Koran NetizenKoran NetizenKoran Netizen
  • Teknologi
    TeknologiShow More
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan  Oleh Jerman
    OpenAI Digugat Hak Cipta Lawan Oleh Jerman
    November 12, 2025
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    Rekomendasi HP Baru Harga Rp 4-7 Jutaan di Indonesia
    November 8, 2025
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    Oppo Umumkan Update ColorOS 16: Lebih Cerdas
    November 1, 2025
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    Bocoran iPhone 18 Pro: Tanpa Warna Hitam!
    November 1, 2025
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    10 Megaproyek Arab Saudi Ciptakan ‘Surga Dunia’
    October 25, 2025
  • Olah Raga
    Olah RagaShow More
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    Paris Fernandes vs Rudy Golden Boy Siap Adu Gebuk!
    November 8, 2025
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    Andre Rosiade Sindir Pelatih Patrick Kluivert
    October 10, 2025
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    Daftar Pemenang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika: Dari Oliveira hingga Jorge Martin
    October 4, 2025
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    Marc Marquez Terjatuh Dua Kali, Kutukan MotoGP Mandalika 2025 Berlanjut
    October 4, 2025
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    Resmi! Paris Pernandes vs Rudy Golden Boy Siap Bertarung di Ring Tinju pada 9 November 2025!
    September 13, 2025
  • Politik
    PolitikShow More
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    Viral! Isu Kekayaan Luhut Pandjaitan Rp274 Triliun — Ini Fakta Sebenarnya!
    November 11, 2025
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    Pemerintah Sentil Pengaruh Buruk Game Online Termasuk PUBG dan Aktifkan Pramuka serta Karang Taruna: Prabowo Siapkan Langkah Pembatasan Game Online
    November 12, 2025
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    Dasco dan Raffi Jenguk Korban Ledakan SMA 72
    November 8, 2025
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    Lolos Sanksi Etik, Uya Kuya & Adies Kadir Diminta MKD Status Diaktifkan Kembali!
    November 5, 2025
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Soal Ijazah Gibran Usai Pulang Dari Australia
    November 5, 2025
  • Viral
    ViralShow More
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
    November 13, 2025
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
    November 13, 2025
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
    November 13, 2025
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
    November 13, 2025
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    Insiden Pesawat Militer Turki Alami Kecelakaan di Perbatasan
    November 13, 2025
  • Copyright
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
  • Kontak
Reading: Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT RI
Share
Koran NetizenKoran Netizen
Search
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koran Netizen > Blog > Politik > Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT RI
Politik

Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT RI

Last updated: August 19, 2025 10:49 am
By kornetco
Published: August 19, 2025
6 Min Read
Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT RI

Di tengah gegap gempita perayaan HUT ke-80 RI, masyarakat justru dibuat terkejut dengan kabar yang tak kalah menghebohkan. Mantan Ketua DPR RI sekaligus eks Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto alias Setnov, resmi bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Banyak kalangan menilai momen ini menimbulkan paradoks. Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto sedang gencar membangun citra pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, namun di sisi lain publik mendapati kabar pembebasan sosok yang pernah menjadi ikon besar kasus korupsi e-KTP.

Reaksi Publik dan Partai Golkar

Reaksi Publik dan Partai Golkar atas bebasnya Setya Novanto

Kabar ini awalnya tidak mendapat publikasi luas, sehingga menimbulkan kejutan di masyarakat. Namun, Partai Politik Golkar segera memberi klarifikasi.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa bebas bersyarat yang diterima Setnov sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menyampaikan harapan agar rekannya itu bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

@kornetcoid

Setya Novanto bebas bersyarat! Setelah 2/3 masa hukuman, denda dan uang pengganti lunas. Keputusan ini dinilai karena ‘berkelakuan baik’. Berita Selengkapnya : https://kornet.co.id/heboh!-setya-novanto-bebas-bersyarat-saat-hut-ri.html #LapasSukamiskin #KPK #HukumIndonesia #fyp #DPR

♬ original sound – Koran Netizen – Koran Netizen

“Pak Novanto sudah menjalani proses pemasyarakatan. InsyaAllah ke depannya beliau bisa lebih baik,” ujar Sarmuji.

Pernyataan ini tentu tidak meredam kekecewaan publik sepenuhnya. Sebagian masyarakat menilai kebebasan Setya Novanto di tengah euforia kemerdekaan justru mencederai rasa keadilan.

Detail Hukuman Setya Novanto

Detail Hukuman Setya Novanto
Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO A

Setnov merupakan terpidana kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun.

  • Awalnya divonis 15 tahun penjara, lalu berkurang menjadi 12,5 tahun setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK).
  • Dijatuhi denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
  • Wajib membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS, dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK.
  • Hak politiknya dicabut selama 2,5 tahun setelah bebas murni (baru berlaku pada 2029).

Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa pembebasan bersyarat ini diberikan karena Setnov memenuhi syarat: menjalani dua pertiga masa hukuman, berkelakuan baik, melunasi denda, dan uang pengganti.

