
Kasus pemotor viral ugal-ugalan di Sukabumi ternyata positif benzo kini menjadi sorotan publik. Setelah aksinya di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial, polisi memastikan pengendara bernama Ali Saepudin (33) positif menggunakan benzodiazepine, sejenis obat penenang yang umumnya diresepkan untuk gangguan kecemasan dan insomnia.
Aksi Ugal-ugalan yang Viral di Media Sosial
Dilansir sukabumiupdate.com, Video berdurasi 18 detik yang menampilkan Ali memacu motor Suzuki Satria FU ungu metalik tanpa helm dan plat nomor sempat menghebohkan dunia maya. Dalam video itu, Ali tampak menyalip rombongan motor lain dengan kecepatan tinggi di tengah lalu lintas padat, bahkan beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain.
Video tersebut pertama kali diunggah di grup otomotif daring, kemudian menyebar cepat ke berbagai platform, termasuk TikTok dan Instagram. Warganet mengecam aksinya yang dianggap membahayakan nyawa pengguna jalan lain. Banyak yang menilai tindakan Ali bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perilaku yang tak wajar dan berpotensi dipengaruhi zat tertentu.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Menanggapi viralnya video itu, Satlantas Polres Sukabumi langsung bergerak cepat. Petugas melakukan pelacakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan akhirnya berhasil mengamankan Ali di kediamannya di Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug.
Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris, saat diamankan, Ali tidak dapat menunjukkan SIM C maupun STNK, serta motor yang dikendarainya tidak memiliki kelengkapan standar keamanan, seperti spion dan plat nomor.
“Yang bersangkutan membahayakan pengguna jalan lain dengan cara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot bising. Kendaraannya juga tidak dilengkapi surat-surat sah,” jelas Arif.
Barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU telah diamankan di Mapolres Sukabumi sebagai bagian dari penyelidikan.
Hasil Tes Urine: Positif Benzo
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pemotor viral ugal-ugalan di Sukabumi ternyata positif benzo.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh tim Dokkes dan hasilnya positif benzodiazepine,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Iwan menambahkan, pihaknya kini tengah menelusuri asal-usul obat tersebut serta pola penggunaannya. “Masih kami dalami dan kembangkan,” ujarnya singkat.
Apa Itu Benzo dan Mengapa Berbahaya?
Benzodiazepine, atau biasa disingkat benzo, merupakan obat penenang yang digunakan untuk meredakan kecemasan, gangguan tidur, atau kejang. Meskipun bisa diresepkan dokter, penggunaan tanpa pengawasan medis bisa menimbulkan efek samping serius seperti kantuk berlebihan, hilang konsentrasi, dan penurunan refleks tubuh—semuanya sangat berbahaya jika digunakan saat mengemudi.
Pakar kesehatan menegaskan, konsumsi benzo dalam dosis tertentu dapat memengaruhi kemampuan motorik seseorang. Dalam konteks berkendara, efeknya bisa membuat pengendara kehilangan fokus, bereaksi lambat, bahkan nekat mengambil tindakan berisiko tanpa pertimbangan logis.
Dugaan Awal: Emosi dan Pengaruh Zat
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi ugal-ugalan Ali dipicu oleh emosi sesaat setelah ditegur oleh pengguna jalan lain. Ali disebut tak terima dan kemudian memacu motornya secara membahayakan.
Namun, dengan hasil tes yang menunjukkan positif benzo, dugaan bahwa ia berada di bawah pengaruh zat penenang semakin kuat. Kombinasi antara kondisi emosional dan efek obat bisa menjelaskan perilaku agresif dan tidak terkendali tersebut.
Kronologi Penangkapan Ali Saepudin
Pantauan di Mapolres Sukabumi pada Rabu sore memperlihatkan suasana tertib saat petugas membawa Ali ke gedung Satres Narkoba. Ia tampak mengenakan kaus abu-abu dan celana jeans biru, berjalan pelan dengan kepala tertunduk. Di sampingnya, seorang perempuan berkerudung hitam yang diduga kerabatnya mendampingi tanpa banyak bicara.
Dua anggota kepolisian berpakaian preman menggandeng Ali menuju ruang pemeriksaan. Wartawan yang meliput di lokasi sempat diminta menjaga jarak demi kelancaran proses hukum.
Langkah Lanjutan dari Polres Sukabumi
Polisi kini fokus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal muasal obat benzodiazepine yang dikonsumsi Ali. Mereka juga menelusuri apakah obat itu diperoleh secara legal dari resep dokter atau melalui jalur ilegal.
Selain itu, penyidik akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan obat tersebut. “Kita masih terus periksa, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum lain terkait kepemilikan dan distribusi obat penenang ini,” tutur AKP Iwan.
Pasal yang Dikenakan dan Sanksi Hukum
Dari sisi lalu lintas, Ali dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi pengemudi yang dengan sengaja membahayakan keselamatan orang lain. Ancaman hukuman maksimalnya adalah kurungan 1 tahun atau denda hingga Rp3 juta.
Sementara dari sisi penyalahgunaan obat, polisi masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan untuk menentukan apakah akan dikenakan pasal tambahan terkait penyalahgunaan obat golongan psikotropika.
Reaksi Publik dan Imbauan Kepolisian
Kasus pemotor viral ugal-ugalan di Sukabumi ternyata positif benzo memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet yang mengaku lega karena pelaku berhasil diamankan, namun juga prihatin karena kasus semacam ini kerap berulang.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar selalu menjaga keselamatan di jalan dan tidak melakukan tindakan berisiko.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan,” tegas AKP Arif.
Penutup: Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa penggunaan obat penenang tanpa pengawasan medis bisa berakibat fatal, apalagi jika dikombinasikan dengan aktivitas berisiko seperti berkendara.
Aksi Ali Saepudin mungkin hanya berlangsung belasan detik, tetapi dampaknya luas—baik bagi dirinya sendiri, keluarganya, maupun pengguna jalan lain.
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan obat yang membahayakan keselamatan publik.
Kasus pemotor viral ugal-ugalan di Sukabumi ternyata positif benzo menjadi contoh nyata bagaimana perilaku sembrono di jalan bisa berubah menjadi masalah hukum serius. Kesadaran dan disiplin berlalu lintas adalah kunci agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.

