Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    October 25, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    November 11, 2025
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    November 12, 2025
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    November 8, 2025
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    November 5, 2025
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    November 5, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    November 13, 2025
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    November 13, 2025
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    November 13, 2025
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    November 13, 2025
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    November 13, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Komdigi Suspend Sementara Izin TikTok: Pemerintah Tegas Soal Data Live Streaming
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Politik > Komdigi Suspend Sementara Izin TikTok: Pemerintah Tegas Soal Data Live Streaming
Politik

Komdigi Suspend Sementara Izin TikTok: Pemerintah Tegas Soal Data Live Streaming

Last updated: October 4, 2025 8:02 am
By kornetco
Published: October 4, 2025
6 Min Read
Komdigi Suspend Sementara Izin TikTok: Pemerintah Tegas Soal Data Live Streaming

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. pada Jumat (3/10). Langkah Komdigi suspend sementara izin TikTok ini muncul setelah perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban hukum yang berlaku di Indonesia.

Sanksi ini berawal dari permintaan data terkait aktivitas TikTok Live yang berlangsung selama gelombang unjuk rasa pada 25–30 Agustus 2025. Saat itu, terdapat dugaan aktivitas monetisasi yang berkaitan dengan praktik perjudian online. Namun, TikTok hanya menyerahkan sebagian data yang diminta.

Permintaan Data yang Tak Dipenuhi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta TikTok menyerahkan data secara lengkap. Data yang dimaksud mencakup:

  • Informasi lalu lintas (traffic)
  • Rincian aktivitas siaran langsung
  • Data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift yang diberikan pengguna

Dilansir dari kumparan.com, Komdigi bahkan sudah memberikan waktu tambahan kepada TikTok. Perwakilan perusahaan dipanggil untuk klarifikasi langsung pada 16 September 2025, lalu diberi tenggat hingga 23 September 2025 untuk melengkapi data. Namun, TikTok tetap tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Dalam surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025, pihak TikTok menyatakan keterbatasan karena kebijakan internal perusahaan. Penolakan ini dinilai bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

Dasar Hukum dan Pelanggaran

Menurut Alexander, TikTok jelas melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, tepatnya Pasal 21 ayat (1). Regulasi tersebut mengatur bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat wajib memberikan akses data kepada pemerintah untuk keperluan pengawasan.

Dengan dasar hukum tersebut, Komdigi suspend sementara izin TikTok menjadi langkah tegas yang tak bisa dihindarkan. Pemerintah menilai, pembekuan TDPSE bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga tata kelola ruang digital nasional.

Tujuan Sanksi: Lindungi Masyarakat dan Ruang Digital

Alexander menegaskan bahwa sanksi ini tidak hanya ditujukan untuk menekan TikTok agar patuh, tetapi juga demi kepentingan publik. Pemerintah ingin memastikan bahwa ruang digital Indonesia terbebas dari penyalahgunaan fitur teknologi, khususnya yang dapat merugikan kelompok rentan.

“Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional, serta melindungi pengguna, terutama anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” tegas Alexander.

Dengan demikian, langkah tegas ini memiliki dua tujuan utama:

  1. Memberikan efek jera pada penyelenggara platform digital yang abai terhadap regulasi.
  2. Menjaga ekosistem digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan sehat bagi seluruh pengguna.

Dampak dari Suspensi TDPSE

Pembekuan TDPSE milik TikTok berarti platform tersebut tidak bisa diakses secara legal di Indonesia. Secara teknis, pemerintah akan memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs web dan aplikasi TikTok.

Meski sifatnya masih sementara, keputusan ini menjadi peringatan keras. Jika TikTok tetap menolak memberikan data yang diminta, sanksi bisa meningkat menjadi pencabutan izin permanen, yang artinya aplikasi tersebut dilarang beroperasi di Indonesia.

Respons dan Tantangan TikTok

Hingga kini, pihak TikTok belum memberikan tanggapan resmi yang menjawab tuntutan Komdigi. Sikap ini menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar TikTok di Asia Tenggara.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, TikTok berpotensi kehilangan jutaan pengguna aktif di Indonesia, serta peluang ekonomi yang besar dari ekosistem kreator konten. Tantangan bagi TikTok adalah mencari titik temu antara kebijakan internal perusahaan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sinyal Tegas Pemerintah untuk Platform Digital

Keputusan Komdigi suspend sementara izin TikTok menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan segan bertindak terhadap platform digital yang abai terhadap aturan lokal. Sebelumnya, langkah serupa juga pernah diterapkan pada beberapa layanan digital yang terlambat melakukan registrasi TDPSE.

Hal ini menunjukkan bahwa regulasi digital di Indonesia semakin ketat, sejalan dengan kebutuhan untuk melindungi pengguna dari risiko seperti perjudian online, penyebaran hoaks, hingga eksploitasi anak di dunia maya.

Apa yang Bisa Terjadi Selanjutnya?

Ada dua kemungkinan besar setelah suspensi ini:

  1. TikTok Memenuhi Permintaan Data
    Jika TikTok bersedia menyerahkan data yang diminta, pemerintah kemungkinan besar akan mencabut pembekuan, dan layanan kembali normal.
  2. TikTok Tetap Menolak
    Apabila penolakan berlanjut, sanksi bisa meningkat hingga pencabutan izin permanen, yang berarti TikTok benar-benar tidak bisa digunakan di Indonesia.

Kedua skenario ini akan sangat menentukan masa depan TikTok di pasar Indonesia.

Kesimpulan

Kasus Komdigi suspend sementara izin TikTok menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah ingin menegakkan aturan di ruang digital. TikTok, sebagai salah satu platform terbesar di dunia, tetap diwajibkan mematuhi regulasi nasional.

Langkah ini bukan hanya sekadar sanksi administratif, melainkan upaya serius untuk memastikan keamanan digital masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan. Apabila TikTok segera memberikan data yang diminta, suspensi dapat dicabut. Namun jika tidak, ancaman pencabutan izin permanen menjadi konsekuensi nyata.

Dengan kondisi ini, publik menunggu bagaimana langkah TikTok berikutnya dalam merespons keputusan pemerintah Indonesia.

Previous Article Diduga Maling, Pria Ini Justru Didorong dari Atap Ruko di Pekanbaru hingga Kritis Diduga Maling, Pria Ini Justru Didorong dari Atap Ruko di Pekanbaru hingga Kritis
Next Article Kepergok Curi Celengan, Pria di Polewali Mandar Menangis Saat Dikepung Warga Kepergok Curi Celengan, Pria di Polewali Mandar Menangis Saat Dikepung Warga

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
Viral
November 13, 2025
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Viral
November 13, 2025
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Viral
November 13, 2025
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Viral
November 13, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up