
kornet.co.id – Publik kembali dikejutkan dengan kabar Polda Metro Tangkap Pemuda Klaim ‘Bjorka’ Retas Data Nasabah Bank. Pria berinisial WFT (22) asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan akses ilegal ke database perbankan dan mengaku sebagai sosok hacker terkenal “Bjorka”.
Kasus ini sontak menarik perhatian karena nama “Bjorka” sebelumnya dikenal luas akibat sejumlah aksi peretasan data penting milik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta di Indonesia. Kali ini, klaim tersebut muncul kembali, namun pelakunya justru seorang pemuda yang bermain di dunia maya sejak lama.
Kronologi Penangkapan WFT
Dilansir detik.com, WFT ditangkap pada Selasa (23/9) 2025 di Desa Totolan, Kakas Barat, setelah penyelidikan panjang selama hampir enam bulan.
Menurut AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, pemuda ini sudah aktif di dunia dark web sejak 2020. Dark web sendiri merupakan lapisan internet yang tidak bisa diakses secara publik melalui mesin pencari biasa. Di sanalah WFT mulai mengeksplorasi, mengumpulkan data ilegal, dan menjualnya kembali.
“Pelaku sudah sejak 2020 aktif di dark web. Dia memanfaatkan platform gelap itu untuk memperoleh dan memperjualbelikan data,” ujar Fian.
Modus: Mengaku Bjorka dan Retas Data Nasabah Bank
Kasus bermula dari laporan salah satu bank swasta nasional yang mengaku akunnya diretas. Lewat akun media sosial X dengan nama @bjorkanesiaa, pelaku memposting data salah satu nasabah bank dan mengirimkan pesan ke akun resmi pihak bank.
Isi pesannya menegaskan bahwa ia telah berhasil meretas 4,9 juta data nasabah bank. Tidak hanya itu, pelaku juga mencoba melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan data jika permintaannya tidak dipenuhi.
Namun, pihak bank tidak menuruti ancaman tersebut. Sebaliknya, mereka memilih melapor ke kepolisian. Dari laporan inilah penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya identitas WFT terbongkar.

Fakta-Fakta yang Terungkap dari Kasus Ini
Setelah penangkapan, polisi merinci sejumlah fakta penting terkait Polda Metro Tangkap Pemuda Klaim ‘Bjorka’ Retas Data Nasabah Bank ini:
- Pemilik akun Bjorka dan @bjorkanesiaa
Polisi menemukan bukti digital berupa laptop dan ponsel yang menunjukkan keterkaitan WFT dengan akun-akun tersebut. - Mengincar bank swasta besar
Target utama pelaku adalah salah satu bank swasta nasional, tempat ia mengklaim berhasil meretas jutaan data nasabah. - Niat melakukan pemerasan
Walaupun permintaan uangnya belum dipenuhi, bukti jelas menunjukkan adanya maksud memeras pihak bank. - Menggunakan data dari dark web
Kepada penyidik, WFT mengaku sebagian data yang diklaim diretas sebenarnya ia peroleh dari forum-forum jual beli di dark web. - Jual beli data perusahaan lain
Tak hanya perbankan, data dari perusahaan swasta hingga sektor kesehatan juga ia kuasai dan perdagangkan secara ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti digital yang memperkuat keterlibatan WFT, antara lain:
- Satu unit komputer dan handphone yang digunakan untuk mengakses dark web.
- Tampilan database nasabah bank yang sempat dipublikasikan pelaku di akun X.
- Riwayat percakapan yang menunjukkan adanya upaya pemerasan.
- Akun media sosial dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa yang aktif sejak 2020.

Pasal yang Menjerat dan Ancaman Hukuman
Berdasarkan hasil penyidikan, WFT resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan:
- Pasal 46 juncto Pasal 30 UU ITE terkait akses ilegal,
- Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE terkait manipulasi data elektronik,
- Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE terkait pemerasan berbasis digital.
Ancaman hukuman maksimal yang menanti WFT adalah 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Respons Publik dan Kekhawatiran Data Bocor
Kabar ini kembali memunculkan keresahan masyarakat terkait keamanan data pribadi di Indonesia. Sebab, jutaan data sensitif seperti rekening bank, riwayat kesehatan, hingga identitas pribadi kerap menjadi komoditas di dark web.
Banyak warganet di media sosial menilai bahwa kasus ini hanyalah “puncak gunung es” dari lemahnya perlindungan data digital. Jika benar ada jutaan data yang bocor, implikasinya sangat serius: mulai dari risiko pencurian identitas, penyalahgunaan rekening, hingga penipuan online.
Pelajaran dari Kasus ‘Bjorka’ Versi Minahasa
Kasus ini memberikan beberapa catatan penting:
- Perlunya literasi digital masyarakat – agar tidak mudah percaya pada akun yang mengklaim sebagai hacker terkenal.
- Bank dan perusahaan wajib memperkuat sistem keamanan – terutama pada data sensitif nasabah.
- Penegakan hukum harus tegas – agar pelaku kejahatan siber mendapat efek jera.
- Kerja sama internasional diperlukan – karena peredaran data di dark web melibatkan jaringan lintas negara.
Kesimpulan
Kasus Polda Metro Tangkap Pemuda Klaim ‘Bjorka’ Retas Data Nasabah Bank menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber semakin nyata dan serius. Meski pemerasan belum terlaksana, fakta bahwa jutaan data sensitif bisa berpindah tangan di dunia maya membuktikan betapa rapuhnya keamanan digital saat ini.
WFT kini harus menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman berat. Namun, lebih dari sekadar menghukum pelaku, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.

