
Kasus pria yang paksa dokter buka masker di RSUD Sekayu ditahan resmi menjadi sorotan publik. Polisi menetapkan Siswandi sebagai pelaku setelah insiden yang melibatkan tenaga medis dr. Syahpri Putra Wangsa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.
Pelaku ditangkap pada Senin malam, 25 Agustus 2025 oleh Satreskrim Polres Muba dan langsung diamankan. Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
Pria bernama Siswandi kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan membuka paksa masker dr Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu. Pria tersebut juga telah ditahan di Polres Muba.
“Siswandi kami amankan sejak Senin malam, usai pemeriksaan. Ia terbukti memaksa dokter melepas masker di ruang perawatan,” ujar Iptu Hutahean, Selasa (26/8/2025).
Pihak kepolisian menambahkan, proses hukum masih berjalan dan masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang di media sosial.
Pasal Hukum yang Menjerat Pelaku

Siswandi kini menghadapi ancaman pasal berlapis:
- Pasal 351 ayat (1) KUHP → tentang tindak penganiayaan.
- Pasal 335 KUHP → terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bisa berupa pidana penjara sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Dilansir dari detik.com, Dalam rekaman video aparat, terlihat Siswandi sedang duduk santai di atas motor Yamaha Xeon dengan seorang anak kecil yang diboncengnya. Saat polisi berpakaian preman mendekat, pelaku tampak terkejut namun tidak melakukan perlawanan.
Ia kemudian dibawa ke Polres Muba untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus
Perkara ini bermula dari kekecewaan keluarga pasien, salah satunya Ismet Syaputra, yang merasa pelayanan di RSUD Sekayu tidak sesuai dengan status VIP yang dipilih.
Baca Juga: Dokter Dipaksa Buka Masker di RSUD Sekayu Gara-Gara Lambat Tangani Pasien VIP?
Ismet menuturkan, ibunya yang menderita komplikasi diabetes dirawat sejak Jumat (8/8/2025) namun baru bisa ditangani dokter spesialis empat hari kemudian. Ia juga mengaku kecewa karena hasil pemeriksaan dahak pasien baru dicek pada hari Selasa, padahal sudah tersedia sejak Sabtu.
“Kami memilih kamar VIP agar mendapat pelayanan cepat. Tapi faktanya, dokter baru datang setelah beberapa hari. Rasanya sama saja dengan pasien BPJS,” ungkap Ismet.
Kekecewaan itu memuncak saat ia meminta dokter membuka masker, dengan alasan ingin memastikan identitas dokter. Tindakan inilah yang akhirnya berujung pada kasus hukum.
Penjelasan dr. Syahpri Putra Wangsa

Dokter Syahpri membenarkan bahwa situasi di ruangan pasien sempat menegang. Ia menuturkan bahwa penggunaan masker bukan tanpa alasan, melainkan prosedur medis sesuai standar operasional (SOP).
“Hasil radiologi menunjukkan ada bercak pada paru-paru pasien yang mengarah ke TBC. Karena itu saya harus tetap memakai masker,” jelasnya.
Syahpri menambahkan, ia sempat meminta perawat bersiaga dan merekam kejadian karena keluarga pasien terus mendesak. Ia tetap berusaha menjelaskan bahwa membuka masker hanya bisa dilakukan di luar ruangan sesuai SOP, tetapi desakan tidak berhenti hingga akhirnya masker tersebut dilepas secara paksa.
Suasana Memanas di RSUD Sekayu
Perawat dan tenaga medis yang berada di lokasi mengaku sempat merasa terancam. Dokter Syahpri bahkan meminta petugas keamanan berjaga untuk melindungi para perawat yang sebagian besar adalah perempuan.
“Kami sering menghadapi ancaman seperti ini. Saya khawatir keselamatan adik-adik nakes yang bertugas. Jadi saya minta petugas keamanan menjaga,” ujarnya.
Catatan Penting untuk Layanan Rumah Sakit
Kasus pria yang paksa dokter buka masker di RSUD Sekayu ditahan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
- Bagi masyarakat, diharapkan memahami prosedur medis dan menghormati kerja tenaga kesehatan.
- Bagi rumah sakit, kasus ini bisa menjadi refleksi agar pelayanan—terutama pasien VIP—benar-benar sesuai dengan standar yang diharapkan.
Ismet, salah satu keluarga pasien, bahkan menegaskan bahwa pihak RS harus berbenah agar tidak ada lagi pasien yang merasa dianaktirikan.
Penutup
Kasus Pria yang Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu Ditahan menyoroti dua hal penting: penegakan hukum bagi pelaku intimidasi terhadap tenaga kesehatan, dan perlunya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
Polisi kini terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses sepenuhnya pada pihak berwenang.

