
Kasus hukum yang melibatkan Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana terus menjadi perhatian publik. Meski Bareskrim Polri membuka ruang mediasi, RK secara tegas menolak jalur damai. Ia lebih memilih agar perkara pencemaran nama baik ini diproses hingga ke pengadilan.
Dilansir dari metropolitan.id, Keputusan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (22/9/2025). Menurutnya, RK ingin kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang dengan mudah mencemarkan nama baik orang lain.
Kasus dugaan pencemaran nama baik antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana terus berlanjut tanpa adanya itikad damai dari pihak RK.
Bareskrim Polri berencana menggelar mediasi antara keduanya pada Selasa, 23 September 2025, namun Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar Butar memastikan tolak jalur damai tersebut dan memilih proses hukum atas tuduhan Pencemaran Nama Baik, dan kasus terus berjalan hingga putusan pengadilan.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil menghormati agenda mediasi yang diinisiasi sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui Alternative Dispute Resolution (ADR), namun RK sendiri tidak akan hadir karena kesibukan dan mengutus kuasa hukum untuk mewakili pada mediasi.
“Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan LM (Lisa Mariana) sudah luar biasa. Harus ada efek jera melalui putusan pengadilan nanti,” tegas Muslim.
Mediasi dari Bareskrim Tetap Jalan, RK Tak Hadir

Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan mediasi pada Selasa (23/9/2025), sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara lewat Alternative Dispute Resolution (ADR).
Meski menolak damai, pihak RK menegaskan tetap menghormati mekanisme tersebut. Hanya saja, RK dipastikan tidak hadir secara langsung karena kesibukan kerja.
- Yang hadir: tim kuasa hukum RK.
- Alasan ketidakhadiran: padatnya jadwal pekerjaan RK.
- Sikap RK: menghormati mediasi, tapi tetap menolak perdamaian.
Muslim menambahkan, “Kami akan hadir mewakili Pak RK di Bareskrim. Namun sekali lagi, beliau menegaskan proses hukum dugaan Pencemaran Nama Baik harus berjalan sampai tuntas.”
Hasil Tes DNA Jadi Pemicu Polemik

Kasus ini semakin rumit setelah dilakukan tes DNA di Pusdokkes Polri terkait klaim Lisa Mariana bahwa RK adalah ayah biologis anaknya, berinisial CA.
- Hasil tes: tidak ada kecocokan DNA, dinyatakan non-identik.
- Sikap Lisa: menolak hasil tersebut dan merasa syok.
- Klaim Lisa: tetap meyakini RK adalah ayah biologis anaknya.
Lisa Mariana bahkan meminta dilakukan tes DNA ulang di Singapura, karena menurutnya masih ada “kemiripan persentase DNA” yang membuatnya curiga.
Kuasa Hukum RK Tegas Tolak Tes Ulang

Menanggapi permintaan tes ulang, pihak RK menolak mentah-mentah. Muslim Jaya Butar Butar menyatakan bahwa hasil tes di Pusdokkes Polri sudah sah secara hukum dan berstandar internasional.
“Proses DNA di Pusdokkes Polri sudah sesuai SOP dan terakreditasi internasional. Jadi permintaan tes ulang tidak ada dasar hukumnya,” ujar Muslim.
Penolakan ini menegaskan bahwa pihak RK ingin menghentikan polemik yang dianggap tidak berdasar, sekaligus menegakkan hasil investigasi resmi dari lembaga berwenang.
Dampak Kasus bagi RK dan Publik
Kasus RK tolak damai, kasus pencemaran nama baik dengan Lisa Mariana berlanjut bukan sekadar perseteruan pribadi, tetapi sudah menjadi perhatian publik. Ada beberapa poin penting yang bisa dicatat:
- Nama baik pejabat publik: Tuduhan yang belum terbukti dapat merusak reputasi seseorang.
- Pentingnya efek jera: RK ingin kasus ini menjadi contoh agar masyarakat tidak sembarangan menuduh tanpa bukti.
- Kesadaran hukum: Publik bisa belajar bahwa penyelesaian masalah hukum harus mengacu pada fakta, bukti, dan prosedur resmi.
- Dampak sosial: Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan figur publik dengan jabatan penting.
Keputusan Ridwan Kamil menolak damai dan melanjutkan kasus pencemaran nama baik dengan Lisa Mariana ke pengadilan menegaskan komitmennya menjaga kehormatan pribadi sekaligus menegakkan keadilan. Meski Bareskrim berupaya memediasi, RK menilai jalur hukum adalah langkah terbaik agar kebenaran bisa ditegakkan melalui putusan pengadilan.
Dengan demikian, kasus ini akan terus berlanjut dan menjadi sorotan publik hingga ada keputusan resmi dari pengadilan.

