Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    October 25, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    November 11, 2025
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    November 12, 2025
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    November 8, 2025
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    November 5, 2025
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    November 5, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    November 13, 2025
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    November 13, 2025
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    November 13, 2025
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    November 13, 2025
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    November 13, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda Lagi: Polemik Rp125 Triliun Masih Berlanjut
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Viral > Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda Lagi: Polemik Rp125 Triliun Masih Berlanjut
Viral

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda Lagi: Polemik Rp125 Triliun Masih Berlanjut

Last updated: September 15, 2025 9:42 am
By kornetco
Published: September 15, 2025
6 Min Read
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda Lagi: Polemik Rp125 Triliun Masih Berlanjut

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali mengumumkan bahwa sidang gugatan ijazah Gibran ditunda lagi. Persidangan yang menyoroti legalitas dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu melibatkan tuntutan fantastis senilai Rp125 triliun.

Hakim Ketua Budi Prayitno menegaskan penundaan kali ini bertujuan memberi waktu tambahan kepada pihak Tergugat I (Gibran) dan Tergugat II (Komisi Pemilihan Umum/KPU) untuk melengkapi legal standing mereka. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 22 September 2025.

“Sidang berikutnya Senin tanggal 22, untuk melengkapi legal standing dari T1 dan T2,” ujar Hakim Budi di PN Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ini merupakan kali kedua persidangan ditunda. Sebelumnya, sidang yang digelar 8 September 2025 juga tertunda karena keberatan dari pihak penggugat, Subhan, yang menolak kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai kuasa hukum Gibran.

Keberatan Penggugat: Jaksa Tidak Bisa Membela Gibran

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda Lagi: Polemik Rp125 Triliun Masih Berlanjut

Dilansir dari sindonews.com, Dalam sidang perdana, Subhan selaku penggugat menyatakan protes keras. Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara tidak memiliki kewenangan untuk mendampingi Gibran karena gugatan ini bersifat pribadi, bukan menyangkut negara.

“Kejaksaan itu mewakili negara saya, tidak boleh membela dia (Gibran). Saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan, itu yang paling penting,” tegas Subhan.

Ia menambahkan bahwa gugatan ini terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada 2024. Menurutnya, saat itu Gibran belum menjabat wapres sehingga tidak pantas dibela oleh institusi negara.

Akar Persoalan: Ijazah SMA Gibran Dipertanyakan

Subhan menggugat dengan alasan ijazah wapres Gibran dari luar negeri tidak memenuhi syarat pencalonan wapres sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 menyebutkan bahwa calon presiden dan wakil presiden wajib berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Subhan menilai Gibran tidak dapat menunjukkan bukti ijazah SMA yang sesuai persyaratan. Hal inilah yang dijadikan dasar gugatan, dengan konsekuensi tuntutan perdata bernilai triliunan rupiah.

Isi Petitum Gugatan

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda Lagi: Polemik Rp125 Triliun Masih Berlanjut

Dalam dokumen resmi gugatan, Subhan mengajukan beberapa tuntutan yang cukup serius:

  1. Mengabulkan gugatan sepenuhnya.
  2. Menyatakan Gibran (Tergugat I) dan KPU (Tergugat II) telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden RI periode 2024–2029.
  4. Menghukum para tergugat membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125.000.010.000.000 kepada negara.
  5. Menyatakan putusan berlaku serta-merta meski ada upaya banding atau kasasi.
  6. Menghukum para tergugat membayar uang paksa (dwangsom) Rp100 juta per hari jika lalai menjalankan putusan.
  7. Membebankan seluruh biaya perkara kepada para tergugat.

Tuntutan Rp125 Triliun: Fantastis dan Kontroversial

Nominal Rp125 triliun yang diajukan Subhan tentu saja mengundang perhatian publik. Angka ini jauh melampaui nilai ganti rugi perdata pada umumnya, sehingga menimbulkan perdebatan apakah gugatan ini realistis atau sekadar bentuk protes keras.

Menurut juru bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, angka fantastis tersebut memang tercantum jelas dalam petitum gugatan. Selain itu, Subhan juga meminta tambahan Rp10 juta disetorkan ke kas negara.

“Uang pengganti kerugian material dan immaterial ini merupakan salah satu poin petitum yang diajukan penggugat,” jelas Sunoto.

Permintaan Majelis Hakim Nyatakan Wapres Tidak Sah

Lebih dari sekadar ganti rugi, inti tuntutan Subhan adalah meminta hakim menyatakan status Gibran sebagai wapres tidak sah. Jika dikabulkan, putusan ini bisa menjadi preseden politik besar dalam sejarah Indonesia.

Dalam petitumnya, Subhan bahkan menegaskan agar putusan tetap berlaku meski nantinya ada banding atau kasasi. Ia juga meminta agar negara memaksa pelaksanaan putusan, termasuk dengan dwangsom harian sebesar Rp100 juta.

Status Perkara dan Jadwal Sidang

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara ini terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat, 29 Agustus 2025. Sidang perdana telah digelar 8 September 2025, namun tertunda, dan sidang kedua pada 15 September juga kembali ditunda.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 22 September 2025. Publik kini menunggu apakah hakim akan mulai memasuki pokok perkara atau akan ada penundaan kembali.

Dampak Politik dan Hukum

Kasus ini bukan sekadar sengketa perdata, melainkan memiliki dimensi politik yang besar. Bila gugatan Subhan diterima, legitimasi Gibran sebagai wakil presiden bisa dipertanyakan.

Namun di sisi lain, banyak pakar hukum menilai bahwa gugatan ini berpotensi sulit dikabulkan karena menyangkut ranah hukum tata negara yang biasanya berada di Mahkamah Konstitusi, bukan perdata.

Meski demikian, fakta bahwa gugatan ini terus bergulir menunjukkan tingginya sensitivitas publik terhadap isu legalitas pencalonan pejabat tinggi negara.

Sidang gugatan ijazah Gibran ditunda lagi, membuat publik menanti kelanjutan perkara dengan penuh rasa ingin tahu. Apakah hakim akan mengabulkan tuntutan Rp125 triliun dan menyatakan wapres tidak sah? Ataukah gugatan ini akan kandas di tengah jalan?

Satu hal pasti, kasus ini menjadi salah satu drama hukum dan politik paling disorot tahun 2025.

Previous Article Viral Guru Honorer Digerebek Bareng Sopir Puskesmas di Ambulans, Warga Bulukumba Heboh Viral Guru Honorer Digerebek Bareng Sopir Puskesmas di Ambulans, Warga Bulukumba Heboh
Next Article Berhasil Selamatkan 2 Anak dari Perahu Terbalik, Pria Ini Justru Meninggal di Situ Salawe Berhasil Selamatkan 2 Anak dari Perahu Terbalik, Pria Ini Justru Meninggal di Situ Salawe

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
Viral
November 13, 2025
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Viral
November 13, 2025
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Viral
November 13, 2025
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Viral
November 13, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up