
Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely masih menyita perhatian publik. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Briptu Rizka tolak rekonstruksi versi penyidik dalam kasus Esco, dengan alasan dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait peristiwa tragis yang merenggut nyawa suaminya.
Rizka Sintiyani, istri sekaligus tersangka utama dalam perkara ini, menegaskan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan. Penolakannya menjadi sorotan karena rekonstruksi biasanya menjadi bagian penting dalam menguatkan pembuktian penyidikan.
Rekonstruksi Kasus: Dua Versi yang Berbeda
Dilansir dari detik.com, Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Dalam proses tersebut, polisi menyiapkan dua versi:
- Rekonstruksi versi penyidik, yang menggambarkan dugaan alur peristiwa pembunuhan.
- Rekonstruksi versi alibi tersangka, yang menampilkan pembelaan Rizka mengenai ketidakterlibatannya.
Namun, saat diminta memperagakan versi penyidik, Briptu Rizka menolak dengan tegas.
“Tersangka Rizka tadi menolak rekonstruksi versi penyidik khusus di lokasi penemuan jenazah,” ungkap seorang pejabat kepolisian saat rekonstruksi, Senin (29/9/2025).
Alibi yang Dipegang Briptu Rizka
Rekonstruksi versi alibi Rizka berfokus pada kejadian 19 Agustus 2025, enam hari sebelum mayat Esco ditemukan. Ia mengklaim bahwa pada hari tersebut dirinya justru sedang mencari keberadaan sang suami di Polsek Sekotong.
- Rizka datang ke Polsek, namun tidak menemukan Esco.
- Ia kemudian kembali ke rumah untuk menunggu.
- Pada 24 Agustus 2025, jenazah Esco akhirnya ditemukan di bukit belakang rumah mereka dalam kondisi mengenaskan.
Bagi Briptu Rizka, hal ini menjadi bukti bahwa ia tidak terlibat langsung dalam peristiwa kematian suaminya.
Situasi Rekonstruksi yang Menegangkan
Rekonstruksi kasus Esco berlangsung terbuka dan dihadiri ratusan warga sekitar. Adegan dimulai dari gang depan rumah tersangka di RT 02, Dusun Nyiur Lembang.
Sekitar pukul 10.16 WITA, Briptu Rizka digiring keluar dari mobil tahanan. Kehadirannya langsung disambut dengan sorakan keras warga.
Beberapa warga bahkan berteriak lantang:
“Kejahatan, kejahatan, luar biasa!”
Suasana tegang itu menggambarkan bagaimana masyarakat begitu emosional mengikuti kasus yang dianggap mencoreng nama institusi kepolisian.
Diamnya Pihak Penyidik
Meski sorotan publik begitu besar, pihak kepolisian memilih berhati-hati dalam memberikan keterangan. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat:
“Ishoma dulu,” ucapnya, merujuk pada istirahat, salat, dan makan.
Sikap irit bicara ini memicu spekulasi lebih lanjut di masyarakat, terutama karena kasus menyangkut perwira polisi yang tewas dan istrinya yang kini jadi tersangka.
Mengapa Rekonstruksi Penting?
Dalam kasus pidana, terutama pembunuhan, rekonstruksi berfungsi untuk:
- Memastikan kecocokan keterangan saksi dan tersangka.
- Menggambarkan alur peristiwa agar jelas bagi penyidik.
- Memberikan gambaran kepada publik mengenai perkembangan kasus.
Penolakan Briptu Rizka memperagakan rekonstruksi versi penyidik tentu menjadi catatan tersendiri. Di satu sisi, ia berhak membela diri. Namun, di sisi lain, penyidik juga membutuhkan klarifikasi detail demi memperkuat alat bukti.
Jejak Perkara: Dari Hilang Hingga Ditemukan Tewas
Kasus ini bermula saat Brigadir Esco Faska Rely, seorang intelijen Polsek Sekotong, dinyatakan hilang. Enam hari kemudian, tepatnya 24 Agustus 2025, tubuhnya ditemukan tewas di bukit belakang rumahnya.
Kondisi jenazah menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Dari hasil penyelidikan awal, Briptu Rizka yang merupakan istri korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sikap Tegas Briptu Rizka
Meski sudah menyandang status tersangka, Rizka terus menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku. Ia merasa dijebak oleh skenario penyidik dan menolak rekonstruksi yang tidak sesuai dengan versinya.
Sikap ini menunjukkan perlawanan hukum yang kemungkinan besar akan berlanjut ke pengadilan. Rizka seolah ingin meyakinkan publik bahwa ia tidak bersalah dan hanya menjadi korban keadaan.
Reaksi Publik dan Keluarga
Publik terbelah dalam menyikapi kasus ini.
- Sebagian masyarakat menilai wajar jika Rizka ditetapkan tersangka karena kedekatannya dengan korban.
- Namun ada juga yang merasa kasus ini menyimpan misteri, sehingga kebenarannya belum sepenuhnya terungkap.
Keluarga korban pun masih berharap polisi bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya tanpa ada rekayasa.
Kasus ini belum menemukan titik akhir. Fakta bahwa Briptu Rizka tolak rekonstruksi versi penyidik dalam kasus Esco menjadi tanda bahwa proses hukum masih panjang. Publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tragis ini.
Yang jelas, masyarakat berharap agar kasus ini diusut secara transparan, adil, dan tanpa intervensi apa pun.

