Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    December 10, 2025
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    December 8, 2025
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    December 5, 2025
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    December 2, 2025
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    December 1, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    January 2, 2026
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    January 2, 2026
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    January 2, 2026
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    December 16, 2025
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    December 16, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pemuda di Pasuruan Langsung Diringkus Kurang dari 24 jam
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pemuda di Pasuruan Langsung Diringkus Kurang dari 24 jam
Viral

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pemuda di Pasuruan Langsung Diringkus Kurang dari 24 jam

Last updated: September 13, 2025 7:50 am
By kornetco
Published: September 13, 2025
6 Min Read
Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pemuda di Pasuruan Langsung Diringkus Kurang dari 24 jam

Lempar Molotov ke Pos Polisi – Sebuah Insiden mengejutkan kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kelurahan Petungasri, nekat melakukan aksi berbahaya dengan melempar bom molotov ke pos polisi gara gara Kesal Tak Bisa Ikut Demo di Jakarta. Insiden ini berlangsung pada Senin (1/9/2025) pagi, tepat di tepi Jalan Raya Surabaya–Malang, Pandaan.

Motif dari aksi tersebut cukup mengejutkan aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, JRF mengaku kesal karena tidak bisa ikut berangkat ke Jakarta untuk menghadiri demonstrasi bersama teman-temannya. Kekesalan itulah yang kemudian ia lampiaskan dengan melempar molotov ke pos polisi setempat.

Beruntung, lemparan molotov tersebut tidak sampai menimbulkan kebakaran besar. Namun, aksi tersebut tetap dianggap membahayakan karena berpotensi melukai orang lain dan merusak fasilitas publik.

Aksi Lempar Molotov ke Pos Polisi Terekam CCTV

Poslantas Polsek Pandaan1 2256850182

Kejadian pelemparan Molotov ke Pos Polisi ini tidak berlangsung lama tanpa jejak. Aksi nekat JRF rupanya terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pos lalu lintas serta kamera milik Dinas Perhubungan.

Rekaman CCTV memperlihatkan jelas bagaimana JRF melemparkan bom molotov ke arah pos polisi. Berbekal rekaman itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Langkah cepat Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah kafe di Jalan A. Yani, Pandaan.

Aksi Lempar Molotov ke Pos Polisi Tidak Bisa Dibenarkan

Aksi Lempar Molotov ke Pos Polisi Tidak Bisa Dibenarkan

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menegaskan bahwa apa yang dilakukan JRF sama sekali tidak bisa ditoleransi.

“Aksi Lempar Molotov ke Pos Polisi Tidak Bisa Dibenarkan, apapun alasannya,” tegas Adimas.

Menurutnya, rasa kesal atau kecewa tidak boleh menjadi justifikasi untuk melakukan tindak pidana, apalagi menyerang fasilitas aparat penegak hukum. Tindakan JRF yang melempar Molotov ke Pos Polisi Tidak Bisa Dibenarkan, ini dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Jejak Digital Mempermudah Penangkapan

Menariknya, selain terekam CCTV, pelaku justru membuat kesalahan fatal lain. Setelah aksi pelaku yang melempar Molotov ke Pos Polisi, ia mengunggah video aksinya tersebut ke akun media sosial pribadinya.

Unggahan tersebut bukannya menimbulkan simpati, melainkan justru mempercepat proses pelacakan oleh aparat kepolisian. Dalam hitungan jam, identitas dan lokasi keberadaannya berhasil dilacak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Pecahan botol molotov yang digunakan dalam aksi.
  • Sepeda motor matik yang dipakai untuk melancarkan aksinya.
  • Ponsel pribadi yang dipakai untuk merekam sekaligus menyebarkan aksi ke media sosial.

Profil Singkat Pelaku

JRF diketahui sehari-hari bekerja sebagai bartender di sebuah kafe di Pasuruan. Sejumlah tetangga mengenalnya sebagai sosok yang pendiam, meski belakangan disebut cukup aktif di media sosial.

Motif yang ia ungkapkan kepada polisi, yaitu kecewa karena tidak bisa berangkat ke Jakarta, memperlihatkan bagaimana faktor emosi dan pergaulan dapat memengaruhi tindakan nekat seseorang. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengaruh lingkungan, media sosial, serta tekanan sosial bisa memicu aksi berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.

Potensi Jeratan Hukum

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan besar, JRF tetap terancam hukuman berat. Ia bisa dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
  • Pasal tambahan terkait penyalahgunaan bahan berbahaya.

Selain itu, fakta bahwa JRF menyebarkan aksinya di media sosial bisa memperberat kasusnya, karena dianggap memprovokasi serta menunjukkan niat yang disengaja.

Respons Masyarakat

Insiden Kesal Tak Bisa Ikut Demo di Jakarta, Pemuda di Pasuruan Lempar Molotov ke Pos Polisi memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warga menyayangkan aksi nekat tersebut, apalagi dilakukan hanya karena tidak bisa mengikuti demonstrasi di ibu kota.

Beberapa warga menyebut bahwa tindakan JRF tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga memperburuk citra generasi muda di mata publik. Ada pula yang menilai aksi ini sebagai contoh nyata bagaimana penggunaan media sosial tanpa pikir panjang bisa membawa konsekuensi fatal.

Pelajaran dari Insiden Pasuruan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya kalangan anak muda:

  1. Emosi Sesaat Bisa Berakibat Fatal
    Kekesalan yang tidak dikelola dengan baik dapat berubah menjadi tindakan kriminal.
  2. Bijak Gunakan Media Sosial
    Alih-alih mendapatkan dukungan, unggahan aksi berbahaya justru menjadi bukti yang mempercepat penangkapan.
  3. Hukum Berlaku untuk Semua
    Tidak ada alasan pribadi yang bisa membenarkan tindakan melawan hukum.

Penutup

Kasus ini menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, apalagi yang ditujukan kepada fasilitas publik seperti pos polisi, tidak akan pernah mendapatkan pembenaran. Kesal Tak Bisa Ikut Demo di Jakarta, Pemuda di Pasuruan Lempar Molotov ke Pos Polisi hanyalah contoh bagaimana keputusan emosional bisa menghancurkan masa depan seseorang.

Dengan penangkapan cepat yang dilakukan polisi, publik berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Bagi generasi muda, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bahwa menyalurkan aspirasi harus melalui jalur yang tepat, bukan dengan tindakan anarkis.

Previous Article Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Nikita Mirzani, Sidang Ditunda karena Alasan Kesehatan Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Nikita Mirzani, Sidang Ditunda karena Alasan Kesehatan
Next Article Helikopter Jatuh di Kalsel, 8 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Lokasi Hutan Mentewe Helikopter Jatuh di Kalsel, 8 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Lokasi Hutan Mentewe

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Viral
January 2, 2026
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral
January 2, 2026
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Viral
January 2, 2026
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Viral
December 16, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up