Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    October 25, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    November 11, 2025
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    November 12, 2025
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    November 8, 2025
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    November 5, 2025
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    November 5, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    November 13, 2025
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    November 13, 2025
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    November 13, 2025
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    November 13, 2025
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    November 13, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: 8 Tokoh Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah ‘Palsu’ Joko Widodo — Apa yang Sebenarnya Terjadi di Baliknya?
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > 8 Tokoh Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah ‘Palsu’ Joko Widodo — Apa yang Sebenarnya Terjadi di Baliknya?
Viral

8 Tokoh Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah ‘Palsu’ Joko Widodo — Apa yang Sebenarnya Terjadi di Baliknya?

Last updated: November 7, 2025 8:28 am
By kornetco
Published: November 7, 2025
6 Min Read
8 Tokoh Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah ‘Palsu’ Joko Widodo — Apa yang Sebenarnya Terjadi di Baliknya?

Kasus dugaan ijazah ‘palsu’ Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik. Setelah melalui proses panjang, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang terkait dengan tudingan tersebut.

Langkah hukum ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025). “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka,” ujarnya di hadapan awak media.


Latar Belakang Kasus: Dari Tudingan ke Jalur Hukum

Isu mengenai ijazah palsu Joko Widodo mulai merebak di ruang publik sejak beberapa waktu lalu, terutama di media sosial. Sejumlah tokoh publik, aktivis, hingga akademisi turut bersuara dan bahkan menyebarkan narasi yang mengarah pada tuduhan bahwa ijazah yang dimiliki Joko Widodo tidak asli.

Merasa dirugikan, Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dasar pasal pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setelah laporan resmi diterima, tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli sosiologi hukum. Hasilnya, penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum oleh delapan individu yang kini berstatus tersangka.


Dua Klaster Tersangka: Siapa Saja Mereka?

Dilansir cnnindonesia.com, Dalam keterangan resminya, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa delapan tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan jenis perbuatan pidana yang dilakukan.

🔹 Klaster Pertama

Berisi lima nama yang diduga aktif menyebarkan tudingan dan konten fitnah melalui berbagai platform digital:

  1. Eggi Sudjana
  2. Kurnia Tri Rohyani
  3. Damai Hari Lubis
  4. Rustam Effendi
  5. Muhammad Rizal Fadillah

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Mereka disebut telah menyebarkan konten dan opini yang menuduh ijazah Joko Widodo palsu tanpa dasar ilmiah dan tanpa verifikasi dokumen resmi.

🔹 Klaster Kedua

Terdiri dari tiga tokoh publik yang juga cukup dikenal masyarakat, yakni:

  1. Roy Suryo
  2. Rismon Hasiholan Sianipar
  3. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

Mereka dijerat dengan pasal yang sama namun ditambah dengan Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) serta Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) UU ITE, karena diduga memanipulasi data elektronik dan turut menyebarkan narasi tanpa dasar valid.


Penyidik Libatkan Banyak Ahli

Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya menekankan bahwa semua langkah dilakukan secara ilmiah dan transparan.

Irjen Asep menjelaskan, “Kami melibatkan ahli pidana, ahli komunikasi, ahli bahasa, hingga ahli sosiologi hukum untuk memastikan analisis ini objektif.”

Selain itu, gelar perkara juga melibatkan sejumlah unsur internal dan eksternal seperti Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum Polri, untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka.

Hasil pemeriksaan forensik terhadap dokumen pendidikan Joko Widodo pun memperkuat temuan penyidik: ijazah yang dipermasalahkan dinyatakan asli dan sah.


Bukti dan Pertimbangan Penetapan Tersangka

Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka secara sadar menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi terhadap data elektronik untuk memperkuat narasi yang mereka bangun.

“Metode yang digunakan para tersangka tidak ilmiah, dan informasi yang disebarkan menyesatkan publik,” tegas Asep.

Setelah penetapan tersangka, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera memanggil seluruh pihak untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Mengenai kemungkinan penahanan, Asep menegaskan bahwa penyidik akan mempertimbangkan faktor subjektif dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pemeriksaan Joko Widodo dan Hasil Penyelidikan Forensik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah diperiksa sebagai pelapor di Mapolresta Solo pada 24 Juli 2025. Dalam kesempatan itu, penyidik turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo untuk dianalisis di laboratorium forensik.

Hasil penyelidikan Bareskrim Polri sebelumnya sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli, sesuai dengan data dan pembanding resmi dari institusi pendidikan terkait.

Dengan bukti tersebut, narasi soal “ijazah palsu Jokowi” dinilai sebagai bentuk fitnah yang berpotensi menyesatkan opini publik.


Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Penetapan delapan tersangka ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Sebagian menilai langkah ini penting untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas lembaga kepresidenan. Namun, ada pula pihak yang meminta agar kasus ini tidak dijadikan alat politik.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara ini murni proses hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik mana pun.

“Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, tapi harus bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan,” kata Irjen Asep menegaskan.


Kesimpulan: Kebenaran Ijazah Jokowi dan Pesan untuk Publik

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya penyebaran informasi palsu di era digital. Tuduhan tanpa dasar terhadap figur publik tidak hanya merusak reputasi, tetapi juga bisa berimplikasi hukum serius.

Dengan penetapan 8 tokoh kini jadi tersangka kasus ijazah ‘palsu’ Joko Widodo, publik diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.

Kepolisian juga memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang dan adil bagi semua pihak.

Previous Article Tak Tahan D1bully, Santri di Aceh Nekat Bakar Asrama Sendiri! Kronologi Lengkap dan Motif di Baliknya Tak Tahan D1bully, Santri di Aceh Nekat Bakar Asrama Sendiri! Kronologi Lengkap dan Motif di Baliknya
Next Article Pembatalan Nikah Sepihak Hanya Lewat Chat Pembatalan Nikah Sepihak Hanya Lewat Chat

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
Viral
November 13, 2025
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Viral
November 13, 2025
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Viral
November 13, 2025
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Viral
November 13, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up