Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    December 10, 2025
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    December 8, 2025
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    December 5, 2025
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    December 2, 2025
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    December 1, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    January 2, 2026
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    January 2, 2026
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    January 2, 2026
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    December 16, 2025
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    December 16, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Tumpukan Uang Rp 204 M Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN: 9 Tersangka Dijerat Polisi
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > Tumpukan Uang Rp 204 M Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN: 9 Tersangka Dijerat Polisi
Viral

Tumpukan Uang Rp 204 M Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN: 9 Tersangka Dijerat Polisi

Last updated: September 25, 2025 10:07 am
By kornetco
Published: September 25, 2025
5 Min Read
Tumpukan Uang Rp 204 M Disita dari Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN: 9 Tersangka Dijerat Polisi

Kasus perbankan kembali mencuat ke permukaan setelah polisi mengungkap praktik sindikat yang berhasil membobol rekening dormant bank BUMN. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menampilkan tumpukan uang Rp 204 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang disita dari pelaku.

Uang tunai dalam jumlah fantastis itu merupakan hasil dari pembobolan rekening dormant rekening yang sudah lama tidak aktif—di salah satu bank BUMN. Peristiwa ini terjadi pada 20 Juni 2025 dan menjadi salah satu kasus perbankan terbesar sepanjang tahun.

9 Tersangka terkait Pembobol Rekening Dormant Dibekuk

9 Tersangka terkait Pembobol Rekening Dormant Dibekuk

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dari kasus ini. Brigjen Helfi Assegaf selaku Dirtipideksus menjelaskan, para pelaku terbagi ke dalam beberapa klaster dengan peran berbeda:

  1. Klaster karyawan bank
    • AP (Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN)
    • GRH (Consumer Relations Manager)
  2. Klaster eksekutor pembobolan
    • C, DR, NAT, R, TT
  3. Klaster pencucian uang (TPPU)
    • DH dan IS

Menurut Helfi, sindikat Pembobol Rekening Dormant ini menggunakan modus illegal access untuk masuk ke sistem core banking dan memindahkan dana tanpa kehadiran fisik pemilik rekening (in absentia).

Modus Operandi: Mengaku Satgas Perampasan Aset

Yang mengejutkan, sindikat ini ternyata menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dari sebuah kementerian. Mereka menggunakan kedok tersebut untuk meyakinkan pihak internal bank agar melancarkan aksi pemindahan dana.

Dilansir dari kumparan.com, Sejak awal Juni 2025, jaringan Pembobolan Rekening Dormant melakukan serangkaian pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) di Jawa Barat. Mereka mengatur strategi mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, hingga cara pembagian hasil.

Menurut penyelidikan, para pelaku memaksa KCP menyerahkan user ID aplikasi core banking milik teller dan kepala cabang. Ancaman serius dilayangkan: bila menolak, KCP beserta keluarganya akan dihabisi.

Barang Bukti Menggunung

Barang Bukti Menggunung

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, aparat memamerkan barang bukti yang diamankan. Yang paling menyita perhatian adalah tumpukan uang Rp 204 M disita dari kasus pembobolan rekening dormant bank BUMN, disusun rapi di depan meja konferensi.

Selain uang tunai, polisi juga menyita:

  • 22 unit handphone
  • 1 hard disk eksternal
  • 2 DVR CCTV
  • 1 unit PC
  • 1 unit notebook

Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan sindikat terorganisir dengan jaringan yang cukup luas.

Aksi Brutal: Rencana Penculikan dan Pembunuhan

Tidak berhenti pada pencurian uang, sindikat ini bahkan merencanakan tindak kekerasan. Dua tersangka, yakni C alias Ken dan Dwi Hartono, diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank.

Fakta ini memperlihatkan betapa nekat dan berbahayanya jaringan kriminal ini. Mereka tidak hanya menargetkan keuntungan finansial, tetapi juga rela mengorbankan nyawa demi melancarkan kejahatan.

Dampak terhadap Sistem Perbankan

Kasus ini membuka mata publik bahwa rekening dormant bisa menjadi sasaran empuk bagi sindikat kriminal. Dengan lemahnya pengawasan pada rekening tidak aktif, celah ini dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi data dan akses ilegal.

Beberapa dampak besar dari kasus ini antara lain:

  • Kerugian finansial besar: Rp204 miliar lenyap dari rekening dormant.
  • Menurunnya kepercayaan publik terhadap keamanan sistem perbankan.
  • Tuntutan peningkatan pengawasan dari regulator keuangan.

Upaya Penegakan Hukum

Polisi menjerat para pelaku Pembobolan Rekening Dormant dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini dilakukan agar hukuman maksimal bisa dijatuhkan kepada para tersangka.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, mengingat dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Pelajaran dari Kasus Rp 204 Miliar

Kasus tumpukan uang Rp 204 M disita dari kasus pembobolan rekening dormant bank BUMN menjadi alarm bagi industri perbankan. Setidaknya ada beberapa pelajaran penting:

  • Pengawasan internal harus diperketat terhadap rekening dormant.
  • Teknologi keamanan digital perlu ditingkatkan untuk mencegah illegal access.
  • Edukasi pegawai bank agar tidak mudah diintimidasi atau tergiur ajakan sindikat.
  • Kolaborasi regulator, OJK, dan Polri mutlak diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik.

Penutup

Kasus ini bukan sekadar soal uang, melainkan menyangkut integritas dan keamanan sistem perbankan nasional. Dengan tumpukan bukti yang begitu jelas, publik berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Lebih dari itu, kasus ini juga menjadi momentum penting bagi lembaga keuangan untuk berbenah. Rekening dormant, yang selama ini dianggap sepele, ternyata bisa menjadi pintu masuk kejahatan perbankan berskala besar.

Previous Article Topan Super Ragasa Merenggut Nyawa 14 Orang & 124 Hilang di Taiwan: Dampak Mengerikan di Asia Timur Topan Super Ragasa Merenggut Nyawa 14 Orang & 124 Hilang di Taiwan: Dampak Mengerikan di Asia Timur
Next Article Miris! MR, Ulama di Bekasi Cabuli Anak Angkat & Keponakannya Sejak Kecil, Pengakuan Korban Bikin Geger Miris! MR, Ulama di Bekasi Cabuli Anak Angkat & Keponakannya Sejak Kecil, Pengakuan Korban Bikin Geger

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Viral
January 2, 2026
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral
January 2, 2026
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Viral
January 2, 2026
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Viral
December 16, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up