
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memberikan sinyal hijau terkait perjalanan ke luar negeri bagi pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Batam, Tito menegaskan bahwa Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri untuk Berobat, bahkan juga untuk perjalanan dinas, dengan satu syarat utama: situasi di daerah harus dalam kondisi aman dan terkendali.
Menurut Tito, penundaan keberangkatan ke luar negeri yang sebelumnya diberlakukan merupakan langkah antisipasi saat kondisi nasional masih rawan, terutama ketika gelombang demonstrasi berlangsung beberapa waktu lalu. Namun, kini setelah keadaan membaik, izin perjalanan kembali diberikan dengan aturan yang lebih fleksibel.
Syarat Kepala Daerah Bisa ke Luar Negeri
Tito menjelaskan, pemberian izin perjalanan luar negeri bukan tanpa pertimbangan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar izin ini bisa diberikan, di antaranya:
- Kondisi daerah dalam keadaan aman – Kepala daerah tidak boleh meninggalkan wilayahnya jika masih terjadi kerawanan, konflik, atau potensi gangguan keamanan.
- Tujuan perjalanan jelas – Baik untuk keperluan kedinasan maupun berobat, setiap perjalanan harus memiliki dasar yang kuat dan dibuktikan secara resmi.
- Izin tertulis dari Mendagri – Keberangkatan ke luar negeri tetap memerlukan persetujuan formal dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau memang perjalanan itu untuk kepentingan dinas, atau berobat, selama situasi daerah terkendali, maka izinnya bisa diberikan,” ujar Tito.
Fokus pada Kesehatan dan Tugas Resmi
Dilansir dari merdeka.com, Kebijakan ini sekaligus menjawab kebutuhan banyak pejabat daerah yang memerlukan akses layanan kesehatan di luar negeri. Mendagri menegaskan, aspek kemanusiaan juga menjadi perhatian. Apalagi, tidak semua layanan kesehatan tersedia secara memadai di setiap daerah.
“Kalau untuk berobat, itu tidak masalah. Kami akan pertimbangkan, apalagi jika memang penting bagi kesehatan yang bersangkutan,” tegas Tito.
Selain itu, perjalanan luar negeri juga dibuka kembali untuk kepentingan tugas resmi atau kunjungan kerja yang memang relevan dengan kepentingan daerah maupun negara.
Latar Belakang Larangan Sementara
Sebelumnya, Mendagri sempat meminta kepala daerah dan ASN untuk tidak meninggalkan wilayahnya pada saat situasi nasional dianggap rawan, khususnya antara 25–29 Agustus 2025. Pada periode itu, sejumlah aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah. Walaupun tidak semua demonstrasi berujung kericuhan, potensi eskalasi dianggap cukup tinggi sehingga pemerintah pusat mengambil langkah pencegahan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menjelaskan bahwa keputusan melarang sementara keberangkatan keluar negeri diambil demi memastikan kepala daerah bisa fokus menjaga stabilitas wilayah masing-masing.
“Ketika situasi rawan, Mendagri meminta kepala daerah tetap berada di tempat. Tapi sekarang kondisi sudah jauh lebih kondusif, maka untuk perjalanan kedinasan maupun berobat, izinnya akan dipertimbangkan kembali,” kata Benny.
Rakor Se-Sumatera: Momentum Penyampaian Arahan
Pernyataan Mendagri terkait izin perjalanan luar negeri ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau. Acara tersebut dihadiri seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dari provinsi-provinsi di Sumatera.
Dalam forum tersebut, Tito tidak hanya membicarakan soal izin keluar negeri, tetapi juga menyampaikan beberapa arahan penting lain, antara lain:
- Peningkatan stabilitas keamanan daerah – Kepala daerah diminta menjaga ketertiban serta cepat tanggap menghadapi potensi kerawanan.
- Pengelolaan fiskal daerah – Penggunaan anggaran harus transparan, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah.
- Penguatan komunikasi dengan masyarakat – Kepala daerah harus aktif mendengar aspirasi warga agar kebijakan pemerintah lebih diterima.
Dengan begitu, kebijakan perjalanan luar negeri ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya besar menjaga harmoni antara pusat dan daerah.
Mengapa Izin Berobat Jadi Sorotan?
Isu Mendagri izinkan kepala daerah berobat ke luar negeri mendapat sorotan karena beberapa tahun terakhir publik kerap memperdebatkan praktik pejabat berobat di luar negeri. Sebagian menilai hal itu mencerminkan masih terbatasnya fasilitas kesehatan di dalam negeri. Namun di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kesehatan pejabat daerah penting untuk menunjang kinerja mereka.
Tito menekankan bahwa izin berobat bukan berarti semua pejabat bebas bepergian seenaknya. Ada mekanisme pengajuan izin resmi, disertai dokumen medis yang mendukung alasan keberangkatan tersebut.
Implikasi bagi Pemerintahan Daerah
Kebijakan baru ini memiliki beberapa dampak bagi pemerintahan daerah:
- Kepala daerah lebih tenang – Mereka bisa mendapatkan perawatan kesehatan di luar negeri tanpa khawatir melanggar aturan.
- Fokus tetap pada pelayanan publik – Dengan syarat keamanan daerah harus terjamin, maka pejabat tidak bisa meninggalkan tanggung jawab begitu saja.
- Keteraturan birokrasi – Proses perizinan membuat perjalanan luar negeri lebih terkontrol dan sesuai dengan kepentingan negara.
Harapan Mendagri
Mendagri berharap dengan dibukanya kembali izin perjalanan luar negeri, baik untuk kunker maupun berobat, para kepala daerah tetap bijak dalam memanfaatkannya. Tito menekankan agar setiap perjalanan memiliki manfaat nyata bagi daerah dan tidak sekadar untuk kepentingan pribadi.
“Kalau pun ada izin, gunakanlah dengan baik. Jangan sampai meninggalkan tanggung jawab di daerah. Prioritas utama tetap pada pelayanan kepada masyarakat,” pesan Tito.
Kesimpulan
Kebijakan Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri untuk Berobat menjadi langkah baru yang menyeimbangkan kebutuhan pribadi pejabat dengan tanggung jawab publik. Dengan aturan yang ketat dan syarat keamanan daerah, kebijakan ini diharapkan tidak disalahgunakan, melainkan benar-benar untuk kepentingan yang mendesak.
Kesehatan pejabat memang penting, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kebijakan ini bisa berjalan sejalan dengan stabilitas pemerintahan dan kenyamanan masyarakat.

