
Genderang perang terhadap keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditabuh semakin kencang. Peneliti dan akademikus Rismon Sianipar melakukan aksi nekat dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntut pencabutan surat keterangan ijazah SMA milik putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Dilansir dari suara.com, Aksi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) ini menjadi eskalasi baru dalam polemik yang tak kunjung usai. Dengan suara lantang, Rismon secara terbuka menantang dasar hukum kementerian dalam menerbitkan dokumen yang menjadi salah satu syarat utama Gibran melenggang ke kursi RI-2.
“Apa dasar Dirjen (sekarang Kementerian) Dikdasmen saat itu menerbitkan keterangan ini?” tantang Rismon di hadapan awak media di lobi gedung Kemendikdasmen.
Rismon tidak main-main dengan tuntutannya. Ia mendesak kementerian untuk membuktikan adanya kajian akademis yang melandasi penerbitan surat keterangan tersebut. Jika tidak, ia menuntut kementerian untuk bersikap jujur dan segera menarik kembali dokumen krusial itu.
“Ada kajiannya? Kalau ada buktikan. Kalau nggak ada, jujur. Tarik ini,” tegasnya dengan nada tinggi.
Bagi Rismon, pencabutan surat keterangan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ia secara terang-terangan menyebutnya sebagai kunci untuk membuka gerbang pemakzulan terhadap Gibran.
Menurutnya, jika legalitas formal sebagai syarat pencalonan wakil presiden gugur, maka posisi Gibran di pemerintahan menjadi tidak sah.
“Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang. Karena ini syarat utama,” ungkapnya, membeberkan strategi politik di balik aksinya.
Lebih jauh, Rismon Sianipar tidak hanya berhenti pada tuntutan pencabutan surat. Ia secara langsung menyerukan agar Gibran Rakabuming Raka legawa untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Seruan itu disampaikannya sebagai solusi agar para pejabat negara tidak tersandera dalam polemik yang ia yakini penuh dengan kebohongan.
“Makanya Gibran, mundur sajalah,” seru nya.
“Daripada pejabat-pejabat di sini harus menipu, harus berbohong demi Anda, demi keluarga Anda,” sambung dia.
Aksi Rismon di Kemendikdasmen
Pada Selasa (23/9/2025), Rismon mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Di hadapan awak media, ia menuntut pencabutan surat keterangan ijazah SMA yang digunakan Gibran sebagai syarat pencalonan wakil presiden.
Dengan suara lantang, ia mempertanyakan dasar hukum kementerian dalam menerbitkan surat tersebut.
“Apa dasar Dirjen Dikdasmen saat itu menerbitkan keterangan ini?” tanya Rismon di lobi gedung kementerian.
Rismon menegaskan, jika tidak ada kajian akademis yang mendasari penerbitan dokumen itu, maka Kemendikdasmen harus bersikap jujur dan menarik kembali surat keterangan dimaksud.
Tuntutan yang Disebut sebagai Kunci Pemakzulan
Menurutnya, pencabutan surat keterangan bukan hanya persoalan administratif. Ia menilai, langkah tersebut dapat membuka jalan bagi pemakzulan Gibran karena salah satu syarat utama pencalonan wakil presiden dianggap gugur.
- Jika dokumen ditarik, maka keabsahan Gibran sebagai wakil presiden dipertanyakan.
- Jika syarat formal tidak terpenuhi, lanjut Rismon, posisi Gibran di pemerintahan tidak sah secara hukum.
“Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang,” ucap Rismon.
Seruan Mundur kepada Gibran
Tidak berhenti pada kritik, Rismon juga mendesak agar Gibran secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, langkah ini lebih terhormat daripada membiarkan pejabat negara terjebak dalam kebohongan demi melindungi satu orang.
“Makanya Gibran, mundur sajalah,” serunya di hadapan media.
Ia menambahkan, polemik ijazah ini sudah mencederai rasa keadilan publik. Jutaan anak bangsa yang memiliki rekam jejak pendidikan jelas, kata Rismon, justru tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berada di posisi penting negara.
Kritik terhadap Legitimasi Pendidikan
ia secara tegas menyatakan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA/SMK yang sah secara formal. Dokumen yang dipakai, menurutnya, hanyalah surat keterangan sementara yang diterbitkan untuk memenuhi syarat politik.
“Jadi intinya tuh Gibran tidak punya ijazah SMA/SMK. Hanya punya surat keterangan untuk jadi Wapres,” pungkasnya.
Respons Publik dan Implikasi Politik
Pernyataan Rismon membuat isu pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan utama. Masyarakat terbelah antara yang:
- Mendukung Rismon, dengan alasan transparansi dan keadilan harus ditegakkan.
- Menyayangkan pernyataan tersebut, karena dianggap terlalu politis dan menyerang pribadi.
- Menunggu klarifikasi resmi, baik dari Kemendikdasmen maupun pihak istana, terkait keabsahan dokumen Gibran.
Jika benar terbukti hanya menggunakan surat keterangan tanpa ijazah formal, dampaknya bisa sangat besar. Selain mengguncang legitimasi wakil presiden, hal ini berpotensi menimbulkan gejolak politik nasional.
Kesimpulan
Pernyataan Rismon sebut Gibran tak punya ijazah dan cuma modal surat keterangan jadi wapres telah menyalakan kembali kontroversi lama soal legalitas pendidikan Gibran Rakabuming Raka. ia mendesak Kemendikdasmen mencabut dokumen tersebut sekaligus menyerukan agar Gibran mundur dari jabatannya.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah mengenai tuduhan itu. Namun, polemik ini jelas menambah daftar panjang isu politik yang membayangi pemerintahan, sekaligus memunculkan pertanyaan publik: benarkah Gibran sah menduduki kursi RI-2 hanya dengan surat keterangan?

