
Bupati Pati, Sudewo, akhirnya menemui massa aksi yang menuntut dirinya mundur pada Rabu (13/8/2025). Mengenakan kemeja putih lengan panjang, kacamata hitam, dan juga peci hitam, Sudewo keluar dari mobil rantis polisi sekitar pukul 12.16 WIB untuk menyapa pengunjuk rasa. “Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo.
Lemparan dari massa terus mengarah hingga Sudewo terpaksa kembali masuk ke dalam mobil rantis. Aksi unjuk rasa yang menuntut Sudewo mundur itu pun berlangsung ricuh. Massa melempar air minum, memaksa menerobos gerbang kantor bupati, tak hanya itu, Pendemo lantas memukul bodi mobil provos kepolisian tersebut. Massa kemudian menjungkirbalikkan mobil, lalu membakarnya.
Api pun segera membesar hingga menyelimuti seluruh bagian kendaraan. Petugas kepolisian yang berada di lokasi tak tinggal diam. Mereka berupaya memadamkan api sambil menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Diketahui, demo ini digelar dengan tuntutan yang salah satunya meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Ini buntut sikap Sudewo yang menerbitkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski akhirnya Sudewo membatalkan kebijakan tersebut, warga tetap berunjuk rasa.
Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran. Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB. Namun, massa tetap menggelar demonstrasi. Massa yang mengklaim hadir lebih dari 50.000 orang meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga.” dilansir dari Nusantaratv.com
Bupati Sudewo baru menjabat sejak dilantik pada 18 Juli 2025. Namun, kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi gelombang penolakan besar yang mendesaknya mengundurkan diri.
Tanggapan DPRD atas masalah Bupati Pati

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo. Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, Demokrat, Golkar. Sementara, tuntutan PKS lebih spesifik, yakni penyelidikan atas pengangkatan RSUD Soewondo dan pergeseran APBD Pati.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati. Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju. Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak. Undangannya baru dibuat pada 13 Agustus 2025
“Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Sedangkan Dalam rapat Paripurna tersebut, sebagian parpol memiliki alasan lebih umum untuk pemakzulan, sementara sebagian lain punya alasan spesifik.
Misal Partai Demokrat, yang menuduh Sudewo melanggar sumpah jabatan dan menyebabkan kegaduhan lewat kebijakan PBB.
Kemudian ada juga Gerindra yang menggunakan hak angket untuk menuntut pemerintahan yang lebih transparan.
Golkar juga menggunakan hak angket untuk menyorot kebijakan PBB tersebut, yang dinilai fatal.
DPRD menyoroti kinerja Bupati Pati Sudewo ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.
Baca Juga: Bupati Pati Klarifikasi Pernyataannya yang Bikin Heboh
Polisi menembakkan gas air mata dan water canon, seraya menyebut bahwa demo tersebut telah disusupi anarkisme. Sementara itu Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi saat aksi unjuk rasa masih kondusif bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Siang ini rekan-rekan semuanya bersama Dandim Pati hadir di tengah-tengah kalian bahwa kalian baik-baik dan sehat-sehat. Saya bersama Dandim Pati pro dengan rakyat,” ujarnya.
Ia akan memastikan rekan-rekan semuanya bahwa warga Pati dalam menyampaikan aspirasi akan dikawal Polri dan TNI bersama masyarakat.
“Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis. Bisa tertib, sanggup”. Hidup rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto menyampaikan hidup Polri TNI dan hidup tertib. Kami akan mengawal kalian semua. Intinya harus aman Bisa? jangan sampai ada yang disusup-susupi, bisa?” ujarnya.
Akan tetapi, setelah pukul 11.23 WIB, pengunjuk rasa secara beriringan membubarkan diri setelah dibubarkan paksa oleh aparat keamanan.
Namun hingga pukul 12.30 WIB aksi unjuk rasa belum sepenuhnya membubarkan diri karena masih saja berkumpul di tempat-tempat yang bebas dari dampak gas air mata.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun sehingga warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.