@kornetcoid

Setya Novanto bebas bersyarat! Setelah 2/3 masa hukuman, denda dan uang pengganti lunas. Keputusan ini dinilai karena ‘berkelakuan baik’. Berita Selengkapnya : https://kornet.co.id/heboh!-setya-novanto-bebas-bersyarat-saat-hut-ri.html #LapasSukamiskin #KPK #HukumIndonesia #fyp #DPR

♬ original sound – Koran Netizen – Koran Netizen

Tetap dalam Pengawasan

Meski sudah menghirup udara bebas, Setya Novanto bukan berarti benar-benar lepas dari jerat hukum.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa Setya Novanto masih berkewajiban lapor hingga 2029. Jika terbukti melanggar aturan, hak pembebasannya dapat dicabut sewaktu-waktu.

Total, Setnov juga mendapat remisi 28 bulan 15 hari, sehingga mempercepat waktunya untuk memperoleh status bebas bersyarat.

Jejak Kasus Korupsi e-KTP

Kasus e-KTP merupakan salah satu mega skandal terbesar di Indonesia. Proyek nasional dengan nilai anggaran Rp5,9 triliun ini ternyata penuh manipulasi, penggelembungan dana, dan melibatkan banyak pihak.

Dari hasil penyidikan KPK, ditemukan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. Nama Setya Novanto disebut memiliki peran penting dalam pengaturan anggaran bersama sejumlah pihak, termasuk pengusaha dan anggota DPR kala itu.

Beberapa fakta penting:

  1. Delapan tokoh sudah divonis bersalah, termasuk Setya Novanto, Irman, Sugiharto, dan Markus Nari.
  2. Sejumlah pengusaha juga terseret, seperti Andi Naragong dan Made Oka Masagung.
  3. Proses pengadilan menunjukkan adanya praktik bagi-bagi fee hingga ratusan miliar rupiah kepada pejabat dan anggota DPR.

Kasus ini bahkan masih terus bergulir hingga kini, dengan KPK menangkap tersangka baru pada 2022 lalu.

Drama di Balik Penangkapan

Nama Setya Novanto tidak lepas dari drama panjang saat proses hukum. Pada 2017, ia sempat mangkir berkali-kali dari panggilan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari sakit hingga menunggu praperadilan.

Bahkan publik masih ingat momen kontroversial saat ia dikabarkan mengalami kecelakaan mobil setelah disebut-sebut menghindari penjemputan paksa KPK. Insiden ini sempat mengundang cemooh publik karena dianggap janggal.

Akhirnya, setelah melalui berbagai drama hukum, Setnov resmi divonis bersalah pada April 2018.

Hukuman bagi Pihak Lain

Selain Setnov, beberapa pihak lain juga mendapat hukuman dalam kasus e-KTP:

  • Sugiharto: 5 tahun penjara.
  • Irman: 7 tahun.
  • Andi Narogong: 8 tahun.
  • Anang Sugiana Sudiharjo: 6 tahun.
  • Made Oka Masagung: 10 tahun.
  • Irvanto Hendra Pambudi Cahyo: 10 tahun.
  • Markus Nari: 6 tahun.

Kasus ini bahkan melahirkan perkara turunan, seperti pemberian keterangan palsu hingga upaya menghalangi penyidikan.

Pro-Kontra di Tengah Masyarakat

Kabar Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT ke-80 RI tentu memunculkan dua sisi pandangan.

  • Pihak pro berargumen bahwa hukum harus tetap dijalankan apa adanya, termasuk hak seorang narapidana untuk memperoleh pembebasan bersyarat jika memenuhi syarat.
  • Pihak kontra menilai kebebasan ini merusak semangat pemberantasan korupsi dan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada hukum.

Penutup

Pembebasan bersyarat Setya Novanto di momen kemerdekaan menjadi catatan penting bagi perjalanan hukum Indonesia. Meski secara formal sudah sesuai prosedur, publik tetap menaruh kecurigaan terhadap konsistensi pemberantasan korupsi.

Bagi masyarakat, Heboh! Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT ke-80 RI bukan sekadar kabar hukum, melainkan refleksi atas perjalanan bangsa dalam menghadapi korupsi. Peristiwa ini mengingatkan bahwa perjuangan menuju Indonesia bersih dari praktik koruptif masih panjang, dan setiap warga negara perlu mengambil bagian dalam pengawasannya.

Previous Article Lomba HUT RI: Ide Seru & Edukatif untuk Meriahkan 17 Agustus Lomba HUT RI: Ide Seru & Edukatif untuk Meriahkan 17 Agustus
Next Article Sumur Minyak di Blora Terbakar, Tiga Tewas, Puluhan Mengungsi Sumur Minyak di Blora Terbakar, Tiga Tewas, Puluhan Mengungsi

Stay Connected

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow

Berita Terpopuler

40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
40 Saksi Diperiksa Terkait Temuan Cesium-137 di Cikande
Viral
November 13, 2025
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Roy Suryo Cs Balik Lagi ke Polda Metro, Kali Ini Dia dan Tim Siap Adu Bukti Soal Ijazah Jokowi!
Viral
November 13, 2025
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di depan murid
Viral
November 13, 2025
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Kelakuan ART Ini Bikin Gemas Sekaligus Geleng-Geleng Kepala! ART Kepergok HS dengan Banyak Pria di Kamar Majikan, Endingnya Bikin Emosi!
Viral
November 13, 2025
kornet.co.id

Kornet.co.id Mengupas tuntas setiap topik yang sedang viral dan menjadi perbincangan utama di media sosial dan masyarakat.

Kategori

  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Politik
  • Viral

Informasi

  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Follow US
Copyright @ 2025 kornet.co.id. All right reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up