Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    October 25, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    November 11, 2025
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    November 12, 2025
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    November 8, 2025
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    November 5, 2025
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    November 5, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    November 13, 2025
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    November 13, 2025
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    November 13, 2025
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    November 13, 2025
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    November 13, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Politik > KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan
Politik

KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

Last updated: August 27, 2025 8:30 am
By kornetco
Published: August 27, 2025
6 Min Read
KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan temuannya terkait penyelenggaraan ibadah haji. Lembaga antirasuah itu mengungkap bahwa sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler gagal berangkat pada 2024 karena adanya dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Fakta ini membuat publik geram sekaligus prihatin, mengingat ribuan calon jemaah tersebut sudah menanti lebih dari satu dekade untuk bisa beribadah ke Tanah Suci.

“Sebanyak 8.400 calon jemaah haji yang telah antre selama 14 tahun lebih seharusnya berangkat tahun 2024. Namun akibat praktik korupsi, mereka tidak bisa berangkat,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Skema Kuota Tambahan yang Menyimpang

Menurut Asep, masalah utama bermula dari pembagian kuota tambahan haji 2024 yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota tambahan seharusnya mengikuti skema berikut:

  • 92 persen untuk jemaah haji reguler
  • 8 persen untuk haji khusus

Jika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 kursi diberikan kepada jemaah reguler, sementara hanya 1.600 kursi untuk haji khusus.

Namun kenyataannya jauh dari aturan. Kuota tambahan justru dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Ini jelas penyimpangan. Bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan. Ribuan orang yang sudah menunggu bertahun-tahun justru terzalimi oleh keputusan yang melenceng dari aturan,” tegas Asep.

Dugaan Korupsi dan Potensi Kerugian Rp1 Triliun

KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

KPK menduga bahwa penggeseran kuota ini tidak terjadi begitu saja. Ada indikasi kuat praktik jual beli kuota haji yang melibatkan pihak tertentu. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Perhitungan pasti masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun angka awal yang ditemukan KPK sudah menunjukkan kerugian fantastis.

Dalam penyelidikan, KPK juga mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada tiga orang penting, yaitu:

  1. Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama
  2. Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menteri Agama
  3. Fuad Hasan Masyhur, pengusaha biro perjalanan haji dan umrah (Maktour Travel)

Langkah ini dilakukan agar pihak-pihak terkait tidak bisa kabur dari proses hukum.

Ribuan Calon Jemaah Jadi Korban

KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

Yang paling menyedihkan, kasus ini berimbas langsung pada ribuan calon jemaah reguler. Banyak di antara mereka sudah berusia lanjut dan menabung sejak lama agar bisa menunaikan ibadah haji.

Beberapa fakta penting:

  • Sebagian calon jemaah sudah menunggu lebih dari 14 tahun.
  • Ada yang bahkan mendaftar sejak awal tahun 2010-an.
  • Banyak dari mereka adalah warga lanjut usia (lansia) yang khawatir tidak lagi memiliki kesempatan berangkat di tahun-tahun mendatang.

Bagi umat Muslim, haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga puncak ibadah seumur hidup. Karena itu, batal berangkat setelah menanti lama terasa seperti tamparan keras dan kekecewaan mendalam.

Proses Hukum Masih Berjalan

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dengan dasar hukum Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dilansir dari kompas.com, Meski belum ada tersangka resmi, Asep menegaskan bahwa sudah ada “potential suspect” atau calon tersangka yang diidentifikasi.

“Potential suspect ini berkaitan dengan siapa yang memberi perintah pembagian kuota yang tidak sesuai aturan, serta pihak-pihak yang menerima aliran dana,” jelasnya.

Dengan kata lain, KPK masih menelusuri rantai perintah dan distribusi uang dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji ini.

Ironi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

Kasus KPK Ungkap Sebanyak 8.400 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Tambahan ini menambah daftar panjang ironi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

Beberapa catatan penting yang jadi sorotan:

  • Ketidakadilan pembagian kuota membuat calon jemaah reguler dirugikan.
  • Kerugian negara triliunan rupiah menambah luka di tengah masyarakat.
  • Potensi penyalahgunaan wewenang pejabat memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji.

Publik pun menuntut agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan para pelaku dihukum setimpal.

Harapan Agar Tak Terulang

Masyarakat berharap agar praktik semacam ini tidak lagi mencederai ibadah umat. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.

“Kasus ini harus jadi pelajaran penting. Ibadah haji adalah soal ibadah, bukan soal bisnis. Jangan ada lagi penyalahgunaan kuota yang merugikan jamaah,” tutup Asep.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji telah mencoreng wajah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Fakta bahwa 8.400 calon jemaah reguler gagal berangkat setelah menunggu 14 tahun menjadi bukti nyata dampak buruk dari praktik korupsi.

Kini, mata publik tertuju pada langkah KPK. Apakah lembaga antirasuah ini benar-benar bisa menuntaskan kasus hingga ke akar, sekaligus memberikan keadilan bagi ribuan jemaah yang menjadi korban?

Previous Article Isi Gugatan Pratama Arhan Bocor, Rumah Tangga dengan Azizah Salsha Terungkap Retak Sejak 2024 Isi Gugatan Pratama Arhan Bocor, Rumah Tangga dengan Azizah Salsha Terungkap Retak Sejak 2024
Next Article Bripda AMS, Pembunuh Putri Apriyani Akhirnya Dipecat dari Polri Bripda AMS, Pembunuh Putri Apriyani Akhirnya Dipecat dari Polri

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
Viral
November 13, 2025
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Viral
November 13, 2025
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Viral
November 13, 2025
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Viral
November 13, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up