
Misteri Kematian Brigadir Esco Akhirnya Terpecahkan
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat akhirnya menguak tabir di balik tewasnya Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah berbulan-bulan menjadi teka-teki, penyidik memastikan bahwa motif pembunuhan tersebut bukan karena perselingkuhan, melainkan karena faktor ekonomi.
Kasus ini sempat menghebohkan publik lantaran pelaku utama tak lain adalah istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, yang juga merupakan anggota kepolisian. Fakta ini membuat publik terkejut dan bertanya-tanya: apa yang sebenarnya terjadi di balik rumah tangga dua anggota Polri tersebut?
Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut
Dialnsir kumparan.com, Dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025), Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengungkapkan bahwa perselisihan ekonomi menjadi pemicu utama tragedi ini.
“Dugaan kuat, pembunuhan ini dipicu oleh pertengkaran yang berlatar faktor ekonomi,” ujar Eka di hadapan awak media.
Sebelum kejadian, antara Brigadir Esco dan Briptu Rizka sempat terlibat cekcok hebat di rumah mereka. Pertengkaran tersebut disebut-sebut berujung pada tindakan kekerasan yang kemudian menewaskan sang suami.
Namun, polisi belum mengungkap secara rinci seberapa besar tekanan ekonomi yang dialami pasangan ini, karena sebagian detail masih menjadi bagian dari penyidikan dan akan dibuka dalam proses persidangan.
Kronologi Penemuan Mayat Brigadir Esco
Mayat Brigadir Esco ditemukan pada Minggu, 24 Agustus 2025, di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Saat ditemukan, tubuh Esco sudah membusuk dengan leher terikat tali di bawah pohon kecil.
Awalnya, warga dan pihak keluarga menduga Esco mengakhiri hidupnya sendiri. Namun hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul dan bekas sayatan, yang menandakan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia. Temuan itulah yang mengubah arah penyelidikan secara drastis.
Setelah pemeriksaan intensif dan pengumpulan barang bukti, Briptu Rizka Sintiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka utama pada 19 September 2025.
Bukan Sendiri, Ada Empat Tersangka Lain
Penyelidikan polisi tak berhenti pada Rizka semata. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan keterangan sejumlah saksi, empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka adalah:
- Amaq Siun dan Nuraini – orang tua dari Briptu Rizka
- Dani Rifkan – adik Rizka
- Paozi – teman dekat Brigadir Esco
Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, membenarkan penetapan empat nama tersebut.
“Setelah gelar perkara, kami menetapkan empat tersangka baru terkait kematian Brigadir Esco,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan, dua di antara mereka berperan memindahkan jasad korban dari dalam rumah ke kebun belakang — lokasi di mana Esco akhirnya ditemukan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan dan dilakukan secara bersama-sama.
Ayah Korban: “Saya Tidak Menyangka Keluarga Ipar Terlibat”
Rasa lega bercampur pilu dirasakan oleh Samsul Herawadi, ayah Brigadir Esco, setelah mendengar kabar bahwa polisi telah menetapkan tersangka tambahan. Menurutnya, sejak awal ia tidak percaya anaknya bunuh diri, dan terus mendorong kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya tidak menyangka keluarga dari pihak istri anak saya ikut terlibat. Padahal hubungan mereka sebelumnya terlihat baik-baik saja,” ujarnya penuh emosi.
Samsul berharap polisi terus menggali fakta, karena ia meyakini masih ada pihak lain yang mungkin tahu lebih banyak tentang kejadian malam itu.
Dugaan Tekanan Ekonomi dan Retaknya Hubungan
Meski belum diungkap detail, sejumlah sumber internal menyebutkan masalah keuangan menjadi sumber ketegangan rumah tangga pasangan polisi ini. Pendapatan yang tidak stabil, beban hidup, serta dugaan masalah utang diduga memperburuk situasi di antara keduanya.
Kondisi semacam ini bukan hal asing di lingkungan aparat. Tuntutan pekerjaan, beban tanggung jawab, dan tekanan sosial seringkali memicu konflik rumah tangga — apalagi jika masalah ekonomi ikut memperkeruh suasana.
Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, menegaskan kembali bahwa isu perselingkuhan yang sempat beredar di media sosial adalah tidak benar.
“Motifnya bukan karena selingkuh. Hasil penyelidikan kami jelas menunjukkan adanya pertikaian yang dipicu persoalan ekonomi,” katanya.
Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- seutas tali nilon biru,
- pakaian korban,
- sepasang sandal,
- jam tangan, gunting, ponsel,
- serta sepeda motor milik Brigadir Esco.
Atas perbuatannya, Briptu Rizka Sintiyani dijerat dengan beberapa pasal berat, di antaranya:
- Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana),
- Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa), dan
- Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus yang Jadi Sorotan Nasional
Kasus ini kini menjadi sorotan publik nasional, tidak hanya karena melibatkan dua anggota polisi, tetapi juga karena modus dan motif ekonomi di baliknya. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa masalah keuangan bisa menjadi pemicu fatal dalam rumah tangga, bahkan pada pasangan yang tampak harmonis.
Polres Lombok Barat memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Sementara itu, masyarakat menantikan bagaimana fakta-fakta baru akan terungkap dalam persidangan mendatang.
Penutup: Tragedi yang Menyisakan Luka dan Pelajaran
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga tak bisa diselesaikan dengan kekerasan.
Kasus ini juga menegaskan satu hal: Motif ekonomi, bukan selingkuh! Kasus pembunuhan Brigdar Esco terbongkar sebagai bukti bahwa tekanan finansial dapat berubah menjadi bencana bila tak diselesaikan dengan bijak.

