%20(1).webp)
Sepanjang sepekan terakhir, situasi Jakarta sempat mencekam akibat rangkaian unjuk rasa yang berakhir ricuh. Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo dalam Sepekan, 22 Positif Narkoba, menjadi sorotan utama publik. Aksi yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi kerusuhan setelah disusupi provokator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sejak 25 hingga 31 Agustus 2025, aparat kepolisian mengamankan lebih dari seribu orang peserta aksi. Dari jumlah tersebut, 22 orang dinyatakan positif narkoba setelah melalui tes urine.
Rincian Penangkapan

Sebanyak 357 orang ditangkap pada 25 Agustus, 814 orang pada 28 dan 29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus. Dari total orang yang diringkus, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari tempo.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan 22 orang dari mereka ditemukan positif mengonsumsi narkoba. “Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga ganja, dan lima benzoat,” kata Ade Ary lewat keterangan tertulis kepada wartawan pada Senin, 1 September 2025.
Selama demonstrasi berlangsung, polisi juga menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. “Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujar Ade Ary.
Jumlah Penangkapan Per Hari:
- 25 Agustus 2025 → 357 orang diamankan.
- 28–29 Agustus 2025 → 814 orang ditangkap.
- 31 Agustus 2025 → 69 orang diamankan.
Dari total itu, 1.113 orang akhirnya dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
22 Pendemo Positif Narkoba
Ade Ary menyebut, hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan peserta aksi:
- 14 orang positif sabu
- 3 orang positif ganja
- 5 orang positif benzoat
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan narkoba dalam kericuhan. Polisi juga telah menerima sembilan laporan pidana, dan dari hasil penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, sembilan di antaranya sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian.
Kerusakan Fasilitas Umum

Kerusuhan tersebut menimbulkan dampak serius, bukan hanya dari sisi keamanan, tetapi juga merugikan fasilitas publik.
Beberapa kerusakan yang terjadi antara lain:
- 22 halte Transjakarta terdampak, enam di antaranya terbakar dan dijarah, sisanya mengalami kerusakan berat maupun ringan.
- Stasiun MRT Istora Mandiri dirusak, dengan estimasi kerugian sekitar Rp3,3 miliar.
- Sejumlah CCTV rusak, menyebabkan kerugian tambahan Rp5,5 miliar.
- Kendaraan dinas Polri dirusak dan dibakar di sekitar lokasi kericuhan.
Total kerugian yang dicatat Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp51 miliar, angka yang cukup besar untuk pemulihan infrastruktur.
Aparat Kepolisian Jadi Korban

Kericuhan juga memakan korban dari pihak kepolisian. Belasan anggota Polri mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga serangan bom molotov. Peristiwa ini menegaskan betapa rawannya aksi massa jika tidak terkendali.
Ade Ary menegaskan, banyak peserta aksi bukan menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan tindakan anarkis. Bahkan, terdapat indikasi pelajar serta anak-anak yang ikut dimobilisasi untuk terlibat dalam kerusuhan.
Dampak Sosial dan Transportasi Jakarta
Kericuhan berdampak langsung terhadap mobilitas warga.
- Transjakarta sempat berhenti beroperasi pada Jumat malam (29/8).
- MRT Jakarta hanya beroperasi terbatas, dengan sejumlah stasiun ditutup demi keamanan.
- Asap hitam dari halte yang terbakar menambah suasana mencekam di kawasan Senayan, Kwitang, hingga sekitar Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah pemulihan cepat, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan layanan Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025, dengan estimasi subsidi mencapai Rp18 miliar.
Imbauan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak terprovokasi. Ade Ary mengingatkan orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak, terutama agar tidak ikut terjerumus dalam aksi anarkis atau penyalahgunaan narkoba.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan sesuai aturan hukum, tanpa merugikan orang lain maupun merusak fasilitas publik,” tegas Ade Ary.
Kesimpulan
Kasus Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Pendemo dalam Sepekan, 22 Positif Narkoba memberikan banyak pelajaran penting. Kerusuhan bukan hanya menimbulkan kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah, tetapi juga menimbulkan trauma sosial dan luka bagi aparat serta warga.
Ke depan, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi politik dan sosial. Sementara itu, aparat diminta tetap mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga aksi damai benar-benar bisa berlangsung tanpa harus berujung kerusuhan.

