
Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya menemukan titik terang. Polwan Briptu Rizka resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir Esco setelah melalui proses gelar perkara di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat, 19 September 2025, dan langsung menjadi sorotan publik.
Awalnya, kematian Brigadir Esco sempat diduga sebagai bunuh diri karena jasadnya ditemukan tergantung di kebun belakang rumah. Namun, penyelidikan lebih mendalam justru mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
Kronologi Penemuan Jasad Brigadir Esco
Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025. Setelah beberapa hari tanpa kabar, jasadnya akhirnya ditemukan pada 25 Agustus 2025, hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Dilansir dari tribunnews.com, Penemuan tersebut begitu mengejutkan karena kondisi tubuh korban mengenaskan: wajah rusak, tubuh membengkak, dan leher terikat tali. Jasad Esco ditemukan pertama kali oleh mertuanya, H Saiun, yang kala itu sedang mencari ayam peliharaan di sekitar kebun.
“Awalnya saya kira bangkai anjing yang tergantung, ternyata menantu saya. Setelah dicek lebih dekat, itu jasad Brigadir Esco,” ujar Saiun dengan nada pilu.
Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan bahwa hasil gelar perkara menyatakan Briptu Rizka sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah polisi:
- Memeriksa lebih dari 50 saksi.
- Menggunakan lie detector (alat pendeteksi kebohongan).
- Meminta keterangan ahli pidana dan kriminologi.
- Mengkaji hasil autopsi dan visum luar.
Meskipun demikian, polisi belum membeberkan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Reaksi Kuasa Hukum Briptu Rizka
Penetapan tersangka ini memicu kontroversi. Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyebut keputusan penyidik terkesan terburu-buru dan janggal.
“Ada beberapa hal yang belum jelas, tetapi tiba-tiba klien saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami khawatir terjadi kriminalisasi atau pengaburan fakta,” ujar Rossi.
Pihak kuasa hukum pun berencana mengajukan langkah hukum lanjutan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Briptu Rizka.
Hasil Autopsi: Indikasi Kekerasan dan Luka Serius
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada tubuh korban. Beberapa luka diduga akibat hantaman benda tumpul.
Selain itu, posisi jasad korban ketika ditemukan menimbulkan tanda tanya besar. Tali yang melilit leher Brigadir Esco tampak kendor, sedangkan tubuhnya justru berada dalam posisi miring telentang. Hal ini membuat keluarga dan masyarakat sekitar semakin yakin bahwa korban tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan akibat kekerasan.
Sosok Brigadir Esco di Mata Keluarga dan Masyarakat
Brigadir Esco dikenal sebagai sosok yang pendiam namun ramah. Ia bertugas di Polsek Sekotong dan tinggal bersama istrinya, Briptu Rizka, serta dua anak mereka yang masih kecil.
Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menggambarkan Esco sebagai pribadi yang baik hati.
“Setahu saya, orangnya baik. Dia sering mampir ke rumah karena sama-sama hobi memelihara burung dan ayam,” ucap Suhaimi.
Kini, setelah Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka, dua anak pasangan ini diasuh oleh orangtua Brigadir Esco. Kondisi tersebut membuat keluarga besar korban sangat terpukul, terlebih anak-anaknya masih sering menanyakan keberadaan sang ayah.
Duka dan Penantian Keadilan
Mertua korban, Suaib, mengaku hancur hati melihat cucunya yang sering bertanya tentang ayah mereka. Ia berharap proses hukum bisa berjalan transparan agar kebenaran segera terungkap.
“Hati saya hancur kalau dengar cucu kecil nanyain bapaknya. Setiap kali, saya hanya bisa menenangkan, meski sebenarnya saya sendiri belum bisa menerima kenyataan ini,” tuturnya.
Jenazah Brigadir Esco telah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Kesimpulan
Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga sekaligus ujian integritas hukum di Indonesia. Polwan Briptu Rizka resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir Esco, namun publik masih menanti kepastian motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Polda NTB berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan transparan. Sementara itu, keluarga besar korban dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil, tanpa rekayasa atau tekanan dari pihak manapun.

