Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    HP Lipat Baru Datang: Moto Razr 60 Segera Rilis di Indonesia! Ini Bocoran Terbarunya
    November 15, 2025
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    Menteri Sosial: Penggalang Donasi Wajib Izin Dulu
    December 10, 2025
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    Bahlil: Pemulihan Listrik Mencapai 93 Persen
    December 8, 2025
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    DPR Minta Menteri Kehutanan Mundur
    December 5, 2025
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    Ridwan Kamil Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
    December 2, 2025
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    Prabowo Percepat dan Prioritaskan Bantuan untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: Respons Cepat Pemerintah Hadapi Bencana
    December 1, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
    January 2, 2026
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
    January 2, 2026
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
    January 2, 2026
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
    December 16, 2025
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    Kecelakaan Tunggal di Jalur Bromo–Malang, 2 Orang Meninggal di Tempat
    December 16, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Motor dan Mobil Tertentu Bakal Dilarang Isi Pertalite! Ini Fakta dan Aturan yang Sedang Dibahas
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > Motor dan Mobil Tertentu Bakal Dilarang Isi Pertalite! Ini Fakta dan Aturan yang Sedang Dibahas
Viral

Motor dan Mobil Tertentu Bakal Dilarang Isi Pertalite! Ini Fakta dan Aturan yang Sedang Dibahas

Last updated: September 24, 2025 9:23 am
By kornetco
Published: September 24, 2025
5 Min Read
Motor dan Mobil Tertentu Bakal Dilarang Isi Pertalite! Ini Fakta dan Aturan yang Sedang Dibahas

Isu mengenai motor dan mobil tertentu bakal dilarang isi Pertalite! kembali ramai diperbincangkan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, media sosial diramaikan klaim bahwa pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan aturan baru pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Disebutkan bahwa mobil hanya boleh mengisi BBM setiap tujuh hari sekali, sementara motor hanya bisa mengisi setiap empat hari. Tak hanya itu, kendaraan yang menunggak pajak atau tidak memiliki dokumen lengkap juga dikabarkan akan ditolak saat hendak membeli Pertalite di SPBU.

Namun, benarkah informasi tersebut? Mari kita telaah lebih jauh.

Klarifikasi Isu Aturan Mobil Tertentu Bakal Dilarang Isi Pertalite

Hasil penelusuran dari berbagai sumber resmi menyebutkan bahwa klaim tersebut belum terbukti kebenarannya. Hingga kini, pemerintah dan Pertamina memang sedang menggodok kebijakan baru untuk memastikan BBM subsidi lebih tepat sasaran, namun tidak ada keputusan resmi terkait pembatasan waktu pengisian.

Dilansir dari kompas.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, setiap kebijakan baru terkait BBM subsidi akan diumumkan secara resmi. Jadi, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada kabar yang hanya beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.

Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite

Sementara itu, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Berikut sebagian daftar mobil yang dinyatakan masih bisa mengisi BBM subsidi:

Toyota

Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc & 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu

Ayla 998 cc & 1.197 cc
Sigra 998 cc & 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc & 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki

Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda

Brio 1.199 cc
Kia

Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling

Formo S 1.206 cc
Nissan

Kicks e-Power 1.198 cc
Magnite 999 cc
Mercedes-Benz

A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot

2008 1.199 cc
Volkswagen

Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata

Ace EX2 702 cc
Renault

Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi

Q3 1.395 cc

Fokus Pemerintah: BBM Subsidi Tepat Sasaran

Daripada membatasi waktu pengisian, pemerintah lebih menitikberatkan pada siapa yang berhak menggunakan Pertalite. Tujuannya agar subsidi BBM benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.

Beberapa rencana pembatasan yang sudah mengemuka antara lain:

  • Berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
    Mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc serta motor dengan kapasitas di atas 250 cc diproyeksikan tidak boleh lagi menggunakan Pertalite.
  • Menggunakan aplikasi MyPertamina atau QR Code.
    Verifikasi dilakukan melalui sistem digital untuk memastikan pembeli Pertalite adalah pengguna yang sesuai kriteria.
  • Revisi aturan pembelian BBM subsidi.
    Regulasi baru sempat ditargetkan berlaku sejak Oktober 2024, tetapi mengalami penundaan. Pemerintah menyatakan aturan tersebut masih dalam proses penyempurnaan.

Fakta Seputar Pertalite dan Aturan Penggunaannya

Untuk memperjelas, berikut poin penting terkait isu ini:

  1. Tidak ada aturan resmi mengenai larangan isi Pertalite setiap 7 hari untuk mobil atau 4 hari untuk motor.
  2. Pembatasan yang sedang dibahas lebih mengarah pada kapasitas mesin kendaraan, bukan frekuensi pengisian.
  3. Kendaraan yang menunggak pajak memang diusulkan tidak boleh membeli BBM subsidi, namun masih sebatas wacana.
  4. Pemerintah berkomitmen bahwa setiap perubahan aturan akan disampaikan secara terbuka.

Mengapa Pembatasan BBM Subsidi Diperlukan?

Konsumsi Pertalite terus meningkat dari tahun ke tahun. Tanpa pembatasan, subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat menengah ke bawah justru banyak terserap oleh kelompok yang mampu.

Beberapa alasan mengapa kebijakan pembatasan dianggap penting:

  • Mengurangi beban APBN. Subsidi BBM menyedot anggaran sangat besar.
  • Mengurangi penyalahgunaan. Banyak kendaraan mewah atau bermesin besar ikut menikmati Pertalite bersubsidi.
  • Mendorong energi berkelanjutan. Pemerintah ingin mengarahkan masyarakat beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Sikap Pertamina dan Pemerintah

Pertamina menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah. Jika regulasi baru diberlakukan, sistem MyPertamina akan menjadi instrumen utama dalam melakukan verifikasi pengguna.

Sementara itu, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi. Setiap kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tidak hanya melindungi APBN, tetapi juga memastikan masyarakat kecil tetap mendapatkan akses energi terjangkau.

Kesimpulan

Isu bahwa motor dan mobil tertentu bakal dilarang isi Pertalite! memang bukan isapan jempol, namun detail aturannya masih dalam tahap pembahasan. Saat ini, belum ada kebijakan resmi mengenai pembatasan waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil atau 4 hari untuk motor seperti yang beredar di media sosial.

Yang jelas, arah kebijakan pemerintah adalah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan serta penggunaan sistem digital MyPertamina untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap berita hoaks dan hanya merujuk pada informasi dari pemerintah atau Pertamina. Dengan begitu, publik bisa memahami aturan secara utuh tanpa terjebak misinformasi.

Previous Article 2 Bocah di Bangkalan Tewas Tertimpa Truk saat Tengah Tidur, Tragedi Maut di Bangkalan 2 Bocah di Bangkalan Tewas Tertimpa Truk saat Tengah Tidur, Tragedi Maut di Bangkalan
Next Article Rismon Sebut Gibran Tak Punya Ijazah dan Cuma Modal Surat Keterangan Jadi Wapres, Desak Mundur dari Jabatan Rismon Sebut Gibran Tak Punya Ijazah dan Cuma Modal Surat Keterangan Jadi Wapres, Desak Mundur dari Jabatan

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau: Warga Panik Usai Terdengar Bunyi Gemuruh!
Viral
January 2, 2026
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral! Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta
Viral
January 2, 2026
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Kembang Api Picu Kebakaran, 10 Vila Hangus Dilalap Api!
Viral
January 2, 2026
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Oknum guru SDN Pajeleran 01 Bogor Diberhentikan, Dugaan Diskriminasi Nilai dan Pungli Les
Viral
December 16, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up