hal yang benar-benar menjadi perhatian besar bagi suami Astrid Kuya ini, yaitu keberadaan hewan peliharaannya. Ia menuturkan bahwa lebih dari sekadar barang, kucing-kucing kesayangannya adalah bagian dari keluarga.
“Doakan yang terbaik saja. Yang penting kucing-kucing kami bisa kembali. Itu permintaan utama saya,” ungkap Uya.
Kabar baiknya, hingga Kamis malam, tiga ekor kucing sudah kembali ke pelukan keluarga Uya. Sementara itu, dua ekor lainnya kini berada dalam pengawasan polisi dan dititipkan di fasilitas medis. “Kucing yang diamankan polisi ada dua ekor dan saat ini dirawat di Puskesmas Ragunan,” jelas Uya.
Kronologi Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kasus penjarahan rumah ini bermula ketika Uya dan keluarganya tidak berada di rumah. Situasi tersebut rupanya dimanfaatkan sejumlah orang untuk memasuki kediaman dan mengambil berbagai barang.
Barang-barang yang hilang tidak hanya peralatan rumah tangga, tetapi juga sejumlah properti lain yang berada di dalam rumah. Kondisi ini langsung menyita perhatian publik karena rumah Uya Kuya dikenal cukup besar dan ramai dikunjungi warga sekitar.
Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk, hingga akhirnya menetapkan 12 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya. Saat ini, penyidik masih terus mendalami apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau ada pihak yang menggerakkan.
Respons Publik dan Pesan Moral
Kasus ini menuai banyak sorotan dari masyarakat luas. Beberapa netizen menyayangkan adanya aksi penjarahan yang dilakukan secara massal, sementara sebagian lainnya menilai sikap tenang Uya Kuya patut diapresiasi.
Dari kejadian ini, publik diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi atau ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum, terlebih jika tidak mengetahui situasi sebenarnya. Polisi pun menegaskan bahwa meski ada upaya restorative justice, proses hukum terhadap pelaku lain tetap berjalan.
Polisi Dalami Motif Penjarahan

Meski sudah menetapkan 12 tersangka, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif para pelaku. Ada dugaan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya spontan, melainkan dipicu oleh informasi yang beredar di lingkungan sekitar.
Kapolres Jakarta Timur menyatakan bahwa penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi tambahan. “Kita masih dalami motif dan kemungkinan adanya provokasi di balik kasus ini,” tegasnya.
Kesimpulan
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Meski sudah Polisi tetapkan 12 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya, presenter tersebut justru menunjukkan sikap dewasa dengan memilih ikhlas dan fokus pada keselamatan hewan peliharaannya.
Fenomena ini menegaskan bahwa di balik musibah, selalu ada hikmah: sikap tenang, kebijaksanaan, serta keadilan restoratif bisa menjadi jalan penyelesaian yang lebih manusiawi. Namun, di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah terbawa arus dan melakukan tindakan yang dapat berujung pada masalah hukum.

