Olah Raga

Dewan Fatwa Palestina Kecam Pembakaran Masjid di Barat

By kornetco  | 
Dewan Fatwa Palestina Kecam Pembakaran Masjid di Barat - pembakaran masjid
Dewan Fatwa Palestina Kecam Pembakaran Masjid di Barat

Dewan Fatwa Tinggi Palestina mengecam pembakaran dua masjid di Tepi Barat pada Minggu (26 Juli 2026), menilai tindakan itu sebagai bagian dari kebijakan sistematis Israel yang menargetkan situs keagamaan.

Pembakaran Masjid di Qusra dan Kur

Menurut pernyataan yang dilansir dari Middle East Monitor, pemukim Israel membakar Masjid Al‑Rahma di kota Qusra, selatan Nablus, serta sebuah masjid lain di desa Kur, selatan Tulkarm. Kedua tempat ibadah itu juga dihiasi dengan slogan‑slogan rasis yang dipasang di dindingnya.

Dewan Fatwa menegaskan bahwa insiden ini bukan kebetulan. “Pembakaran ini menjadi kejahatan baru terhadap tempat‑tempat ibadah,” kata pernyataan tersebut, menambahkan bahwa serangan berulang pada situs keagamaan dapat memperparah ketegangan di wilayah tersebut.

Pola Serangan yang Berulang

Sumber‑sumber Palestina melaporkan bahwa pada hari yang sama, mereka juga membakar sebuah rumah di Beit Furik, sebelah timur Nablus, serta sebuah pabrik pemotong batu di daerah Ramallah. Jaringan air di Bethlehem turut mengalami kerusakan akibat tindakan serupa.

Dewan Fatwa mencatat contoh sebelumnya, termasuk pembakaran dua masjid di desa Jaljulia dan Mazra’a al‑Nubani pada 17 Juni.

Kementerian Wakaf Agama Palestina melaporkan bahwa pemukim menyerang 45 masjid di Tepi Barat selama tahun 2025, banyak di antaranya terjadi di bawah perlindungan militer Israel.

Baca Juga: MUI Ganti Istilah LGBT Menjadi LGSP

Warga yang bergantung pada masjid‑masjid tersebut untuk kegiatan keagamaan harian kini harus mencari tempat alternatif, yang tidak selalu tersedia di daerah padat penduduk. Hal ini menambah beban psikologis pada komunitas yang sudah hidup dalam ketidakpastian.

Sejak konflik di Gaza pada Oktober 2023, Tepi Barat yang diduduki mengalami peningkatan kekerasan.

Pejabat Palestina melaporkan lebih dari 1.182 warga tewas, sekitar 13 000 terluka, dan 24 000 ditangkap selama periode tersebut.

Pengamat lokal mencatat bahwa tindakan ini menggarisbawahi ketegangan yang terus memuncak antara pemukim dan penduduk Palestina. Meski ada tekanan internasional, laporan menunjukkan bahwa respons militer Israel terhadap insiden semacam ini masih terbatas.

Dewan Fatwa memperingatkan bahwa pembatasan akses ke Masjid Al‑Aqsa, bersama dengan serangan berulang pada masjid‑masjid lain, dapat menimbulkan eskalasi lebih lanjut.

← Previous Article
MUI Ganti Istilah LGBT Menjadi LGSP