
Rapat koordinasi di Komisi XIII DPR pada Rabu (27/8) yang membahas soal royalti musik mendadak memanas. Salah satu musisi senior, Ahmad Dhani nyaris diusir di rapat DPR soal royalti musik setelah beberapa kali melakukan interupsi terhadap musisi lain yang sedang berbicara.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah nama besar di industri musik Indonesia, mulai dari Ariel Noah yang mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus Vibrasi Indonesia (VISI), hingga penyanyi Judika. Forum ini sejatinya digelar untuk menampung aspirasi para musisi terkait penerapan UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 mengenai pembayaran royalti. Namun, suasana berubah tegang ketika perdebatan soal mekanisme izin dan distribusi royalti muncul.
Ariel Noah Soroti Keruwetan Aturan Izin

Dalam rapat itu, Ariel menyampaikan kebingungannya mengenai klasifikasi izin penggunaan lagu. Menurutnya, aturan masih kabur, khususnya untuk penyanyi yang membawakan lagu orang lain di acara komersial.
“Kalau pensi sekolah saja sudah dianggap komersial, berarti apakah semuanya wajib izin? Atau hanya penyanyi dengan bayaran besar?” ujar Ariel dengan nada kritis.
Ia menilai klausul dalam UU Hak Cipta masih abu-abu, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan. Hal inilah yang memicu respon cepat dari Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani Menyela, Suasana Memanas

Tak lama setelah Ariel berbicara, Ahmad Dhani langsung menyela untuk memberikan tanggapan. Namun, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menegaskan bahwa forum tersebut bukan tempat untuk berdebat.
“Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.
Dilansir dari Liputan6.com, Meski sudah diingatkan, Dhani tetap ngotot ingin menyampaikan pendapatnya. Ia bahkan menambahkan akan menghubungi Ariel lewat WhatsApp untuk membahas isu tersebut. Sikap ini membuat suasana rapat semakin panas dan tidak kondusif.
Judika Ikut Angkat Suara
Ketegangan kembali muncul saat giliran Judika berbicara. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak pencipta lagu.
- Setiap kontraknya selalu mencantumkan klausul royalti.
- Menurutnya, masalah utama bukan hanya soal izin, melainkan juga sistem distribusi royalti yang tidak jelas.
- Judika mengingatkan, tujuan seorang musisi adalah agar karyanya bisa dinyanyikan banyak orang, tetapi hak moral dan ekonomi pencipta tetap harus dijaga.
Sayangnya, pernyataan Judika sempat dipotong oleh Dhani, sehingga memicu teguran keras dari pimpinan rapat.
“Sekali lagi interupsi, kami berhak keluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan nada tegas.
Aturan Royalti Musik di Indonesia

Sebagai informasi, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa penggunaan karya musik di ruang publik wajib membayar royalti. Mekanisme ini disalurkan melalui dua lembaga utama:
- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Model ini dikenal sebagai blanket license, di mana pihak pengguna membayar royalti secara kolektif untuk kemudian dibagi kepada pencipta.
Namun, banyak musisi menilai sistem ini belum transparan. Beberapa merasa nominal yang diterima tidak sesuai dengan frekuensi atau popularitas lagu yang dibawakan orang lain.
Alternatif Sistem: Direct License
Sebagian musisi mencoba sistem alternatif berupa direct license, yakni pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu. Cara ini dianggap lebih adil, meskipun belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem resmi.
Dari polemik ini, muncul fenomena menarik: sejumlah musisi besar memilih membebaskan karyanya untuk dinyanyikan di publik, tanpa mewajibkan royalti. Di antaranya:
- Dewa 19
- Charly Van Houten
- Rhoma Irama
- Ari Lasso
- Thomas Ramdhan (GIGI)
- Tompi
- Juicy Luicy
Mereka menilai, selama distribusi royalti masih bermasalah, lebih baik masyarakat bebas menyanyikan lagu mereka daripada menimbulkan konflik baru.
Ketegangan Jadi Sorotan Publik
Peristiwa Ahmad Dhani nyaris diusir di rapat DPR soal royalti musik pun langsung menjadi sorotan publik dan media. Bagi sebagian orang, sikap Dhani dianggap spontan dan sesuai karakter blak-blakan dirinya. Namun, bagi pihak lain, tindakannya dinilai tidak menghormati tata tertib rapat DPR.
Di balik kontroversi itu, isu utamanya tetap sama: bagaimana memastikan hak pencipta lagu terlindungi tanpa mempersulit para penyanyi atau pelaku usaha yang ingin membawakan karya musik.
Kesimpulan
Insiden panas di rapat DPR antara Ahmad Dhani, Ariel, dan Judika membuka kembali diskusi panjang soal mekanisme royalti musik di Indonesia.
Beberapa poin penting dari rapat ini antara lain:
- Aturan izin pemakaian lagu masih belum jelas.
- Sistem distribusi royalti dinilai tidak adil dan kurang transparan.
- Banyak musisi mulai menawarkan sistem alternatif, bahkan membebaskan karyanya.
Kasus Ahmad Dhani nyaris diusir di rapat DPR soal royalti musik bisa menjadi pengingat bahwa polemik royalti tidak hanya soal regulasi, tetapi juga komunikasi dan cara menyampaikan aspirasi di ruang formal.

